GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemakzulan Bupati Pati, Pansus Hak Angket DPRD Hadirkan Dua Pakar Hukum Tata Negara

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Senin, 25 Agustus 2025 - 17:50 WIB
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (25/8/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Akhmad Nazaruddin

Pati, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Dua pakar hukum yang dihadirkan, yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, serta Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami perlu konsultasi dengan pakar tata negara agar setiap langkah yang ditempuh tidak menyalahi prosedur." kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo di Pati, Senin (26/8/2025).

"Kehadiran ahli dari Jakarta ini menjadi langkah strategis dewan guna memastikan seluruh tahapan yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," lanjutnya.

Dengan kehadiran kedua pakar atau ahli tata negara, dia berharap keduanya menilai tahapan yang dijalani sudah benar atau belum.

Ia menegaskan kehadiran pakar dari Jakarta tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menguji temuan-temuan Pansus DPRD Pati, sekaligus memperkuat dasar hukum yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya.

"Kami berharap masyarakat Pati kawal proses ini, jangan sampai kendor," tegasnya.

Dari 12 poin pembahasan, dia menyebutkan, hingga kini baru empat poin yang dibahas. Pansus juga membuka opsi untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu dekat, guna dimintai keterangan langsung.

Selain itu, menurut Teguh, Pansus akan menghadirkan pakar hukum lain, termasuk ahli pidana dan sejumlah pengacara, untuk mengkaji aspek kepidanaan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Sementara itu, Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari STHI Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan lulusan S2 Sosio-Legal FH UI menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum agar tidak ditolak Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masukan kami agar lebih detail, supaya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung. Saya bahkan membawa putusan-putusan lama untuk mencegah penolakan. Pegangan utamanya ada atau tidak pelanggaran sumpah jabatan," ujarnya.

Ia mencontohkan dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PBB-P2 yang dinilai tidak partisipatif, serta mutasi dan demosi pejabat yang tidak sesuai aturan, bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung agar peluangnya besar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Mendiktisaintek Bocorkan Isi Ratas Bareng Presiden Prabowo

Presiden RI, Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas (ratas) dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Meski Berhasil Cukur Habis Medan Falcons, Setter Jakarta Electric PLN Sebut Laga Menghadapi Juru Kunci Tidaklah Mudah

Jakarta Electric PLN tampil superior saat menghadapi Medan Falcons pada pertandingan pembuka seri ke-6 Proliga 2026 yang berlangsung di Bojonegoro, Jawa Timur.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri Menikah Lagi usai Bercerai, Tanggung Jawab Nafkah Anak Apakah Beralih ke Bapak Tirinya?

Istri menikah lagi usai bercerai, tanggung jawab nafkah anak yang ikut ibu apakah otomatis beralih ke bapak tirinya?
H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: Niat Puasa Harus Dilafalkan atau Cukup di Dalam Hati?

H-6 Ramadhan 2026: apakah niat puasa harus dilafalkan atau cukup di dalam hati saja? Simak penjelasan Imam Besar Masjidil Haram, Syekh Abdurrahman as-Sudais.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT