News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:03 WIB
Kiai Ashari, terdakwa dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).

Sidang perdana perkara tersebut digelar di Ruang Cakra PN Pati. Karena perkara berkaitan dengan tindak pidana kesusilaan, persidangan berlangsung tertutup untuk umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara Pengadilan Negeri Pati, Retno Lastiani, mengatakan agenda sidang perdana meliputi pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Ini tertutup untuk umum. Penyampaiannya kepada publik belum sampai ke inisial, kita sebut terdakwa. Persidangan awal ini baru identitas terdakwa dan pembacaan surat dakwaan," ujar Retno. 

Ia menjelaskan, apabila penasihat hukum terdakwa mengajukan keberatan atau perlawanan terhadap dakwaan, hal tersebut akan diproses dalam persidangan berikutnya.

Retno menegaskan, persidangan perkara yang mengandung unsur kesusilaan memang dilakukan secara tertutup. Sementara untuk agenda putusan, persidangan dapat dilakukan secara terbuka untuk umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Mengandung kesusilaan sehingga tertutup, pemeriksaan tertutup, persidangan tertutup. Putusan sela terbuka untuk umum," katanya.

Pelaksanaan sidang perdana juga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Sejumlah personel Polresta Pati disiagakan di sekitar area Pengadilan Negeri Pati untuk mengantisipasi adanya gangguan selama proses persidangan.

Pengadilan Negeri Pati menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan, termasuk mengantisipasi keberadaan massa yang datang untuk mengikuti jalannya perkara.

"Kita bekerja sama dan berkoordinasi dengan kepolisian dalam pengamanan persidangan. Untuk massa tetap mengikuti ketentuan tata cara tertutup untuk umum. Ada case yang berbeda untuk sidang terbuka ataupun sidang tertutup, semuanya sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelas Retno.

Sementara itu, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menyatakan akan mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.

Koordinator Aspirasi, Ulil Amri, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan memastikan perkara berjalan secara adil serta transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami kawal sidang, kami support kinerja Pengadilan Negeri Pati untuk proses penegakan hukum ini. Jangan sampai kena masuk angin. Sekali ada oknum bermain kasus cabul, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar," tegas Ulil.

Ulil juga mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian terhadap kepentingan korban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

Dalam perkara ini, terdakwa didakwa dengan sejumlah ketentuan pidana. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam perkara tersebut, dakwaan alternatif antara lain Pasal 6C juncto Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana maksimal 13 tahun.

Selain itu, dakwaan primer menggunakan Pasal 418 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Sedangkan dakwaan subsider menggunakan Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun.

Majelis hakim yang menangani perkara tersebut terdiri atas Budi Aryono, Wira Indra Bangsa, dan Dicky Syarifudin. Karena proses persidangan masih berlangsung, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. 

Status bersalah atau tidaknya terdakwa nantinya ditentukan berdasarkan pembuktian di persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.(arm/buz)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT