News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Warga Banjarnegara Ditangkap Bawa 45 Gram Sabu, Diduga Jaringan Jogja-Magelang

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua orang tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 29 April 2025 - 10:46 WIB
Polres Banjarnegara gelar perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/4/2025)
Sumber :
  • tvOne - ronaldo bramantyo

Banjarnegara, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua orang tersangka, yakni laki-laki berinisial ECN (42) dan ARP (25) warga Desa Pagedongan, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, bahwa kasus ini untuk tingkat Banjarnegara merupakan besar dan kasus ini akan dikembangan, dua orang tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba, mereka ditangkap pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Raya Pagedongan dekat lapangan Desa Pagedongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditangkap saat berboncengan naik motor lalu kita lakukan penggeledahan disaksikan warga masyarakat sekitar," katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/4/2025).

Ia mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal ketika Selasa (15/4/2025) sekira pukul 16.45 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Banjarnegara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pagedongan sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan.

"Lalu pada tanggal 20 April 2025 kurang lebih pukul 02.40 WIB saat petugas sedang melakukan penyelidikan lalu mendapati dua sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang sedang kita cari," ujarnnya.

Selanjutnya personel, lanjut dia, menghentikan dua orang tersebut dengan disaksikan warga sekitar melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan ke rumah ECN (42), saat penggeledahan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan barang yang diduga narkotika jenis sabu," ucap dia.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan pemeriksaan tersangka menggunakan narkoba sejak 2015, mereka berubah menjadi pengedar mulai bulan Februari 2025," ucap dia.

Ia mengungkapkan, dari tersangka diamanakan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,77 gram.

"Berikut barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip dan sarana prasaran lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pemeriksaan, bahwa mereka mendaptakan barang tersebut dari daerah Jogja dan Magelang. 

Atas perkara tersebut, lanjut dia, dua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Medail Perak Pertama Tim Indonesia Asian Games 2026 dari Sumaya, Ukir Sejarah dari Teqball

Torehan tersebut menjadi medali perak pertama bagi Tim Indonesia sekaligus menjadi catatan penting dalam debut teqball di pesta olahraga terbesar Asia.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar Foto Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby di Media Sosial, Ijab Kabul Sah Hari Ini

Beredar luas di media sosial foto-foto ijab kabul pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby yang kabarnya telah sah pada Minggu pagi tadi, 20 September 2026.
Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Soroti Isu Siswa Titipan, Gus Ipul Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Berbasis Data

Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan tidak ada praktik penitipan siswa, guru, maupun pegawai di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT).
Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Jargas Resmi Beroperasi di Sidoarjo, Warga Klaim Pengeluaran Gas Lebih Hemat

Program Jargas di Kabupaten Sidoarjo telah resmi dioperasikan. KSP Dudung Abdurachman, didampingi Bupati Sidoarjo Subandi, meninjau langsung kesiapan dan pelaksanaan Jargas di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

KPK Temukan BBE dan Dokumen Petunjuk Aliran Uang dari Rumah Dirjen di ATR/BPN

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka Lampri yang berlokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Trending

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 21 September 2026: Virgo Panen Dana Ekstra

Senin, 21 September 2026, diprediksi membawa suasana berbeda bagi kehidupan finansial sejumlah zodiak. Siapa saja yang diprediksi bakal berlimpah cuan besok?
Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Tempuh Jarak 130 Km, Yeum Hye-seon Rela Jauh-jauh ke Suwon untuk Kasih Surprise Ulang Tahun Megawati Hangestri

Demi rayakan ulang tahun Megawati Hangestri yang ke-27, kapten Red Sparks Yeum Hye-seon rela tempuh jarak 130 km dari Daejeon ke Suwon dengan waktu 1,5 jam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT