News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Moge di Pati, Kerugian Korban Tembus Rp1,05 Miliar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,05 miliar. 
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:15 WIB
Tersangka DAN dihadirkan saat konfrensi pers di Mapolres Pati, Rabu (31/12/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,05 miliar. Seorang pria berinisial DAN (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan, tersangka menawarkan skema investasi jual beli moge kepada korban dengan iming-iming keuntungan tetap setiap bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tawaran tersebut disampaikan secara persuasif hingga korban tertarik menanamkan modal dalam jumlah besar.

“Tersangka menawarkan investasi motor gede dengan janji keuntungan tetap setiap bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025).

Menurut penyelidikan polisi, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Untuk menjaga kepercayaan korban, tersangka bahkan menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pengembalian dana.

“Cek tersebut diberikan untuk meyakinkan korban. Namun saat dicairkan, dananya kosong,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar rekening koran Bank BCA, satu lembar cek, serta surat penolakan pencairan cek dari pihak bank.

“Barang bukti ini menguatkan adanya unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka,” ungkap dia. 

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan di rumah korban dan berlangsung tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, DAN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kompol Heri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat harus memastikan legalitas investasi dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (arm/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Krakatau Steel Pastikan Suplai CRC Terjaga dan Segera Upayakan Perbaikan CRM

Krakatau Steel Pastikan Suplai CRC Terjaga dan Segera Upayakan Perbaikan CRM

Pabrik CRM Krakatau Steel mengalami peristiwa keadaan memaksa diduga sehubungan kebakaran pada area produksi CTCM (“Continous Tandem Cold Mill”) di Pabrik Cold Rolling Mill (“CRM”).
ASEAN-Jepang Resmi Adopsi Deklarasi Bersama DISG ke-18, Perkuat Ketahanan Rantai Pasokan dan Energi

ASEAN-Jepang Resmi Adopsi Deklarasi Bersama DISG ke-18, Perkuat Ketahanan Rantai Pasokan dan Energi

Platform kerja sama ekonomi bilateral pemerintah-swasta ASEAN dan Jepang, Dialogue for Innovative and Sustainable Growth (DISG), resmi mengadopsi Deklarasi Bersama Gugus Tugas DISG.
3 Shio yang Hatinya Paling Bergetar di Sabtu 25 Juli 2026, Siapa yang Kisahnya Paling Tidak Terduga?

3 Shio yang Hatinya Paling Bergetar di Sabtu 25 Juli 2026, Siapa yang Kisahnya Paling Tidak Terduga?

Ramalan cinta 12 shio Sabtu 25 Juli 2026 sudah hadir! Ada 3 shio yang hatinya paling bergetar besok, siapa yang kisahnya paling tidak terduga? Cek shiomu!
Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Begal Tak Bisa Direkayasa, Pelaku Palsu Terancam Dipidana

Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Begal Tak Bisa Direkayasa, Pelaku Palsu Terancam Dipidana

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sayembara tangkap begal dengan hadiah hingga Rp50 juta tak bisa direkayasa, pelaku palsu terancam dipidana.
Cuma Perkara Kesal Utang Rokok Ditolak Keras, Sekelompok Pemuda Rusak Kios di Kendari Pakai Sajam Viral

Cuma Perkara Kesal Utang Rokok Ditolak Keras, Sekelompok Pemuda Rusak Kios di Kendari Pakai Sajam Viral

Sekelompok pria sekitar 7 orang terekam CCTV menyerang sebuah kios di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akibat kesal utang rokok ditolak penjaga kios viral.
Pengukuran Lahan di Asemrowo Surabaya Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Begini Duduk Perkaranya

Pengukuran Lahan di Asemrowo Surabaya Diwarnai Penolakan Ahli Waris, Begini Duduk Perkaranya

Pengukuran tanah di Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo, oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I berlangsung menegangkan, kemarin (23/7).

Trending

4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Cuan pada 25 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang mendadak cuan pada 25 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Sabtu besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Viral Sulitnya Cari Kerjaan, Wanita ini Menangis: Kalau Belum Diterima Mending Amplop Lamaran Dikembalikan

Seorang wanita curhat dirinya masih kesuiltan mendapat pekerjaan. Pencaker itu menceritakan telah mengeluarkan banyak uang demi kerja viral di media sosial.
Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan Zodiak 25 Juli 2026: Aries Untung Besar, Cancer Tahan Jajan

Ramalan zodiak keuangan 25 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Aries untung besar dan Cancer diminta tahan jajan di Sabtu akhir pekan ini.
John Herdman Coret 24 Nama dari TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Ada Amunisi Baru yang Bakal Gabung

John Herdman Coret 24 Nama dari TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Ada Amunisi Baru yang Bakal Gabung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akhirnya ungkap perkembangan terbaru terkait komposisi skuad Garuda jelang Piala AFF 2026. Ada 26 pemain dipertahankan.
Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya dr. Zulfikar Drakel di Lampung Timur

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya dr. Zulfikar Drakel di Lampung Timur

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, hasil investigasi menunjukkan dr. Muhammad Zulfikar Drakel meninggal dunia akibat penyakit yang bersifat sensitif.
Dirut Agrinas Buka Suara soal Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun

Dirut Agrinas Buka Suara soal Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun

Joao mengaku hanya mengetahui polemik tersebut dari pemberitaan media dan tidak memahami proses maupun pembahasan anggaran yang kini menjadi perhatian publik.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 25 Juli 2026: Kabar Baik soal Karier, Rezeki dan Kesuksesan Makin Dekat

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 25 Juli 2026: Kabar Baik soal Karier, Rezeki dan Kesuksesan Makin Dekat

Selamat berbahagia bagi 5 zodiak ini, diprediksi paling hoki pada 25 Juli 2026, Leo dapat kabar baik soal karier, rezeki dan kesuksesan makin dekat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT