GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Kurator Kepailitan lakukan Verifikasi Tagihan Kreditur PT Sritex, Eks Karyawan Berharap Segera Cair

Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).
Kamis, 10 Juli 2025 - 21:16 WIB
Perwakilan dari kuasa hukum eks Karyawan Sritex group mengikuti proses rapat verifikasi tagihan bagi eks karyawan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Kamis (10/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Tim Kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex melakukan verifikasi tagihan kreditur atas eks karyawan Sritex yang berjumlah sebanyak 10.880 orang di Pengadilan Niaga Semarang, Kamis (10/7/2025).

Nilai tagihan itu mencapai sekira Rp300 miliar yang mencakup tagihan pesangon, gaji belum dibayarkan hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perwakilan dari eks karyawan Sritex berharap verifikasi tagihan tersebut segera masuk menjadi Daftar Piutang Tetap (DPT) supaya hak-hak eks karyawan segera dicairkan.

"Kami meminta tagihan ini segera disepakati oleh kreditor, kurator dan debitur , aset yang telah diaudit oleh tim appraisal juga segera dilelang sehingga karyawan bisa segera mendapatkan hak-haknya," ucap perwakilan dari eks karyawan PT Bitratex Industries Nanang Setyono.

Bitratex Industries merupakan anak perusahaan dari Sritex yang berlokasi di Kota Semarang. Nanang mengungkap, dari perusahaan ini ada 1.057  karyawan yang dipecat. Dia lantas mengajukan nilai tagihan eks karyawan yang mencapai Rp77 miliar.

"Ya ribuan buruh itu sudah menunggu pencairan tagihan ini. Mereka kini bekerja serabutan mayoritas pada jadi ojek online dan jualan mandiri karena usia mereka di atas 40 tahun," katanya.

Sementara perwakilan dari PT Sritex Sukoharjo, Mahasin Rohman mengatakan, mewakili eks karyawan PT Sritex Sukoharjo yang mencapai 8.733 orang dengan total tagihan mencapai Rp 248 miliar. Uang ratusan miliar tersebut terdiri dari hak Pesangon dan THR eks karyawan yang belum dibayarkan.

"Eks karyawan yang kami dampingi  umurnya variasi ada yang muda dan sudah cukup umur, yang muda cari kerja baru, tapi yang cukup umur masih berharap bisa bekerja kembali jadi mereka masih menunggu," tuturnya.

Kuasa Hukum dari eks karyawan PT Bitratex dan PT Sinar Panca Jaya, Slamet Kaswanto menyebut, mendampingi 142 eks karyawan PT Sritex group terdiri dari PT Bitratex sebanyak 102 eks karyawan dan 40 eks karyawan  dari PT Sinar Pantja Djaja.

Masa kerja eks karyawan tersebut rata-rata diatas 20 tahun. Mereka kini mayoritas bekerja sebagai ojek online (ojol) dan jualan di rumah.

"Nilai tagihan kalau dari 102 esk karyawan Bitratex sebesar Rp5 miliar. Sementara dari 40 eks karyawan  itu PT Sinar pantja Djaja sebesar Rp2 miliar.  Jadi total 7 miliar," bebernya.

Dalam verifikasi tagihan itu, Slamet menyebut,  buruh mengajukan tagihan terkait haknya seperti pesangon, gaji yang belum dibayarkan dan THR. Data yang sudah diajukan tinggal menunggu kurator untuk menyetujuinya lalu masuk ke Daftar piutang tetap (DPT). Selepas masuk DPT, hak-hak buruh telah diakui oleh kurator dan hakim pengawas.

"Kami harap segera masuk DPT lalu proses pencarian dengan menunggu proses lelang barang sitaan dari kurator. Kami harap bisa dibayarkan penuh dan secepatnya," terangnya.

Perwakilan Tim Kurator Denny Ardiansyah mengatakan,  total ada sebanyak 10.880 eks karyawan Sritex grup yang mengaku verifikasi tagihan. Nilai verifikasi tagihan mencapai sekitar Rp300 miliar.

Verifikasi bertujuan untuk mencocokkan data atas hak-hak eks karyawan yang harus dibayarkan meliputi pesangon, gaji yang belum dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dan lainnya. "Proses selepas verifikasi dilanjutkan dengan penetapan Daftar piutang tetap (DPT) yang disetujui oleh Hakim Pengawas," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait nilai aset Sritex Group yang menjadi sumber pembiayaan tagihan itu, Denny mengungkap masih menunggu hasil penilaian dari kantor jasa penilai publik (KPJB) yang ditargetkan selesai akhir Juli 2025. "Kalau benda bergerak sudah diketahui nilainya. Tinggal finalisasi di bangunan gedung," ujarnya. (dcz/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara secara terang-terangan soal menukar paspor Belanda miliknya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu sempat menjadi skandal di sepak bola Belanda baru-baru ini.
PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi wajib pajak.
Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson menyinggung nama Megawati Hangestri sekaligus mengungkapkan harapannya jelang debut di Liga Voli Korea 2026-2027.
PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT