News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Korban Laka Diminta Rp24 Juta untuk Menebus Mobil

Dalam Video Viral di media sosial Facebook dengan akun fanpage Hukum & Kriminal, tentang pengakuan korban laka yang dimintai tebusan senilai Rp24 juta.
Rabu, 11 Mei 2022 - 16:36 WIB
Kanit Gakkum Polres Grobogan Ipda Pandu Putra menggelar konferensi pers di lantai 2 Unit Gakkum Polres Grobogan.
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Grobogan, Jawa Tengah - Dalam Video Viral di media sosial Facebook dengan akun fanpage Hukum & Kriminal, tentang pengakuan korban laka yang dimintai tebusan senilai Rp24 juta untuk membebaskan kendaraan yang diamankan Unit Laka Lantas Polres Grobogan

Dalam pengakuan di video tersebut Cipto Utomo, sopir yang terlibat laka, dapat mengambil barang bukti sebuah minibus Elf setelah menyerahkan Rp24 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cipto juga menyebutkan petugas menunjukan pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana pada pasal 311 ayat (5) menyebutkan, dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Dalam video unggahan berdurasi 7 menit tersebut menjelaskan kejadian laka terjadi di Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan pada 26 April lalu yang menyebabkan satu orang pembonceng meninggal dunia dan satu pengendara mengalami luka serius.

Ia juga menyebutkan kedua belah pihak telah berdamai dan saling menerima. Sebagai wujud perdamaian Cipto juga telah memberikan santunan senilai Rp8 juta pada korban. 

Menindak lanjuti peredaran video tersebut Kanit Gakkum Polres Grobogan Ipda Pandu Putra menggelar konferensi pers di lantai 2 Unit Gakkum Polres Grobogan.

Dalam klarifikasinya pihak laka lantas tidak pernah menyebutkan pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009.

"Terhadap korban laka kita berikan pengertian dan edukasi. Adapun pasal yang kita jelaskan adalah pasal 310 ayat 1-5, agar masyarakat paham dengan hukum dan konsekuensinya," terangnya, Selasa (10/5).

Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan belum selesai sehingga belum bisa menentukan pasal mana yang diterapkan.

"Masalahnya korban meninggal, dan saksi -saksi belum lengkap sehingga unit kendaraan belum bisa kita lepaskan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Gakkum Polres Grobogan Aiptu Susmono yang disebut dalam video yang beredar, saat diklarifikasi mengatakan dari barang bukti yang ada, kendaraan Elf menubruk honda Beat yang dikendarai korban dengan bukti patahnya shock kiri belakang serta kerusakan bemper depan Elf.

"Dengan tekanan apapun unit kendaraan belum bisa dilepaskan sebelum proses hukum selesai," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov Diminta Melatih di Super League, 3 Klub Ini Bisa Jadi Tujuannya

Deretan klub ini bisa menjadi tujuan pelatih Bulgaria Aleksandar Dimitrov yang dirumorkan dalam radar kontestan Super League usai kalahkan Timnas Indonesia.
Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Thom Haye OTW Cetak Rekor Bareng Persib, Begini Ungkapan Hati Sang Profesor Usai Bawa Maung Bandung Berada di Jalur Juara Super League Musim Ini

Persib Bandung makin kukuh di puncak klasemen Super League 2026 berkat peran penting Thom Haye di lini tengah. Gelandang berjuluk The Professor itu membawa.
PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI Pastikan Polemik Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia Hanya Masalah Teknis Administrasi di Liga Belanda

PSSI buka suara terkait polemik paspoortgate yang menyeret pemain Timnas Indonesia yang ada di Belanda. Federasi menegaskan persoalan tersebut bukan isu besar.
Belum Juga Digelar, Media Vietnam Sudah Takut Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Juga Digelar, Media Vietnam Sudah Takut Satu Grup dengan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam mulai khawatir menghadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Timnas Indonesia. Simak prediksi, pot undian, dan ancaman nyata yang disorot.
Mau Jual Emas? Cek Dulu Harga Buyback Emas Antam yang Masih Stabil

Mau Jual Emas? Cek Dulu Harga Buyback Emas Antam yang Masih Stabil

Potongan pajak tersebut langsung mengurangi total nilai buyback yang diterima penjual.
Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media Asing Heran, Bisa-bisanya PSSI Tetap Tenang soal Paspoorgate Pemain Timnas Indonesia

Media asing menyoroti sikap tenang PSSI di tengah polemik “Paspoorgate” pemain Timnas Indonesia di Belanda. Simak fakta, kronologi, dan dampaknya bagi para pemain.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Media Prancis Sebut Skuad Garuda Solid tapi Kurang Inisiatif, hingga Vietnam Yakin Timnas Indonesia Kandidat Juara Piala AFF

Kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di final FIFA Series memicu beragam reaksi dari media internasional. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia Tuduh 3 Pemain Timnas Indonesia Palsukan Dokumen: Mereka Akan Dihukum

Media Malaysia menuding tiga pemain Timnas Indonesia memalsukan dokumen dan terancam hukuman. Simak fakta sebenarnya di balik kasus yang kini diselidiki KNVB.
Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Lama Hilang dari Hingar-bingar Timnas Indonesia, Pratama Arhan Sebentar Lagi Menyandang Gelar Sarjana

Menghilang dari radar Timnas Indonesia era John Herdman, Pratama Arhan yang jadi andalan Shin Tae-yong kini datang bawa kabar gelar Sarjana bidang Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT