LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kanit Gakkum Polres Grobogan Ipda Pandu Putra menggelar konferensi pers di lantai 2 Unit Gakkum Polres Grobogan.
Sumber :
  • tim tvOne - Didiet Cordiaz

Viral Korban Laka Diminta Rp24 Juta untuk Menebus Mobil

Dalam Video Viral di media sosial Facebook dengan akun fanpage Hukum & Kriminal, tentang pengakuan korban laka yang dimintai tebusan senilai Rp24 juta.

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:36 WIB

Grobogan, Jawa Tengah - Dalam Video Viral di media sosial Facebook dengan akun fanpage Hukum & Kriminal, tentang pengakuan korban laka yang dimintai tebusan senilai Rp24 juta untuk membebaskan kendaraan yang diamankan Unit Laka Lantas Polres Grobogan

Dalam pengakuan di video tersebut Cipto Utomo, sopir yang terlibat laka, dapat mengambil barang bukti sebuah minibus Elf setelah menyerahkan Rp24 juta.

Cipto juga menyebutkan petugas menunjukan pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana pada pasal 311 ayat (5) menyebutkan, dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

Dalam video unggahan berdurasi 7 menit tersebut menjelaskan kejadian laka terjadi di Truko, Kecamatan Karangrayung, Grobogan pada 26 April lalu yang menyebabkan satu orang pembonceng meninggal dunia dan satu pengendara mengalami luka serius.

Baca Juga :

Ia juga menyebutkan kedua belah pihak telah berdamai dan saling menerima. Sebagai wujud perdamaian Cipto juga telah memberikan santunan senilai Rp8 juta pada korban. 

Menindak lanjuti peredaran video tersebut Kanit Gakkum Polres Grobogan Ipda Pandu Putra menggelar konferensi pers di lantai 2 Unit Gakkum Polres Grobogan.

Dalam klarifikasinya pihak laka lantas tidak pernah menyebutkan pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009.

"Terhadap korban laka kita berikan pengertian dan edukasi. Adapun pasal yang kita jelaskan adalah pasal 310 ayat 1-5, agar masyarakat paham dengan hukum dan konsekuensinya," terangnya, Selasa (10/5).

Ia menyebutkan, saat ini proses penyelidikan belum selesai sehingga belum bisa menentukan pasal mana yang diterapkan.

"Masalahnya korban meninggal, dan saksi -saksi belum lengkap sehingga unit kendaraan belum bisa kita lepaskan," jelasnya.

Anggota Gakkum Polres Grobogan Aiptu Susmono yang disebut dalam video yang beredar, saat diklarifikasi mengatakan dari barang bukti yang ada, kendaraan Elf menubruk honda Beat yang dikendarai korban dengan bukti patahnya shock kiri belakang serta kerusakan bemper depan Elf.

"Dengan tekanan apapun unit kendaraan belum bisa dilepaskan sebelum proses hukum selesai," ungkapnya. 

Unit Gakkum Polres Grobogan berencana melakukan pemanggilan terhadap pengunggah video serta sopir yang dinilai telah melecehkan institusi kepolisian.(dcz/mg2/chm)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelatih Guinea Bicara Jujur Soal Hasil Pertandingan Melawan Timnas Indonesia U-23

Pelatih Guinea Bicara Jujur Soal Hasil Pertandingan Melawan Timnas Indonesia U-23

Pelatih Guinea U-23, Kaba Diawara, mengakui ketangguhan Timnas Indonesia U-23 pada laga playoff Olimpiade di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Memangnya Boleh Rela Menikah, Suami Langsung Hubungan Intim saat Istri Hamil dari Zina? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Memangnya Boleh Rela Menikah, Suami Langsung Hubungan Intim saat Istri Hamil dari Zina? Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya menjelaskan hukum suami yang rela menikah dan ingin hubungan intim ketika istri sedang hamil dari hasil zina atau hubungan seksual dengan orang lain.
Hasil Liga Europa: Atalanta akan Menantang Bayer Leverkusen di Final

Hasil Liga Europa: Atalanta akan Menantang Bayer Leverkusen di Final

Atalanta akan menantang Bayer Leverkusen pada final Liga Europa 2023/2024 di Stadion Aviva, Dublin, Jumat (23/5/2024).
Ketika AKBP Wahyudi Ancam Bakal Pecat Anggotanya yang Ketahuan Lakukan Ini, Tegas

Ketika AKBP Wahyudi Ancam Bakal Pecat Anggotanya yang Ketahuan Lakukan Ini, Tegas

Wakil Kepala Polres Jakarta Utara AKBP Wahyudi menegaskan soal ancaman pemecatan kepada polisi yang melakukan perbuatan tak terpuji dan merusak citra Polri.
Ayah Punya Anak Perempuan Sudah Haid, Bagaiman Cara Mendidiknya agar Tidak Mudah Jatuh Hati pada Pria? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ayah Punya Anak Perempuan Sudah Haid, Bagaiman Cara Mendidiknya agar Tidak Mudah Jatuh Hati pada Pria? Ini Penjelasan Buya Yahya

Secara umum mendidik dan merawat anak perempuan dikatakan tidak mudah, terutama ketika sudah haid. Mendengar ini, Ustaz Buya Yahya beri penjelasan ke orang tua.
Media Vietnam Tidak Terkejut Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sebut Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Media Vietnam Tidak Terkejut Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sebut Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Media Vietnam menganggap Timnas Indonesia U-23 pantas kalah dari Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Trending
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade, Shin Tae-yong Sangat Terpukul hingga Menangis

Gagal Bawa Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade, Shin Tae-yong Sangat Terpukul hingga Menangis

Asisten pelatih Timnas Indonesia U-23, Nova Arianto mengungkapkan Shin Tae-yong sangat terpukul hingga menangis usai gagal bawa timnya ke Olimpiade Paris 2024.
PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan Laporkan Wasit di Pertandingan Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea ke FIFA? Ini Kata Tangan Kanan Erick Thohir

PSSI akan melaporkan wasit Francois Letexier ke FIFA setelah beberapa keputusannya merugikan Timnas Indonesia U-23?.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Pedih, Begini Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia U-23 usai Gagal Lolos ke Olimpiade Paris

Para pemain Timnas Indonesia U-23 sangat terpukul usai kalah dari Guinea 0-1 pada laga playoff di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Media Vietnam Tidak Terkejut Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sebut Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Media Vietnam Tidak Terkejut Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea, Sebut Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Media Vietnam menganggap Timnas Indonesia U-23 pantas kalah dari Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya