News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Cabuli Santri Putra di Bawah Umur, Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan ke Polisi

Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.
Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:43 WIB
Kuasa hukum korban menunjukkan surat kuasa.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan aksi asusila kepada santrinya yang masih di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan berulang kali hingga membuat korban trauma.

Kuasa hukum korban, Deddy Gunawan menyebut bahwa saat ini korban mengalami depresi lantaran tindakan cabul itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aksi pencabulan diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren kepada santri putra. Saat ini, korban mengalami trauma dan cenderung ketakutan," kata kuasa hukum korban, Deddy Gunawan usai melapor di Satreskrim Polresta pada Sabtu (2/8/2025). 

Korban diduga tak hanya satu kali mengalami tindak asusila tersebut. Bahkan, aksi itu disebutkan berlangsung bertahun-tahun. Deddy menyebut, korban awalnya telah mondok di pesantren yang diasuh terlapor sejak kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

"Kemudian diduga mengalami tindak asusila sejak duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (Mts). Hanya saja, baru berani bicara baru-baru ini," ujarnya. 

Dalam menjalankan aksinya, terlapor diduga memanfaatkan modus pendisiplinan. Atas dalih itulah terlapor kemudian memberi pelajaran agar santri menurut. Hanya saja, yang terjadi justru dugaan asusila. 

Terlapor bahkan secara terang-terangan berani mencium korban meski sesama jenis. Selain itu, ada sejumlah tindakan tak senonoh lain yang lebih parah dilakukan. 

"Diduga aksi itu terjadi di kamar pengasuh dan kamar santri. Ironisnya, diduga ada aksi yang dilakukan di hadapan banyak santri. Hal itulah yang kemudian membuat korban menjadi trauma dan merasa malu. Korban saat ini telah keluar dari pondok tersebut," ungkapnya. 

Korban sendiri diperkirakan lebih dari satu orang. Hanya saja yang berani bersuara saat ini baru dua orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang kami dampingi satu orang, tapi sebenarnya ada dua orang yang sudah berani lapor. Namun, kalau dihitung total korban sementara, yang diketahui ada sekitar empat sampai lima orang. Kemungkinan malah bisa bertambah," imbuhnya. 

Oleh karena itu, dia berharap kasus yang dilaporkannya itu dapat diusut dengan tuntas. Deddy mengaku khawatir jumlah korban akan semakin bertambah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT