News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Polantas Minta Tebusan 24 Juta, Polres Grobogan: Pengemudi Salah Persepsi

Sebuah video yang viral di media sosial mendokumentasikan pengakuan seorang sopir, yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan,
Rabu, 11 Mei 2022 - 22:01 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat Konferensi Pers terkait video viral tebusan 24 juta, Rabu (11/05/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Grobogan, Jawa Tengah - Sebuah video yang viral di media sosial berdurasi 7 menit 27 detik mendokumentasikan pengakuan seorang sopir, yang dimintai uang Rp 24 juta oleh oknum Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, guna menebus barang bukti kecelakaan mikrobus Isuzu Elf.

Dalam video yang diunggah akun Facebook, Hukum & Kriminal tersebut, diperlihatkan percakapan sang sopir, Cipto Utomo, warga Demak dengan seseorang yang memvideokan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cipto pun memberikan keterangan bahwa dirinya selaku pengendara Elf pada 26 April lalu terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda dua.

Dalam video tersebut Cipto mengaku dirinya diminta uang sebesar Rp 24 juta saat ingin mengambil kendaraannya di Unit Gakkum Satlantas Polres Grobogan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, di Mapolres Grobogan, Kapolres AKBP Benny Setyowadi menggelar Konferensi Pers terkait kejadian tersebut.

Kapolres mengucapkan terima kasih adanya kiriman video keluhan masyarakat tersebut dan pihak polres telah melakukan langkah – langkah yaitu membentuk tim dari Propam untuk turun melakukan klarifikasi dan pengecekkan kejadian tersebut.

“Hasil yang kita dapatkan sementara kasus kecelakaan tersebut sudah selesai melalui Restorative justice (RJ) tinggal pencabutan berkas, namun pihak Pelaku (Cipto Utomo) ada kesalahan persepsi yaitu ada pasal yang dibaca yaitu Pasal 311 UU LAJ yang memuat Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta, dan kesalahan persepsi dari Pak Cipto dikira harus membayar 24 juta,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan Pak Cipto utomo membaca UU LAJ tersebut yang terpampang di ruang Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.

Masih kata Kapolres, saat ini tim Propam Polres Grobogan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut, untuk melakukan pengecekkan SOP yang berlaku di Unit Gakkum Laka Lantas, pelayanan, dan jika ditemukan adanya kesalahan prosedur atau SOP akan dilakukan tindakan tegas.

AKBP Benny menyampaikan atas nama pimpinan Polres Grobogan menyampaikan permohonan maaf jika selama proses pelayanan di Polres Grobogan masih ada yang kurang berkenan dan tidak maksimal kepada masyarakat.

“Insyaallah Kami berjanji proses ini akan kita buka semuanya, dan yang jelas kejadian viral video kemarin adalah kesalahan persepsi yang berbeda dari pihak Pak Cipto, dan yang bersangkutan sendiri sudah menyatakan kalau dirinya salah tafsir,” Kata Kapolres. (Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

PAN menyatakan siap mengawal pembahasan kebijakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri tersebut, baik melalui Fraksi PAN di DPR RI maupun melalui struktur partai di daerah.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Jule Positif Vape Etomidate? Polisi Tetapkan 3 Tersangka tapi Sang Selebgram Direhabilitasi

Selebgram Jule positif menggunakan etomidate setelah menerima vape cartridge. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara Jule diarahkan
Ketika Pintu Rezeki Terasa Sempit, Amalkan Doa Ini untuk Melancarkan Segala Urusan

Ketika Pintu Rezeki Terasa Sempit, Amalkan Doa Ini untuk Melancarkan Segala Urusan

Selain berikhtiar secara fisik, memperbanyak doa juga sangat penting sebagai kunci pembuka rezeki. Memohon kepada Allah dengan doa ini agar dilapangkan rezeki
Jadi Saksi, Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bantah Minta Rp500 Juta, Ini Kesaksiannya di Sidang Tipikor  

Jadi Saksi, Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bantah Minta Rp500 Juta, Ini Kesaksiannya di Sidang Tipikor  

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membantah meminta Rp500 juta kepada Bayu dalam sidang Tipikor Bea Cukai. Ia juga menjelaskan soal goodie bag yang

Trending

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Tertangkap Basah Gunakan Narkoba, Ini Alasan Selebgram Jule

Selebgram Julia Prastini alias Jupe ditangkap polisi usai terbukti mengkonsumsi narkoba.
Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

Zulhas Usul Kuliah di PTN Gratis, Prabowo Setuju Saat Itu Juga di HUT PAN

PAN menyatakan siap mengawal pembahasan kebijakan kuliah gratis di perguruan tinggi negeri tersebut, baik melalui Fraksi PAN di DPR RI maupun melalui struktur partai di daerah.
Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Kendalikan Emosi Dalam Perselisihan Melalui Doa Ajaran Nabi Muhammad SAW, Demi Menjaga Perdamaian

Dalam ajaran Islam, menyelesaikan perselisihan tidak cukup hanya mengandalkan usaha lahiriah atau negosiasi. Bacalah doa Nabi Muhammad SAW agar hati tenang
Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT