News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Oknum Polisi Polda Jateng Bunuh Bayi, Brigadir Ade Didakwa Pasal Berlapis

Oknum Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) yang membunuh bayi usia 2 bulan menjalani sidang perdana secara online di Pengadilan Negeri Semarang, pada Rabu (16/7/2025) kemarin. 
Kamis, 17 Juli 2025 - 12:40 WIB
Sidang perdana Oknum Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) yang membunuh bayi usia 2 bulan di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (16/7/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Oknum Polda Jateng, Brigadir Ade Kurniawan (AK) yang membunuh bayi usia 2 bulan menjalani sidang perdana secara online di Pengadilan Negeri Semarang, pada Rabu (16/7/2025) kemarin. 

Agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan terhadap Brigadir Ade. Jaksa Penuntut Umum, Saptanti Lestari mendakwa Brigader Ade dengan tiga pasal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade didakwa tiga pasal meliputi Pasal 80 ayat 3 dan 4 Tentang Perlindungan anak junto Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Dakwaan itu beralasan karena Ade melakukan dua kali tindakan kekerasan terhadap korban yang merupakan bayi berusia 1 bulan 25 hari di rumah kontrakan di Jalan Tlogokuning Nomor 24 Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang dan di area parkir depan Pasar Peterongan.

"Tindakan kekerasan tersebut dilakukan pada hari yang sama, Minggu 2 Maret 2025," ujarnya.

Aksi kekerasan yang pertama terhadap korban dilakukan Ade saat ibu korban Dina Julia Pratami sedang ganti baju di rumah kontrakan tersebut. Terdakwa yang menggendong korban lalu melakukan tindakan kekerasan di bagian kepala dengan menekan kepala bagian belakang dekat telinga korban hingga menangis. Agar berhenti menangis korban diberi susu oleh terdakwa.

"Selepas itu, korban diserahkan ke ibu kandungnya yang sudah ganti baju," jelasnya.

Kemudian aksi kedua dilakukan saat terdakwa mengantarkan ibu korban ke pasar Peterongan. Korban yang ditinggal bersama terdakwa dianiaya saat sedang tidur. 

"Terdakwa menekan jidat kepala korban dengan tangan kanan dengan kuat sebanyak satu kali hingga korban menangis kencang kurang lebih selama 3 menit," bebernya.

Selepas mendapatkan tindakan tersebut, korban sempat sesak nafas, batuk tersedak dan memejamkan mata seperti orang tertidur. Kondisi korban bibirnya sudah membiru dan wajah pucat.

"Ibu korban panik lalu membawa korban ke rumah sakit bersama terdakwa," tandasnya

Keesokan harinya, 3 Maret 2025 pukul 14.00, korban meninggal dunia. Berhubung curiga atas kematian anaknya, Dina Julia Pratami melaporkan terdakwa ke Polda Jateng, 6 Maret 2025.

Selang sehari, Polda Jateng melakukan ekshumasi atau penggalian makam korban untuk diautopsi. Hasilnya, korban meninggal dunia dengan luka seperti terkena benda tumpul di bagian kepala.

"Korban meninggal dunia karena alami kekerasan tumpul di kepala hingga perdarahan otak bukan karena tersedak," imbuhnya. 

Selepas jaksa membacakan dakwaan, Ketua Majelis Hakim, Nenden Rika Puspitasari bertanya kepada terdakwa Ade Kurniawan terkait dakwaan tersebut. Ade menyebut, keberatan atas dakwaan tersebut. 

“Saya keberatan, mau ajukan eksepsi," kata Ade.

Kuasa Hukum Ade Kurniawan, Moh Harir mengatakan, kliennya akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Terutama menguji tiga pasal yang didakwakan oleh JPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Eksepsi akan menguji aspek formil dan materil, terutama tiga pasal yang didakwa apakah kabur atau tidak cermat," tuturnya.(dcz)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Bayi Kembali ke Ibunya, Polisi Tangkap Terduga Penculikan di Tasikmalaya

Bayi Kembali ke Ibunya, Polisi Tangkap Terduga Penculikan di Tasikmalaya

Dugaan penculikan bayi yang sempat menggegerkan warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berhasil direspons cepat aparat kepolisian.
Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Manchester United semakin menunjukkan keganasannya di lanjutan kasta tertinggi Liga Inggris 2025-2026. Namun demikian, Arsenal berhasil memberikan respons kuat di puncak klasemen.
Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Rekap Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Kevin Diks Beri Kabar Bahagia untuk John Herdman

Para pemain Timnas Indonesia kembali berkiprah di mancanegara pada akhir pekan ini. Kevin Diks membawakan kabar bahagia untuk pelatih John Herdman.
'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum, mantan suami Denada tegas mengimbau agar konflik sang mantan istri dengan Ressa Rizky jangan sampai memberi dampak negatif terhadap putrinya, Aisha

Trending

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT