News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Semarang

Penyidikan kasus seorang ibu dengan tega membunuh anaknya yang masih berumur 3,7 tahun di kamar nomor 229, Hotel Neo Semarang terus didalami aparat kepolisian.
Rabu, 18 Mei 2022 - 13:40 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Penyidikan kasus seorang ibu yang tega membunuh anaknya yang masih berumur 3 tahun 7 bulan di kamar nomor 229, Hotel Neo Jalan S Parman No.56, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur Semarang pada Selasa (10/5/2022) lalu terus berlanjut. 

Satreskrim Polrestabes Semarang dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku bernama Rizka Sofianasari berhasil menemukan fakta baru yaitu wanita berusia 34 tahun tersebut tega membunuh anak kandungnya berinisial KAJD karena tertekan dan takut ketahuan suaminya telah menghabiskan uang deposito yang dipasrahkan pada dirinya senilai Rp 1,25 milyar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tambahan dari tersangka Riska dan terhadap suaminya, ditemukan fakta baru bahwa motif dari tersangka Riska melakukan upaya bunuh diri termasuk bunuh anaknya adalah, kalau kemarin hanya pinjol senilai Rp 38 juta, ternyata di balik itu ada permasalahan lebih besar. Dia dipercaya suami pegang deposito senilai Rp 1,25 M dan ternyata habis dipakai selama tahun 2019-2022," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, Rabu (18/5/2022). 

"Oleh karenanya yang bersangkutan takut diketahui oleh suaminya makanya ketika dia berangkat ke hotel kemarin sama anaknya di situ mulai timbul keinginan bunuh diri maupun bunuh anaknya," tambahnya. 

Donny menjelaskan, uang senilai Rp 1,25 M itu adalah hasil tabungan yang dikumpulkan oleh pelaku dan suaminya selama menikah hingga membuat deposito lalu dipasrahkan kepada pelaku untuk dikelola atas namanya oleh suaminya. Kemudian, menurut keterangan pelaku, uang tersebut habis untuk berfoya-foya, membeli barang dan liburan. 

"Berdasarkan hasil keterangan tersangka, uang  senilai 1,25 M itu digunakan mulai dari 2019 hingga 2022 untuk belanja online maupun untuk melakukan liburan. Jadi dia jalan-jalan dan liburanpun sebenarnya bersama keluarga namun pelaku membohongi suaminya seolah-olah liburannya dengan promo tapi taunya harga normal dan memakai uang dari deposito tersebut," paparnya. 

Sementara itu, untuk pelaku yang juga mengaku tertekan katena jeratan pinjol yang awalnya 12 juta kemudian membengkak menjadi 38 juta masih terus berlanjut. Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap SS, teman pelaku yang melakukan peminjaman uang online atas nama pelaku yang telah disetujui sendiri. 

"Yang 12 juta (pinjol) keterangan masih tetap. Jadi berawal hutang pinjol yang dipinjam oleh temannya itu (SS) atas namanya (pelaku) kemudian bunga berbunga hingga 38 juta." Jelas Kasatreskrim.

"Dari situ dia (pelaku) menggunakan dana pribadinya untuk membayar pinjol karena dia diteror terus. Tetapi dalam kehidupan sehari-haripun ternyata dia melakukan atau menggunakan uang deposito yang dipercayakan suaminya untuk dia kelola dengan atas nama pelaku sendiri. Untuk SS masih kita dalami," paparnya. 

Sebelumnya, awal mula kasus ini terjadi ketika seminggu yang lalu pelaku dan suami adu mulut mempermasalahkan uang keluarga mereka yang berada di rekening tabungan tiba-tiba tinggal sedikit.

Suami yang mengetahui uang tersebut berkurang untuk membayar pinjol teman istrinya kemudian marah dan meminta untuk segera diganti. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, pinjol ini telah dilakukan oleh teman kerja pelaku pada tahun 2013 di salah satu Perusahan yang terletak di Semarang Barat berinisial SS, pada tahun lalu dengan meminjam identitas pelaku namun sudah dalam persetujuannya.

Awalnya SS hanya meminjam uang sebesar Rp. 12 juta. Namun, lambat laun tak dibayar apalagi atas nama pelaku mengingat tagihan datang padanya, akhirnya bunga semakin membengkak hingga total utang menjadi Rp. 38 juta. 

"Jadi saat suami mengecek rekening kosong dari 39 juta menjadi 1 juta oleh istrinya uangnya sudah digunakan untuk membayar pinjol tanpa sepengetahuan suaminya," terang Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022) lalu. 

Lalu karena takut suaminya marah dan merasa malu, pelaku membawa korban untuk kabur dari rumah hingga akhirnya menetap di sebuah hotel. Saat berada di kamar, pelaku tidak bisa tidur hingga berfikiran untuk bunuh diri bersama anaknya dengan mencari cara menghabisi nyawa sendiri di internet. 

"Korban waktu itu sedang tidur lelap dengan memegang mainan ditangan kanannya mobil-mobilan kemudian dibekap oleh pelaku sampai meninggal dunia," paparnya. 

Setelah mengetahui anaknya meninggal dunia, pelaku juga mencoba bunuh diri dengan meminum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar mandi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku gagal bunuh diri dan akhirnya ditemukan oleh petugas hotel," jelasnya. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c UU RI No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Sisi Gelap Ferdy Sambo Cs, Film 'Skenario Sang Jenderal' Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci

Bongkar Sisi Gelap Ferdy Sambo Cs, Film 'Skenario Sang Jenderal' Hadirkan Kesaksian Eksklusif Tokoh Kunci

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi diangkat ke ..
KPK Temukan Amplop Berisi Uang saat Geledah Kantor BPN Mojokerto

KPK Temukan Amplop Berisi Uang saat Geledah Kantor BPN Mojokerto

KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang saat menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait dugaan suap pengurusan HGB lahan Summarecon
Sempat Dibuang AC Milan, Fikayo Tomori Kini Berpeluang Comeback dan Buktikan Diri

Sempat Dibuang AC Milan, Fikayo Tomori Kini Berpeluang Comeback dan Buktikan Diri

Fikayo Tomori sempat berada di ambang pintu keluar AC Milan pada musim panas lalu. Kini, bek asal Inggris itu justru berpeluang kembali mendapat menit bermain.
Intip Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks vs Hyundai Hillstate, Melonjak Tembus Rp3,1 Miliar

Intip Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks vs Hyundai Hillstate, Melonjak Tembus Rp3,1 Miliar

Rincian nilai kontrak pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menjadi bahan perbincangan hangat jelang bergulirnya V-League 2026/2027. Pevol
Keuangan Libra Makin Bersinar, Ramalan Zodiak Oktober 2026

Keuangan Libra Makin Bersinar, Ramalan Zodiak Oktober 2026

Keuangan Libra makin bersinar dalam ramalan zodiak Oktober 2026. Ada peluang kenaikan pendapatan, kabar baik, cinta bergairah, dan lima tanggal hoki.
Comeback Atas China di Final! Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Medali Emas di Asian Games

Comeback Atas China di Final! Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Akhiri Dahaga 28 Tahun Medali Emas di Asian Games

Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia berhasil meraih medali emas Asian Games 2026 setelah menaklukan China di partai final yang berlangsung pada Kamis 24 September.

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Sebanyak 2.054 Lowongan Kerja Diinformasikan KDM dalam Bursa Kerja Online, Disiarkan Langsung di Tiktok

Bursa Kerja Online yang ditayangkan live melalui akun TikTok @dedimulyadiofficial dan dipandu langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM).
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT