Demi Gaya Hidup dan Open BO, Mahasiswa di Semarang Gelapkan 40 Sepeda Motor
Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Ibra Maulana Ibrohim (23), warga Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap jajaran Polsek Ngaliyan setelah diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor milik sejumlah korban.
Senin, 8 Juni 2026 - 20:41 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Didiet Cordiaz
Saat ini seluruh barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolsek Ngaliyan untuk kepentingan penyidikan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak-pihak yang menerima kendaraan gadai dari pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi sewa-menyewa maupun peminjaman kendaraan bermotor.(dcz/buz)
Load more