Brebes, Jawa Tengah - Tim unit Reskrim Polsek Losari Kabupaten Brebes menangkap pelaku tindak kekerasan seksual terhadap UT (22) seorang buruh pabrik. Pelaku DY (55) warga Desa Prapag Kidul Kecamatan Losari ditangkap polisi, Selasa (12/4/2022) sore saat tengah duduk di sekitar rumahnya.
Pelaku DY mengatakan awalnya hanya berniat menolong korban yang saat itu tengah berpacaran di semak-semak lahan persawahan yang sepi dan gelap gulita agar tidak digaruk polisi yang tengah melakukan patroli malam.
Saat ada patroli polisi, korban dan pacarnya meninggalkan sepeda motornya dan lalu berpencar untuk bersembunyi. Polisi hanya mengamankan sepeda motor yang ditumpangi korban dikarenakan berada dipinggir jalan yang sepi.
"Saya bahkan ikut mengangkat sepeda motor milik pacar korban ke atas mobil bak polisi. Setelah polisi pergi barulah saya kemudian mencari korban yang saat itu lagi sendirian," kata DY, Selasa (12/4/2022) malam.
Lantaran merasa kasihan dengan korban yang berpisah dengan pacarnya saat ada patroli, pelaku kemudian mengajak ke sebuah warung. "Saya kemudian membawa korban ke warung agar menghindari polisi," lanjutnya.
Sementara Kapolsek Losari AKP Umi Antum Farich melalui Kanit Reskrim Iptu Tasudin mengungkapkan kasus tindak kekerasan seksual terungkap setelah korban melaporkan ke polisi.
"Korban menceritakan kejadian yang menimpanya, termasuk saat dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku, bahkan jika menolak korban akan dibunuh," ungkapnya.
Load more