News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Terdakwa Diksar Maut Menwa Universitas Negeri Surakarta Divonis 2 Tahun Penjara

Sidang vonis kasus Diksar maut (Pendidikan Latihan Dasar) Menwa (Resimen Mahasiswa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022).
Selasa, 5 April 2022 - 02:50 WIB
Suasana Sidang Terdakwa Diksar Maut Universitas Negeri Surakarta
Sumber :
  • Effendy Rois
Solo, Jawa Tengah - Sidang vonis kasus Diksar maut (Pendidikan Latihan Dasar) Menwa (Resimen Mahasiswa) Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan terdakwa FPJ (22) selaku Kepala Provos Menwa dan NFM (22) selaku Komandan Latihan Menwa, berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Surakarta, Senin (4/4/2022).Ā 
Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim yang diketuai Suprapti, bersama dua anggota hakim, yakni, Lucius Sunarno dan Dwi Hananto,Ā  akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada kedua terdakwa.Ā 
Ā 
Dalam sidang terdakwa I dan terdakwa II dinyatakan terbukti bersalah yang secara sah dan meyakinkanĀ  melakukan tindak pidana turut serta karena kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal.Ā 
Ā 
Dalam membacakan putusannya, Suprapti, Ketua Majelis Hakim, mengatakan bahwa dakwaan untuk dua terdakwa, sesuai pasal 359 KUHP dan menjatuhkan pidana kepada dua terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama 2 tahun.
Ā 
Majelis hakim menetapkan vonis yang dijatuhkan untuk terdakwa dikurangi masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa.Ā 
Ā 
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menvonis 2 tahun karena pertimbangan yang meringankan dan memberatkan. Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan sering berubah. Sedangkan yang meringankan adalah kedua terdakwa masih usia muda diharapkan masih bisa mengubah perilakunya.
Ā 
Majelis hakimĀ  menetapkan masa penahanan yang telah dijalani kedua terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.
Ā 
Sementara penasehat hukum kedua terdakwa, Darius Marhendra Yudya Wardana, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.Ā 
Ā 
"Untuk putusannya kita masih pikir-pikir, nanti kita perlu berpikir dengan tenang apakah perlu mengajukan banding atau tidak. Kita hormati putusan pengadilan," terang Darius, usai persidangan.
Ā 
Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Ambar Prasongko juga menyatakan jaksa pikir-pikir terkait putusan hakim yang berbeda jauh atas tuntutan jaksa.
Ā 
JPU menuntut pasal 351 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara untuk kedua terdakwa. Sedangkan Majelis hakim memvonis dua tahun penjara sesuai pasal 359 KUHP. Seusai sidang ayah korban Gilang, Sunardi merasa kecewa dengan vonis tersebut.
Ā 
"Saya tidak bisa ngomong, tentunya ya kecewa. Kalau kecewa ya mungkin sangat kecewa," ujar Sunardi kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ā 
Kekecewaan Sunardi dikarenakan kedua terdakwa sudah memperlakukan anaknya dengan sedemikian rupa hingga meninggal dunia. Tetapi, ternyata vonis hakim hanya penjara dua tahun dikurangi masa tahanan.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Medali Perak Asian Games 2026 Menjadi Modal Berharga untuk Amri/Nita Bisa Bersaing di Level yang Lebih Tinggi

Pasangan ganda campuran Indonesia yakni Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah, harus akhiri perjuangan mereka di Asian Games dengan membawa pulang medali perak.
Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 meski Ditahan Malaysia, Syaratnya Begini

Timnas Indonesia tetap berpeluang lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 meski ditahan Malaysia. Berikut skenario yang harus terjadi di laga terakhir Grup A nanti.
Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Pemicu Pria Dewasa Diduga Diculik Berujung Dianiaya hingga Tewas di Jakarta Utara Terkuak, Korban Gadai Motor Pelaku

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap pemicu dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pria berinisial EY (28) yang berujung meninggal dunia di wilayah Tanjung Priok.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 30 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 September 2026: Rezeki dan peluang baru berdatangan.
Ini Permintaan Thomas Tuchel Jelang Timnas Inggris Hadapi Republik Ceko di UEFA Nations League

Ini Permintaan Thomas Tuchel Jelang Timnas Inggris Hadapi Republik Ceko di UEFA Nations League

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, memiliki satu permintaan jelang duel kontra Republik Ceko. Dia menekankan bahwa musuh Inggris bukan hanya tim lawan, melainkan diri sendiri.
Coach Justin Bongkar Kesalahan Timnas Indonesia, Soroti Peran Thom Haye: Dia Bruno Fernandes-nya Kita

Coach Justin Bongkar Kesalahan Timnas Indonesia, Soroti Peran Thom Haye: Dia Bruno Fernandes-nya Kita

Coach Justin menyoroti peran Thom Haye setelah Timnas Indonesia ditahan Malaysia 0-0. Ia menilai kemampuan kreatif Haye belum dimanfaatkan secara maksimal.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT