Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Beberapa di antaranya adalah Mercedes GLE, Toyota Alphard, hingga Hyundai H-1. Selain mobil, petugas menyita empat unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Aset tidak bergerak berupa rumah dan dua bidang tanah di Semarang juga turut disita.
"Penyidik menyita 32 rekening bank milik pelaku penipuan. Kerugian korban mencapai Rp78 miliar. Seluruh rekening tersebut kini telah diblokir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Selain kendaraan dan tanah, polisi mengamankan dokumen penting perusahaan. Ada pula 24 unit token perbankan yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk memperkuat berkas perkara. Tersangka JS kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tjs/buz)
Load more