GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jawa Tengah Bongkar Kasus Investasi Fiktif Sarang Burung Walet, Kerugian Korban 78 Miliar Rupiah

Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.
Rabu, 1 April 2026 - 08:33 WIB
Polisi tunjukkan mobil mewah yang disita dalam kasus TPPU bermodus bisnis sarang burung walet di Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus besar tindak pidana pencucian uang. Kasus ini bermula dari praktik investasi fiktif sarang burung walet.

Tersangka utama dalam perkara ini adalah seorang pria berinisial JS. Ia merupakan warga Kota Semarang yang berusia 36 tahun. Polisi menetapkan JS sebagai tersangka setelah menerima laporan resmi pada 13 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban dalam kasus ini adalah pria berinisial UP yang menjabat sebagai Komisaris PT NLD. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Tersangka melancarkan aksinya sejak April 2022 hingga Juli 2025.

Lokasi kejadian perkara berada di wilayah Candisari, Kota Semarang. Berdasarkan hasil penyidikan, total kerugian yang dialami korban mencapai angka fantastis yakni 78 miliar rupiah.

"Modus operandi yang digunakan tersangka tergolong sangat rapi dan terencana. JS menawarkan investasi bisnis sarang burung walet dengan janji keuntungan besar. Ia membentuk ekosistem bisnis palsu untuk meyakinkan korban," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol. Djoko Julianto saat konspers di Markas Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (31/3/26).

Tersangka menyiapkan orang-orang terdekatnya untuk berperan sebagai pemasok dan pembeli.

Semua pihak tersebut sebenarnya adalah figur fiktif atau nominee. Tersangka bahkan menyiapkan nomor rekening khusus atas nama orang-orang tersebut.

Proses penipuan diawali dengan pengiriman dokumentasi barang palsu kepada PT NLD. Setelah mendapat persetujuan, tersangka mengirimkan nota tagihan fiktif.

Uang modal dari korban kemudian ditransfer ke rekening pemasok yang dikendalikan tersangka. Alur transaksi ini terus berputar hingga modal perusahaan habis tak bersisa. Korban kemudian menyadari kejanggalan tersebut dan melapor ke polisi.

Hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membiayai gaya hidup mewah. JS diketahui sering bepergian ke luar negeri menggunakan uang korban. Ia juga melakukan pencucian uang dengan membeli berbagai aset berharga.

Polisi menyita aset senilai kurang lebih 22 miliar rupiah dari tangan tersangka. Sebagian besar aset tersebut dibeli menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan asal-usul uang.

Barang bukti yang diamankan petugas sangat beragam dan bernilai tinggi. Polisi menyita sembilan unit mobil dari berbagai merek kelas atas.

Beberapa di antaranya adalah Mercedes GLE, Toyota Alphard, hingga Hyundai H-1. Selain mobil, petugas menyita empat unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Aset tidak bergerak berupa rumah dan dua bidang tanah di Semarang juga turut disita.

"Penyidik menyita 32 rekening bank milik pelaku penipuan. Kerugian korban mencapai Rp78 miliar. Seluruh rekening tersebut kini telah diblokir untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Selain kendaraan dan tanah, polisi mengamankan dokumen penting perusahaan. Ada pula 24 unit token perbankan yang digunakan untuk transaksi ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi untuk memperkuat berkas perkara. Tersangka JS kini harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (tjs/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Prabowo Ingin Buat Pengadilan Ad Hoc, Menteri Hukum: Itu Hanya Contoh Saja

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas buka suara soal pernyataan Prabowo yang menyebut akan membuat pengadilan Ad Hoc bagi pejabat BUMN yang terlibat korupsi.
Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Menerka Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 usai India Mundur, 6 Negara Dirumorkan Bakal Jadi Rival Garuda

Mundurnya Timnas India dari FIFA ASEAN Cup 2026 membuat satu tempat di Grup A kini kosong. Situasi itu memunculkan sejumlah negara yang bisa jadi pengganti.
Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Dalam Rangka Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta Dirikan Kampung Pancasila di Depok

Menyambut HUT ke-81 RI, Korem 051 Wijayakarta menyulap tongkrongan warga menjadi ruang kreatif dan produktif
Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Jumlah Korban Meninggal Gempa M7.7 NTT Bertambah Jadi 5 Orang

Dia mengatakan korban yang meninggal dunia akibat gempa Magnitudo 7.7 itu dua di antaranya di Maumere, Kabupaten Sikka dan tiga lagi di Kabupaten Manggarai.
BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

BRI Perkuat Langkah UMKM Mendunia, NOMNOM Go International Tembus Pasar Singapura dalam Ekosistem Danantara

Rengginang, jamur, dan tempe selama ini dikenal sebagai bagian dari makanan keseharian masyarakat Indonesia. Di tangan NOMNOM, ketiga bahan tersebut mampu diolah menjadi camilan yang menarik perhatian pasar internasional.
Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

Kapan Pertandingan Malaysia vs Vietnam? Ini Jadwal Siaran Langsung Leg 1 Semifinal Piala AFF 2026

imnas Malaysia akan memulai perjuangan di semifinal Piala AFF 2026 dengan menghadapi Vietnam. Leg pertama bakal mempertemukan kedua tim di markas Malaysia.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT