News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Warga Banjarnegara Ditangkap Bawa 45 Gram Sabu, Diduga Jaringan Jogja-Magelang

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua orang tersangka
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 29 April 2025 - 10:46 WIB
Polres Banjarnegara gelar perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/4/2025)
Sumber :
  • tvOne - ronaldo bramantyo

Banjarnegara, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarnegara telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahguaan dan peredaran narkoba dengan menangkap dua orang tersangka, yakni laki-laki berinisial ECN (42) dan ARP (25) warga Desa Pagedongan, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto mengatakan, bahwa kasus ini untuk tingkat Banjarnegara merupakan besar dan kasus ini akan dikembangan, dua orang tersangka merupakan pengguna sekaligus pengedar narkoba, mereka ditangkap pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 02.40 WIB, di Jalan Raya Pagedongan dekat lapangan Desa Pagedongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ditangkap saat berboncengan naik motor lalu kita lakukan penggeledahan disaksikan warga masyarakat sekitar," katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/4/2025).

Ia mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal ketika Selasa (15/4/2025) sekira pukul 16.45 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Banjarnegara mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Pagedongan sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan.

"Lalu pada tanggal 20 April 2025 kurang lebih pukul 02.40 WIB saat petugas sedang melakukan penyelidikan lalu mendapati dua sedang berboncengan mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang sedang kita cari," ujarnnya.

Selanjutnya personel, lanjut dia, menghentikan dua orang tersebut dengan disaksikan warga sekitar melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu

"Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan cara melakukan penggeledahan ke rumah ECN (42), saat penggeledahan ditemukan alat hisap sabu atau bong dan barang yang diduga narkotika jenis sabu," ucap dia.

Setelah itu, tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan pemeriksaan tersangka menggunakan narkoba sejak 2015, mereka berubah menjadi pengedar mulai bulan Februari 2025," ucap dia.

Ia mengungkapkan, dari tersangka diamanakan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,77 gram.

"Berikut barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip dan sarana prasaran lain," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pemeriksaan, bahwa mereka mendaptakan barang tersebut dari daerah Jogja dan Magelang. 

Atas perkara tersebut, lanjut dia, dua tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

450 Polisi Wanita dari 43 Negara Berkumpul di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026

Indonesia kembali menjadi tuan rumah konferensi polisi perempuan dunia.
HUT 165 HKBP Gelar Padel Series di Medan Sunggal, Antusiasme Warga Tinggi

HUT 165 HKBP Gelar Padel Series di Medan Sunggal, Antusiasme Warga Tinggi

Kemeriahan dan antusiasme tinggi menyelimuti pelaksanaan HKBP 165 Padel Series yang dihelat di Hala Ground Academy, Jalan Dwikora No.26-20, Medan Sunggal, Medan
KPK Sebut Bebizie Telah Kembalikan Uang Rp895 Juta Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar

KPK Sebut Bebizie Telah Kembalikan Uang Rp895 Juta Terkait Kasus Mantan Bupati Kukar

KPK menyebut Bebizie kooperatif telah mengembalikan uang senilai Rp895 juta sebagaimana seperti janjinya pada saat pemeriksaan pertengahan bulan Agustus lalu.
Setelah Resmi Menikah, Andre Taulany dan Amanda Rigby Ucapkan Syukur dan Pesan Haru: Alhamdulillah

Setelah Resmi Menikah, Andre Taulany dan Amanda Rigby Ucapkan Syukur dan Pesan Haru: Alhamdulillah

Perasaan bahagia tengah dialami pasangan artis Andre Taulany dan Amanda Rigby karena telah resmi menikah pada hari ini, Minggu (20/9/2026) dan beri pesan haru
Maudy Ayunda Akhirnya Buka Suara usai Konten ‘Mindfulness’ Banjir Kritik, Akui Punya Privilese

Maudy Ayunda Akhirnya Buka Suara usai Konten ‘Mindfulness’ Banjir Kritik, Akui Punya Privilese

Maudy Ayunda akhirnya memberikan tanggapan setelah konten videonya yang membahas mindfulness in the age of bad news menjadi viral dan tuai kritik dari publik.
Ribuan Retaker Dokter Terlunta-lunta, PDMI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Soal Ijazah

Ribuan Retaker Dokter Terlunta-lunta, PDMI Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Soal Ijazah

Ketua Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) Mikawirdani meminta Presiden Prabowo turun tangan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para retaker dokter.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Pecahkan Rekor, Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur, hingga Vanja Bukilic Datangi Megatron

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri dan dunia olahraga voli. Berikut rangkumannya.
Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Lepas Rindu Jelang V-League, Kapten Red Sparks Sambangi Megawati Hangestri ke Suwon

Setelah Vanja Bukilic, kini giliran pemain Red Sparks lainnya yakni kapten Yeum Hye-seon yang sempatkan diri kunjungi Megawati Hangestri langsung ke Suwon.
Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah Tertekan 7 Hari Beruntun, Industri Mulai Waspadai Lonjakan Biaya Impor

Rupiah melemah tujuh sesi beruntun ke Rp17.758 per dolar AS. Industri manufaktur, tekstil, dan farmasi mulai menghadapi tekanan biaya impor.
Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija Resmi Ajukan Banding Usai Sanksi Komite Disiplin PSSI Keluar, Tak Terima Terusir dari Kandang Hingga Denda Ratusan Juta

Persija keberatan dengan hukuman berupa dua pertandingan kandang di luar DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat serta denda tambahan yang dijatuhkan.
Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum Debut Resmi di Korea, Jordan Wilson Bongkar Pesan Megawati Hangestri Jelang V-League 2026/2027

Belum debut resmi di Korea Selatan, Jordan Wilson bongkar pesan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate jelang V-League 2026/2027.
Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Warga Inggris Berbondong-bondong Hina Elkan Baggott usai Main di Laga Milwall Vs West Ham, sampai Sebut Pemain Terkutuk Gara-gara Ini

Elkan Baggott disorot usai Millwall gagal mempertahankan keunggulan 2-0 atas West Ham. Sejumlah warga Inggris bahkan menyebutnya sebagai pemain kutukan.
Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Nasibnya Beda 180 Derajat, Apa Kabar Ferdy Sambo dan Bharada E yang Jadi Tersangka Utama Kematian Brigadir J?

Setelah 4 tahun berlalu sejak kasus kontroversial kematian Brigadir J, berikut kabar terbaru kehidupan Ferdy Sambo dan Bharada E yang jauh dari sorot kamera.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT