Skafolding Proyek SPPG di Sragen Digondol Komplotan Pencuri
- Tim tvOne - Mahfira Putri
Sragen, tvOnenews.com - Tim gabungan Satreskrim Polres Sragen berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis besi skafolding/steger.
Setidaknya ada delapan pelaku yang ditangkap satu diantaranya masih dibawah umur. Sembilan pelaku ini, bekerjasama melaksanakan pencurian skafolding di lintas wilayah.
Tidak hanya di Sragen, mereka mencuri skafolding di Kabupaten Karanganyar, dan kabupaten Grobogan. Bahkan proyek pembangunan SPPG milik Polri di Sine juga tak luput dari incaran para pelaku.
Di tempat pembangunan SPPG Polri daerah Sine ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 7.6 juta dari hilangnya 12 set skafolding.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, dengan mengerahkan tim Resmob Satreskrim, Polsek Gemolong dan Polsek Sambungmacan dalam operasi singkat pada (10/10/2025) dini hari.
Total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah dari hilangnya puluhan set skafolding.
AKP Ardi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari TKP di Toko Cat Warna Abadi, Gemolong, Jumat (10/10) sekitar pukul 00.15 WIB.
"Dua saksi, Dhika dan Yonan memergoki dua pelaku yang sedang mengangkat alas besi skafolding/steger dan memasukkannya ke dalam mobil Pick Up Grand Max AD 8123 EJ," kata AKP Ardi, Rabu 22 Oktober.
Berbekal temuan mobil dan hasil interogasi awal, Unit Resmob Polres Sragen segera melakukan pengejaran dan pengembangan.
Ardi menjelaskan otak utama dalam jaringan ini pelaku MADS (19) warga Masaran, Sragen. MADS terlibat di 5 TKP Sragen termasuk Proyek SPPG Sine dan 1 TKP Grobogan.
Pelaku lainnya RAP (28) warga Masaran, mengakui terlibat 3 TKP Sragen, 2 TKP Karanganyar, dan 1 TKP Grobogan.
Pelaku BWP (30) warga asal Mojosongo, Boyolali. Meskipun berdomisili di Boyolali, ia mengakui beraksi di 2 TKP Sragen dan 2 TKP Karanganyar.
Pelaku IKA (20) warga Sidoharjo, Sragen yang terlibat dalam aksi di Proyek SPPG Sine, serta 1 TKP di Karanganyar dan 1 TKP di Grobogan.
Pelaku AMA (20 ) warga Sidoharjo, Sragen, terlibat dalam aksi di Sambungmacan, Sragen dua lokasi dan 1 TKP di Bandungharjo, Grobogan.
Pelaku ARA (18) asal Masaran ditangkap di Toko Cat Gemolong, Sragen. Pelaku SIP (20) asal Plupuh, Sragen, mengakui perannya dalam pencurian di Bogolan, Sambungmacan, Sragen.
Load more