Semarang, Jawa Tengah - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker saat kegiatan di tempat terbuka. Masyarakat diperbolehkan membuka masker meskipun masih harus melihat situasi dan kondisi keramaian.
Suasana kegiatan di SD tersebut secara umum juga tidak berubah seperti hari-hari sebelumnya. Ada satu kelas siswa yang sedang berkegiatan olahraga pada Rabu (18/5/2022) pagi. Mereka tetap memakai masker meski melakukan kegiatan di tempat terbuka. Hanya sesekali saja mereka membuka masker seperti saat minum maupun senam. Saat istirahat dan berkumpul mereka tetap memakai masker.
Sementara di dalam ruang kelas, para murid tetap disiplin memakai masker, meskipun kini mereka sudah duduk bersebelahan seperti biasa.
Kepala SD Negeri Pedalangan 02 Banyumanik, Junaidi mengatakan, pihaknya memberi waktu bagi murid dan guru untuk beradaptasi dengan kebijakan baru yang memperbolehkan melepas masker saat kegiatan luar ruang atau tempat terbuka. Bagaimanapun, lanjutnya, memakai masker selama hampir beberapa tahun ini sudah tertanam dan menjadi kebiasaan yang baik.
"Dua tahun kebiasaan ini sudah dilakukan dengan disiplin. Pengumuman dibolehkannya melepas masker di tempat terbuka malam tadi, sehingga kita segera melakukan sosialiasi. Yang jelas, kita tetap utamakan kenyamanan, bagi yang sudah terbiasa pakai masker, tidak apa-apa tetap pakai masker. Memang butuh adaptasi lagi setelah kebiasaan memakai masker selama dua tahun itu berjalan," kata Junaidi.
Ia menambahkan, secara bertahap pihak sekolah akan melakukan sosialisasi terkait dibolehkannya melepas masker di tempat terbuka. Meski begitu, untuk kebiasaan lainnya seperti cuci tangan dengan sabun serta pola hidup bersih tetap terus dilakukan. (Tjs/dan)
Load more