News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Botol Miras Hasil Razia Dimusnahkan Satpol PP Kebumen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, memusnahkan 563 botol barang bukti minuman keras (miras) dari berbagai merek.
Senin, 4 April 2022 - 13:18 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Forkompinda memusnahkan ratusan botol miras berbagai merek, Senin (4/4/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kebumen, memusnahkan 563 botol barang bukti minuman keras (miras) dari berbagai merek. Kegiatan pemusnahan ratusan barang bukti miras itu berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Kebumen, Jalan Indrakila, Senin (4/4/2022).

Pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto didampingi dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen dan Kajari Kebumen. Menurut Bupati, pemusnahan ratusan botol miras dilakukan sebagai upaya meminimalisasi kegiatan negatif selama Ramadhan 1443 H ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapan saya pelaksanaan ibadah puasa di Kebumen bisa dilaksanakan dengan penuh kekhusyukan tanpa adanya gangguan ketentraman masyarakat akibat miras," kata Arif Sugiyanto.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Kebumen Udy Cahyono menambahkan jumlah barang bukti minuman beralkohol itu merupakan hasil operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Barang bukti minuman keras beralkohol dari berbagai merek tersebut masuk golongan A, B, dan C dengan kadar alkohol berkisar 5 persen hingga 40 persen dan minuman tradisional jenis ciu," jelas Udy kepada wartawan.

Menurut Udy, pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol dari berbagai merek pada hari ini merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan Satpol PP dari berbagai penjual miras yang ada di Kabupaten Kebumen. 

Dalam razia minuman beralkohol selama ini, menurut Udy pihaknya sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan Satpol PP Kebumen tidak memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelangaran.

"Untuk mencegah duga menduga dan prasangka buruk terhadap kegiatan Satpol PP selama ini, hari ini kami mengambil langkah pemusnahan untuk menghindari prasangka terhadap satuan kami,"tegas Udy. (Wahyu Kurniawan/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Container Scanner Hadir di Surabaya, Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Transparansi Pelabuhan?

Dua container scanner hadir di Terminal Petikemas Surabaya untuk memperkuat pemeriksaan impor dan ekspor. Simak cara teknologi ini digunakan di pelabuhan
FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM Akhirnya Minta Maaf soal Skandal 7 Pemain Timnas Malaysia, Ada Janji Tegas agar Kasus Tak Terulang

FAM akhirnya meminta maaf atas skandal dokumen tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Kepengurusan baru berjanji memperketat administrasi dan mencari solusi.
Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Link Telegram Video 27 Detik Bilqis Luvena Viral di TikTok, Waspada Jebakan Scam

Video 27 detik Bilqis Luvena viral di media sosial. Ternyata konten aslinya merupakan lipsync dan parodi, sementara link Telegram, X, dan download video perlu
Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Pemohon Minta PN Pematangsiantar Eksekusi Tiga Objek Sengketa Usai Putusan MA Berkekuatan Hukum Tetap

Kuasa hukum Andri Tentri Awaru, Okto Halawa, meminta Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menindaklanjuti pelaksanaan eksekusi terhadap tiga objek sengketa setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 2436 K/PDT/2026 berkekuatan hukum tetap.
Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

Gelar PORSENITAS XIII dan Pameran Produk Unggulan, Jabar Jembatani Kolaborasi 10 Daerah Lintas Provinsi

PORSENITAS XIII digelar di Cirebon pada 23-27 Juni 2026, mempertemukan 10 daerah KUNCI BERSAMA dalam olahraga, seni, promosi produk unggulan, dan penguatan kerja sama.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT