News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pipa Paralon Tanda Sumur Minyak Bermunculan di Blora, Polisi Tegaskan Larangan Pengeboran Minyak Pribadi

Polisi melarang keras aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.
Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:55 WIB
Penampakan paralon misterius di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan

Blora, tvOnenews.com - Polisi melarang keras aktivitas pengeboran minyak secara pribadi maupun oleh masyarakat, mengingat aturan yang ada hanya memberikan legalisasi untuk sumur tua atau sumur rakyat yang sudah eksisting.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya di Blora, Selasa (26/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polres Blora bersama Pemerintah Kabupaten Blora akan segera membentuk tim gabungan lintas instansi untuk melakukan pendataan, inventarisasi, sekaligus verifikasi terhadap keberadaan sumur rakyat," tegas  AKBP Wawan Andi Susanto.

Wawan meminta masyarakat untuk menutup sumur yang ada sambil menunggu aturan resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Sebelumnya masyarakat di Kabupaten Blora kini digegerkan dengan temuan paralon bertuliskan "Sumur Rakyat Desa Botoreco (Kunduran/Blora) BTC-012" yang ditancapkan di lahan warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.

Paralon itu bahkan dilengkapi papan larangan merokok sehingga memicu dugaan adanya upaya pembukaan sumur minyak baru.

Fenomena serupa juga terlihat di Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan. Di area persawahan, sembilan paralon berdiri rapi dengan nomor identitas, bahkan salah satunya sudah dibor meski belum menunjukkan kandungan minyak.

Kepala Desa Sambongrejo Siswadi mengaku terkejut dengan temuan tersebut, karena dirinya juga tidak mengetahui kalau ada titik sumur minyak di desanya.

Tokoh masyarakat desa setempat Keluk Pristiwahana menegaskan warga tidak pernah mendapat informasi resmi soal sumur eksisting.

"Kalau sumur baru mungkin saja ada, tapi siapa yang pasang, kami tidak tahu. Permen ESDM 14/2025 hanya untuk sumur eksisting, bukan membuka sumur baru. Kalau ada yang coba-coba, jelas penyalahgunaan aturan," ujarnya.

Ia menilai kondisinya semakin rumit karena data resmi Pemkab Blora berbeda dengan kondisi lapangan. Dalam rapat di Setda Blora disebutkan bahwa Desa Sambongrejo memiliki 20 titik sumur minyak. Namun, baik kepala desa maupun tokoh masyarakat membantah keras.

Perbedaan data tersebut, kata dia, justru menimbulkan dugaan adanya pihak tertentu yang mencoba membuka sumur baru dengan dalih sumur rakyat.

Padahal, imbuh dia, sesuai aturan Permen ESDM Nomor 14/2025 hanya memberi ruang legalisasi bagi sumur tua, idle, atau sumur rakyat yang sudah eksisting.

Adapun pembukaan sumur baru wajib melalui mekanisme resmi Wilayah Kerja Migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Di Kabupaten Blora sendiri, pemerintah mencatat terdapat lebih dari 4.000 sumur tua yang tersebar di Sambong, Cepu, hingga Randublatung. Sebagian sumur itu dikelola masyarakat secara tradisional.

Namun pola tradisional tersebut kerap memicu tragedi karena minim standar keselamatan, sehingga aktivitas pengeboran rawan kebakaran maupun ledakan.

Kasus terbaru terjadi di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, ketika sebuah sumur ilegal terbakar dan menewaskan empat orang.

Sumur rakyat selama ini memang menjadi penopang ekonomi warga. Namun tanpa regulasi dan pengawasan yang jelas, risikonya dinilai sangat besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemkab Blora didesak segera melakukan audit data sumur rakyat, membuka informasi secara transparan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Jika langkah ini tidak segera dilakukan, tragedi seperti yang menimpa warga Gandu dikhawatirkan bisa kembali terulang. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.
Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT