News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pemotor Pukul Wanita Gara-Gara Diklakson di Semarang, Dahi Korban Bocor hingga 5 Jahitan

Viral pemobil wanita dipukul pemotor di Semarang gara-gara klakson hingga dahi mendapat lima jahitan. Simak kronologi dan pasal penganiayaan yang menjerat pelaku.
Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:38 WIB
Viral Pemotor Pukul Wanita Gara-Gara Diklakson di Semarang, Dahi Korban Bocor hingga 5 Jahitan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram

Viral Pemotor Pukul Wanita Gara-Gara Diklakson di Semarang, Dahi Korban Bocor hingga 5 Jahitan
Viral Pemotor Pukul Wanita Gara-Gara Diklakson di Semarang, Dahi Korban Bocor hingga 5 Jahitan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram

"Namun tiba-tiba Terlapor turun dari motor dan menghampiri Korban dan langnsung memukul Korban dengan tangan kosong sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian kening korban," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban Dapat Lima Jahitan, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kening dan mengeluhkan pusing. Ia kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

"Karena kening korban mengeluarkan banyak darah korban berobat di RSUP Dr Kariadi Semarang guna pengobatan, dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kening serta mendapat 5 jahitan dan mengalami pusing," lanjutnya.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Sugito, sebelumnya membenarkan bahwa korban telah melaporkan kejadian tersebut. Saat itu, kasus masih ditangani oleh Satreskrim untuk penyelidikan.

Perkembangan berikutnya, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Agus Supriadi menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan pria berinisial AH (30) pada Senin (26/10/2026) di Jalan Dr. Soetomo, Semarang.

Agus menjelaskan bahwa dugaan pemukulan berawal dari perselisihan setelah pelaku merasa tersinggung karena diklakson.

"Dari keterangan yang bersangkutan, memang ada perasaan tersinggung karena diklakson. Kemudian terjadi cekcok hingga akhirnya dilakukan pemukulan," kata Agus.

Polisi menyatakan terduga pelaku telah ditahan. Meski demikian, proses hukum tetap harus mengikuti hasil pemeriksaan dan pembuktian dalam perkara tersebut.

Pasal Penganiayaan yang Bisa Menjerat Pelaku Pemukulan

Kasus dugaan pemukulan tersebut berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan. Berdasarkan penelusuran, pada Selasa (27/10/2026), polisi menyebut terduga pelaku dijerat Pasal 466 KUHP, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 466 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penganiayaan dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun enam bulan atau denda paling banyak kategori III. Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, ancaman pidana penjara paling lama lima tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2).

Penerapan ketentuan tersebut bergantung pada hasil penyidikan, bukti yang dikumpulkan, serta penilaian aparat penegak hukum terhadap unsur tindak pidana dan akibat yang ditimbulkan. Luka robek yang membutuhkan lima jahitan tidak dengan sendirinya menentukan bahwa korban mengalami kategori luka berat menurut hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Kemanusiaan di Atas Segala Identitas: Meneladani Prinsip Tegas Gus Dur

Kemanusiaan di Atas Segala Identitas: Meneladani Prinsip Tegas Gus Dur

Nilai-nilai kemanusiaan yang diajarkan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dinilai masih sangat relevan di tengah masyarakat modern.

Trending

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Ngeri! Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Cairan Pembasmi Serangga, Ini 5 Risiko Kesehatan jika Dikonsumsi

Ngeri! Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Cairan Pembasmi Serangga, Ini 5 Risiko Kesehatan jika Dikonsumsi

Video yang memperlihatkan ikan asin diduga disemprot menggunakan cairan pembasmi serangga (Baygon) saat dijemur viral di media sosial. Ini bahaya insektisida.
Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT