News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Penipuan Investasi Moge di Pati, Kerugian Korban Tembus Rp1,05 Miliar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,05 miliar. 
Rabu, 31 Desember 2025 - 16:15 WIB
Tersangka DAN dihadirkan saat konfrensi pers di Mapolres Pati, Rabu (31/12/2025)
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati membongkar kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi motor gede (moge) dengan nilai kerugian mencapai Rp1,05 miliar. Seorang pria berinisial DAN (36) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo menjelaskan, tersangka menawarkan skema investasi jual beli moge kepada korban dengan iming-iming keuntungan tetap setiap bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tawaran tersebut disampaikan secara persuasif hingga korban tertarik menanamkan modal dalam jumlah besar.

“Tersangka menawarkan investasi motor gede dengan janji keuntungan tetap setiap bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo, saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (31/12/2025).

Menurut penyelidikan polisi, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka.

Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Untuk menjaga kepercayaan korban, tersangka bahkan menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pengembalian dana.

“Cek tersebut diberikan untuk meyakinkan korban. Namun saat dicairkan, dananya kosong,” ujarnya. 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga lembar rekening koran Bank BCA, satu lembar cek, serta surat penolakan pencairan cek dari pihak bank.

“Barang bukti ini menguatkan adanya unsur penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka,” ungkap dia. 

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan di rumah korban dan berlangsung tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, DAN dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kompol Heri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masyarakat harus memastikan legalitas investasi dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” pungkasnya. (arm/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Dua Anak Buahnya Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, terkait penanganan kasus videografer Amsal Sitepu....
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Berharap Dharma Bakti Serka Muhammad Nur Ichwan Menjadi Suri Tauladan Prajurit TNI

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita Berharap Dharma Bakti Serka Muhammad Nur Ichwan Menjadi Suri Tauladan Prajurit TNI

Upacara pemakaman Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmaloyo Kota Magelang, Jawa Tengah, Minggu (5/4/2026) berjalan kidmat.
Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Selepas Main Bola di Lombok, Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Kedapatan Temui Ayah Emil Audero

Setelah ikut main bola bareng pemuda setempat, kunjungan pelatih Timnas Indonesia John Herdman ke Lombok kali ini bertemu dengan Edy Mulyadi, ayah Emil Audero.
Oxford United Tak Habis Pikir Lihat Ole Romeny, Penampilannya Bersama Timnas Indonesia Disebut Mengejutkan

Oxford United Tak Habis Pikir Lihat Ole Romeny, Penampilannya Bersama Timnas Indonesia Disebut Mengejutkan

Penampilan impresif Ole Romeny bersama Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 mendapat pujian dari Oxford United setelah mencatat dua assist dan satu gol.
Erick Thohir Bongkar Roadmap John Herdman, Ini Jadwal 'Horor' Timnas Indonesia pasca FIFA Series 2026

Erick Thohir Bongkar Roadmap John Herdman, Ini Jadwal 'Horor' Timnas Indonesia pasca FIFA Series 2026

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan kepastian terkait masa depan dan agenda padat yang menanti pelatih Timnas Indonesia John Herdman. Skuad Garuda dipasti-
Baru Pulang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Kena Semprot Media Italia Usai Blunder Lagi di Serie A

Baru Pulang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Kena Semprot Media Italia Usai Blunder Lagi di Serie A

Jay Idzes kini menjadi sorotan usai tampil bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim 2025/2026. Media Italia blak-blakan sindir kapten Timnas Indonesia itu.

Trending

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Preman Kampung Berulah, Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Tewas Usai Dikeroyok Minta 'Jatah'

Seorang tuan rumah hajatan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tewas seusai dikeroyok oleh sejumlah preman kampung yang meminta 'jatah' ke tuan rumah hajatan.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketar-ketir, Lawan Garuda di FIFA Matchday, hingga Nasib Dean James

Timnas Indonesia Terpopuler: Vietnam Ketar-ketir, Lawan Garuda di FIFA Matchday, hingga Nasib Dean James

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: media Vietnam takut satu grup di Piala Asia 2027, spekulasi lawan FIFA Matchday, hingga Dean James diparkir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT