GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Senin, 11 Mei 2026 - 10:33 WIB
Waketum MUI Buya Anwar Abbas dan Kiai Ashari
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / tvOneNews / X @neVerAl0nely___

 

tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual massal di sebuah Ponpes di Pati, Jawa Tengah, terus menyita perhatian publik. Sosok pengasuh pondok yang seharusnya menjadi panutan justru diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap anak didiknya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial AS alias Ashari, yang diketahui merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndholo Kusumo di Pati. Saat ini, tersangka terancam hukuman maksimal berdasarkan UU TPKS dan UU Perlindungan Anak.

Melihat ramainya kasus serupa yang serint terjadi akhir-akhir ini, sorotan tajam kini datang dari Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas. Dalam pernyataannya, Buya menyampaikan reaksi keras terhadap pelaku dan menilai hukuman berat harus diberikan demi memberi efek jera.

Dalam program One On One tvOne, pembawa acara Vanna Kintan lebih dulu menyinggung pandangan Buya terkait hukuman yang layak untuk pelaku.

“Jadi hukuman yang menurut Buya ini pantas adalah diberikan hukuman semaksimal mungkin untuk pelaku, namun kemudian pondok pesantren harus tetap buka begitu,” ujar Vanna Kintan.

Menanggapi hal itu, Buya Anwar Abbas langsung menyampaikan pandangan tegas berdasarkan syariat Islam.

“Ini maaf mbak Venna ya, kalau berdasarkan syariat ya, ini orang harus dirajam ini. Dilempari dengan batu sampai mati ini,” kata Buya Anwar Abbas.

Menurut Buya, hukuman tersebut muncul karena pelaku diketahui telah memiliki istri, sehingga dianggap sudah memiliki jalan halal untuk menyalurkan hasratnya.

“Karena apa? Dikarenakan dia kan sudah punya istri kan ya. Dia sudah bisa menyalurkan hasratnya secara halal lewat istri. Tapi mengapa kok dia tempuh juga cara haram gitu kan ya,” lanjutnya.

Buya juga menilai tindakan tersebut menunjukkan pelaku tidak menghormati ajaran agama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi ini orang sudah gak menghormati Tuhan ini sebenarnya kan. Kalau ada orang yang sudah punya istri lalu masih melakukan hal yang serupa, ya kalau dalam ajaran agama ya dirajam sampai mati itu karena dia sudah punya istri,” ujarnya lagi.

Meski begitu, Buya menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada praktik hukuman rajam. Karena itu, proses hukum tetap harus mengikuti aturan negara yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kepada Media Belanda, Maarten Paes Bicara soal Masalah yang Dihadapi usai Tukar Paspor Belanda untuk Indonesia

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, berbicara secara terang-terangan soal menukar paspor Belanda miliknya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu sempat menjadi skandal di sepak bola Belanda baru-baru ini.
PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

PBB-P2 2026 Lebih Ringan, Warga Jakarta Tak Perlu Ajukan Permohonan Diskon

Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 bagi wajib pajak.
Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Jordan Wilson Singgung Megawati Hangestri, Siap Bawa Hyundai Hillstate Juara di Liga Voli Korea 2026-2027

Pemain asing baru Hyundai Hillstate, Jordan Wilson menyinggung nama Megawati Hangestri sekaligus mengungkapkan harapannya jelang debut di Liga Voli Korea 2026-2027.
PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5
Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Berikut rangkuman perintah Kiai Ashari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT