News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.
Rabu, 1 April 2026 - 08:08 WIB
Polisi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen saat mendatangi para korban, Selasa (31/3/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.

Tersangka berinisial M (29) warga Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jawa Tengah. Hingga saat ini, korban yang sudah melaporkan aksi bejat tersebut ada enam orang dan dimungkinkan jumlah masih akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Untuk korban kemungkinan akan bertambah. Jadi yang sudah laporan kurang lebih ada enam orang. Korban terakhir ini melakukan persetubuhan. Tersangka umur 29 tahun pekerjaan wiraswasta atau guru ngaji," ungkap Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa (31/3/2026).

Kapolres menjelaskan, tersangka telah melakukan aksinya lebih dari sekali selama kurun waktu empat tahun. Adapun korban merupakan tetangga tersangka yang rata-rata masih berumur antara 15-18 tahun.

"Kejadian dilakukan tersangka sejak tahun 2022 dan terakhir dilakukan tanggal 20 Maret 2026. Selama kurang lebih empat tahun, tersangka mengaku melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali. Jadi tersangka tidak hanya melakukan pencabutan terhadap lima korban tapi melakukan persetubuhan terhadap satu korban," jelas Kapolres.

Sebelum melakukan aksinya, korban yang diincar dihubungi terlebih dahulu untuk datang mengaji lebih awal. Kemudian dengan bujuk rayu dan kata-kata manis tersangka melakukan aksi bejat itu di rumah tersangka dan masjid.

"Sebelum melakukan, korban dibujuk dan dirayu dengan kata-kata manis," sebutnya.

Aksi bejatnya itu akhirnya terbongkar ketika salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua korban yang tak terima kemudian memanggil warga lain dan beramai-ramai menggeruduk rumah tersangka.

Sebelum babak belur dihajar massa, perangkat desa setempat kemudian mengamankan tersangka ke Polsek Karanggayam pada Jumat (27/3) dan selanjutnya dibawa ke Polres Kebumen.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan beberapa pakaian korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kebumen.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana selama 15 tahun.

"Karena ini adalah guru ngaji yaitu tenaga pendidik, hukumannya ditambah sepertiga. Jadi kalau ancamannya 15 tahun ditambah sepertiga maka akan menjadi 20 tahun penjara," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dalam keluarga, memberikan pemahaman sejak dini tentang batasan pergaulan, serta menanamkan nilai-nilai moral dan kehati-hatian dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar. (wkn/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran dengan Menghemat Perjalanan Dinas

Guna menghemat energi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan transformasi budaya kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya dengan salah satunya melakukan efisiensi perjalanan dinas.
LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

LKPD Kabupaten Badung Mulai Diperiksa BPK

Pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, mulai dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali.
Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Ajakan Makar terhadap Presiden Prabowo Tak Didukung Publik

Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana menilai ajakan makar terhadap pemerintahan Presiden Prabowo yang disampaikan oleh sejumlah pengamat dan intelektual tak memiliki daya dorong signifikan di masyarakat luas. 
Blak-blakan di Hadapan Media Italia, Ucapan Emil Audero Jadi Sorotan Tajam usai Ungkap Performa Buruk Cremonese

Blak-blakan di Hadapan Media Italia, Ucapan Emil Audero Jadi Sorotan Tajam usai Ungkap Performa Buruk Cremonese

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, akhirnya angkat bicara soal hasil kurang memuaskan yang diraih Cremonese saat menghadapi Bologna di hadapan Media Italia.
Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR Soroti RUU Perampasan Aset: Waspada Abuse of Power, Proses Pengadilan Harus Jadi Kunci

Komisi III DPR soroti RUU perampasan aset, ingatkan risiko abuse of power dan pelanggaran HAM dalam mekanisme perampasan aset tanpa putusan pengadilan.
Tak Kapok Serang Maarten Paes, Rafael van der Vaart Lagi-Lagi Kritik sang Kiper Timnas Indonesia usai Ajax Kalah

Tak Kapok Serang Maarten Paes, Rafael van der Vaart Lagi-Lagi Kritik sang Kiper Timnas Indonesia usai Ajax Kalah

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, kembali menjadi perbincangan di Liga Belanda. Hal ini terjadi setelah Ajax Amsterdam menderita kekalahan dengan skor 1-2 dari FC Twente.

Trending

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Terpopuler News: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, hingga Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi hapus aturan bawa KTP pemilik pertama kendaraan bermotor saat bayar pajak. Oknum Polisi lakukan KDRT terhadap anak dan Istri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT