News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awas, KAI Peringatkan Ngabuburit dì Tepi Rel Kereta Api Bisa Didenda Rp 15 Juta

PT KAI yang mengelola perjalanan kereta api keluhkan masyarakat yang ngabuburit di tepi dan rel kereta api. Selain mengganggu perjalanan KA, juga membahayakan
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 9 April 2022 - 10:48 WIB
Anak-anak dan remaja yang ngabuburit di rel kereta api, dikumpulkan dan diberi pengarahan oleh petugas KAI
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Ngabububrit atau menunggu waktu berbuka puasa menjadi salah satu kegiatan yang marak dilakukan di bulan Ramadhan, terutama oleh anak-anak muda. Ada ngabuburit yang bermanfaat, tapi kadang ada juga yang melanggar aturan bahkan berisiko.

Seperti ngabuburit yang belakangan ini dikeluhkan oleh PT KAI yang mengelola perjalanan kereta api termasuk sarana dan infrastrukturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, banyak anak - anak dan remaja yang menghabiskan waktu menjelang adzan maghrib dan setelah sholat subuh untuk berkumpul di pinggir ataupun di jalur kereta api. 

Ia menegaskan, pihaknya melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api. Salah satunya termasuk untuk bersantai menunggu waktu berbuka puasa atau saat menjelang fajar. Selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan kereta api.

“KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api,” kata Krisbiyantoro lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4/2022).

Ia menambahkan, larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain dapat membahayakan keselamatan, lanjutnya, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta. Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamu mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kebiasaan yang berbahaya itu, karena frekuensi KA yang semakin meningkat khususnya di masa angkutan Lebaran ini. Saat mereka larut dalam keceriaannya bermain, mereka lupa bahwa posisinya saat itu ada di area terlarang yang dapat membahayakan," imbaunya.

Petugas dari unit pengamanan KAI, kata Ktisbiyantoro, selalu melakukan patroli di jalur KA untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan KA. Sosialisasi langsung juga dilakukan kepada siapa saja yang ditemui oleh Petugas Keamanan KAI di sepanjang jalur KA wilayahnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepupu Terdekat Beri Respons Tegas atas Kepergian Fajar Sahrudin yang Viral di Media Sosial

Sepupu Terdekat Beri Respons Tegas atas Kepergian Fajar Sahrudin yang Viral di Media Sosial

Di tengah namanya yang dicari warganet, terselipkan perhatian penuh dan doa-doa yang dikirim untuk sosok dermawan bernama Fajar Sahrudin (FS).
Judi Sabung Ayam di Sidayu Gresik Digerebek Polisi, Kurungan Ayam Dibakar

Judi Sabung Ayam di Sidayu Gresik Digerebek Polisi, Kurungan Ayam Dibakar

Sebuah lokasi yang diduga menjadi gelanggang judi sabung ayam di wilayah utara Gresik digerebek petugas kepolisian.
Ilia Topuria Segera Comeback ke UFC, Dana White Ungkap Dua Opsi Lawan: Ada Musuh Bebuyutan

Ilia Topuria Segera Comeback ke UFC, Dana White Ungkap Dua Opsi Lawan: Ada Musuh Bebuyutan

Ilia Topuria semakin dekat dengan comeback di UFC. Dana White mengungkapkan bahwa dua opsi menarik yang berpotensi menjadi lawan berikutnya, simak di bawah ini.
Dua Hari Dicari, Pria Hilang di Sungai Brantas Jombang Ditemukan Tewas

Dua Hari Dicari, Pria Hilang di Sungai Brantas Jombang Ditemukan Tewas

Pencarian terhadap seorang pria yang dilaporkan hilang di aliran Sungai Brantas, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berakhir tragis.
Terpopuler: Pihak GBK Angkat Bicara soal Penemuan Fajar Sahrudin hingga Chemistry Megawati Hangestri

Terpopuler: Pihak GBK Angkat Bicara soal Penemuan Fajar Sahrudin hingga Chemistry Megawati Hangestri

Sejumlah berita menjadi sorotan pembaca tvOnenews.com sepanjang Rabu (9/9/2026), mulai dari perkembangan kasus Fajar Sahrudin di GBK hingga Megawati Hangestri.
IHSG Dibuka Menghijau Cenderung Sideways, Bursa Asia & Wall Street Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah

IHSG Dibuka Menghijau Cenderung Sideways, Bursa Asia & Wall Street Anjlok Imbas Konflik Timur Tengah

IHSG dibuka menguat 9 poin atau 0,15 persen di level 6.688 pada pembukaan perdagangan Kamis, 10 September 2026.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Red Sparks tengah menjadi sorotan volimania usai muncul spekulasi bahwa nampaknya klub telah menemukan pelatih baru usai Ko Hee-jin memutuskan mundur dari jabatannya jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT