GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng saat Kerusuhan Unjuk Rasa

Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov saat aksi unjuk yang berujung ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu.
Selasa, 9 September 2025 - 18:56 WIB
Dua tersangka demo rusuh pada 29 Agustus 2025 dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Selasa (9/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pelemparan bom molotov saat aksi unjuk yang berujung ricuh di depan Mapolda Jawa Tengah di Semarang pada 29 Agustus 2025 lalu.

Tersangka yang berinisial MHF ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti rekaman saat aksi terjadi.

Diketahui MHF yang merupakan seorang mahasiswa itu, membuat bom molotov yang digunakan saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah.

"Tersangka melemparkan bom molotov ke arah petugas yang sedang berjaga di depan Mapolda Jawa Tengah," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, AKBP Jarot Sungkowo di Semarang, Selasa (9/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum atau Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas.

Selain pelaku pelemparan bom molotov, polisi juga menetapkan dua tersangka lain dalam demo rusuh di depan Mapolda Jawa Tengah.

Dua tersangka lain yang diamankan masing-masing DMY (22) dan VQA (17) masing-masing warga Genuk, Kota Semarang.

Jarot menjelaskan tersangka DMY terbukti melakukan pelemparan batu berulang kali terhadap petugas yang berjaga saat aksi massa pada 29 Agustus 2024 itu.

Sementara tersangka VQA diketahui melakukan perusakan terhadap logo kepolisian saat aksi di depan Mapolda Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terhadap tersangka DMY dikenakan Pasal 214 atau 213 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara tersangka VQA dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. (ant/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seolah Tak Terima Dihujat Netizen, Hendrik Irawan Bongkar Besaran Insentif Seluruh Mitra SPPG untuk Program MBG

Seolah Tak Terima Dihujat Netizen, Hendrik Irawan Bongkar Besaran Insentif Seluruh Mitra SPPG untuk Program MBG

Seolah tak terima dengan hujatan netizen, Hendrik Irawan beberkan insentif seluruh mitra SPPG hingga bongkar realita modal pribadi dan operasional dapur MBG
Penyesalan Mitra yang Joget Pamer Insentif Cuan MBG Rp6 Juta Per Hari, Bilang Begini usai SPPG Dihentikan BGN

Penyesalan Mitra yang Joget Pamer Insentif Cuan MBG Rp6 Juta Per Hari, Bilang Begini usai SPPG Dihentikan BGN

Hendrik Irawan, mitra yang joget viral pamer uang insentif Rp6 juta per hari dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) minta maaf usai SPPG kena suspend BGN.
Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Angka Kecelakaan Fatal Turun Drastis 30 Persen

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Angka Kecelakaan Fatal Turun Drastis 30 Persen

Korlantas Polri secara resmi mengakhiri masa pengamanan mudik Lebaran yang terangkum dalam Operasi Ketupat 2026.
Usai Libur Lebaran, Pasien RSUD Kabupaten Bekasi Membeludak

Usai Libur Lebaran, Pasien RSUD Kabupaten Bekasi Membeludak

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat kenaikan jumlah kunjungan pasien yang signifikan setelah masa libur Lebaran. 
Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Hendrik Irawan mendapat hujatan netizen usai aksi joget di dapur SPPG hingga pengakuannya soal insentif Rp6 juta per hari atas program MBG, ini Klarifikasinya
Derai Air Mata Lucinta Luna saat Ziarah ke Makam Orang Tua, Mengaku sebagai Muhammad Fatah: Aku Mau Cerita

Derai Air Mata Lucinta Luna saat Ziarah ke Makam Orang Tua, Mengaku sebagai Muhammad Fatah: Aku Mau Cerita

Artis transgender Lucinta Luna tak kuasa menahan air matanya saat ziarah ke makam orang tuanya. Ia mengaku kembali sebagai Muhammad Fatah sejak Lebaran 2026.

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Jordi Amat pernah memberikan nasihat penting kepada Elkan Baggott saat awal bergabung di Timnas Indonesia, menekankan pentingnya menit bermain di sebuah klub.
Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Elkan Baggott diprediksi akan langsung menghadapi tantangan berat dalam laga kembalinya bersama Timnas Indonesia.
Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Aksi Berkelas Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Hadapi Blunder di Laga Sassuolo

Jay Idzes menunjukkan sikap profesional saat menghadapi blunder dalam laga Sassuolo vs Juventus, dengan berani membuka diri untuk dikritik usai kekalahan tim.
Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Gaduh Aksi Joget di Dapur SPPG, Hendrik Irawan Berikan Klarifikasi Soal Pengakuan Untung MBG Rp6 Juta Sehari

Hendrik Irawan mendapat hujatan netizen usai aksi joget di dapur SPPG hingga pengakuannya soal insentif Rp6 juta per hari atas program MBG, ini Klarifikasinya
Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral Jalur Pantura Banjir, Kendaraan Motor dan Mobil Tidak Bisa Melintas

Viral jalur pantura banjir. Videonya bikin heboh karena ketinggian air buat motor dan mobil sulit melintas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT