LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
HW alias Anung, dikeler ke ruang tahanan Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Curi Motor Tetangga dan Memodifikasinya, Pria di Purbalingga Dibekuk Polisi

Polsek Kemangkon Polres Purbalingga mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu. Korbannya adalah Sansuwarji Tukiwan (60) warga Desa Kedunglegok.

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:25 WIB

Purbalingga, Jawa Tengah - Lelaki berinisial HW alias Anung (59)  warga Bekasi, Jawa Barat, berdomisili di Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia mencuri sepeda motor tetangga untuk dipakai sendiri. Anung sempat memodifikasi motor, agar tidak dikenali.

Polsek Kemangkon Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu. Korbannya adalah Sansuwarji Tukiwan (60) warga Desa Kedunglegok, Kemangkon, Purbalingga. 

"Modus yang dilakukan yaitu tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah dalam posisi kunci masih menggantung, mudian dibawa kabur," jelas Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov, Selasa (24/5/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, plat nomor palsu, stater aki, STNK sepeda motor, protolan aksesoris sepeda motor asli berupa pelindung knalpot, plat nomor asli, spion, tutup lampu belakang dan begel belakang.

"Dari penangkapan tersangka akhirnya berhasil ditemukan barang bukti sepeda motor. Walaupun tersangka sempat merubah beberapa bagian sepeda motor untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan," jelasnya.

Baca Juga :

Dari keterangan tersangka ia mengaku mengambil sepeda motor karena butuh untuk dipakai sendiri. Selama ini tersangka mengaku tidak memiliki sepeda motor dan setiap beraktivitas  selalu berjalan kaki atau meminjam sepeda motor ke orang lain.

"Diamankan juga kaleng bekas cat semprot yang digunakan tersangka untuk menutup list bodi agar identitas sepeda motor tidak dikenali," jelasnya.

Tersangka dikenakan Pasal 362 KHUP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara maksimal lima tahun. (Sjo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Owner Maktour Bersyukur, Jemaah Calon Haji dari Al Fath Berangkat di Periode 26-27 Mei 2024, Doakan agar Bisa Mabrur

Owner Maktour Bersyukur, Jemaah Calon Haji dari Al Fath Berangkat di Periode 26-27 Mei 2024, Doakan agar Bisa Mabrur

Acara seremoni pelepasan jemaah calon haji Maktour dari paket Al Fath berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Pengacara kondang Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina telah menemui Linda, kabarnya sahabat korban pembunuhan itu kerasukan lagi dan sebut nama..
Pengakuan Jujur Pengacara Keluarga Vina soal Fakta yang Belum Terungkap Sampai Saat Ini: Bikin Janggal Adalah ...

Pengakuan Jujur Pengacara Keluarga Vina soal Fakta yang Belum Terungkap Sampai Saat Ini: Bikin Janggal Adalah ...

Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru setelah kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu ini jadi perhatian publik, setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
Kerugian Investasi Ilegal Mencapai Rp139 Triliun, Kenali Lima Kriteria Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Terjebak Penipuan

Kerugian Investasi Ilegal Mencapai Rp139 Triliun, Kenali Lima Kriteria Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Terjebak Penipuan

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan, selama periode tahun 2017 hingga 2023, masyarakat mengalami kerugian sebanyak Rp139 triliun akibat investasi ilegal. 
Siapkah Kita Menghadapi Bonus Demografi? Peran Jaminan Sosial Indonesia

Siapkah Kita Menghadapi Bonus Demografi? Peran Jaminan Sosial Indonesia

Bagaimana kita mempersiapkan diri mengatasi krisis selanjutnya yang sangat berpotensi menyebabkan dampak negatif yang diakibatkan oleh bonus demografi ini? Skema jaminan sosial bisa menjadi jawaban terkait isu ini.
Dinamika Kandidasi Pilkada Jember 2024

Dinamika Kandidasi Pilkada Jember 2024

Panggung politik lokal kian memanas seiring dengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Termasuk di Kabupaten Jember.
Trending
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Salah seorang teman Pegi Setiawan alias Perong, Bondol mengungkapkan kesaksiannya yang terbaru mengenai keberadaan temannya itu saat kejadian pembunuhan Vina.
Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberi kritik keras kepada jajaran Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong diduga sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon.
Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri temuan sperma pada jasad korban kasus pembunuhan, Vina, tengah jadi sorotan publik. Temuan sperma menimbulkan dugaan Vina juga korban pemerkosaan. 
Polda Jabar Mesti Waspada soal Pengungkupan Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Ultimatum Tegas: Jangan Tertutup!

Polda Jabar Mesti Waspada soal Pengungkupan Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Ultimatum Tegas: Jangan Tertutup!

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memperingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar berhati-hati dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Usai Dapatkan Kartu Merah Langsung di Laga Debut K-League

Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Usai Dapatkan Kartu Merah Langsung di Laga Debut K-League

Pratama Arhan yang akhirnya debut di K-League 1 masuk menggantikan Jeong Dong-ho di laga kontra Jeju, Minggu (26/5/2024). 
Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Bertindak sebagai tuan rumah di leg pertama, Persib Bandung berhasil menang telak atas Madura United dengan skor 3-0 dari gol Ciro Alves dan David Da Silva.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya