News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan kenaikan bertahap usia pensiun hingga 65 tahun menjadi momentum penting bagi reformasi Jaminan Pensiun Nasional.
Selasa, 3 November 2026 - 23:09 WIB
Aksi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI). (Dok. Istimewa)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Sementara itu, usia untuk mengakses manfaat Jaminan Pensiun terus meningkat mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 45 Tahun 2015.

Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan antara waktu pekerja berhenti bekerja dan waktu mereka dapat menerima manfaat Jaminan Pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibatnya, pekerja yang sudah tidak lagi memperoleh penghasilan karena pensiun dari perusahaan masih harus menunggu bertahun-tahun untuk mengakses manfaat Jaminan Pensiun.

"Kalau aturan lama sesuai skema, untuk mengajukan klaim manfaat Jaminan Pensiun harus menunggu hingga 10 tahun. Karena itu pemerintah harus bertindak cepat," katanya.

Menurut Henry, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut hak ekonomi pekerja, tetapi juga kepastian perlindungan sosial bagi mereka yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di perusahaan.

BPJS Ketenagakerjaan Berpotensi Hadapi Lonjakan Klaim

Selain berdampak terhadap pekerja, ketidakpastian aturan usia penerima manfaat juga berpotensi menimbulkan persoalan administratif bagi BPJS Ketenagakerjaan.

Henry mengingatkan, tanpa regulasi pengganti yang jelas, pekerja dapat memiliki penafsiran berbeda mengenai waktu pengajuan klaim setelah berhenti bekerja.

Situasi tersebut berpotensi memicu lonjakan pengajuan klaim sekaligus menyulitkan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta.

"Kalau tidak ada kepastian hukum, semua bisa mengajukan klaim saat berhenti bekerja sehingga berpotensi terjadi lonjakan klaim," ujarnya.

Karena itu, Henry meminta pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan batas usia pensiun. Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme administrasi, pembiayaan, dan pelayanan yang mampu mengakomodasi kebutuhan peserta.

FSP RTMM-SPSI Usulkan Lima Agenda Reformasi Jaminan Pensiun

Sebagai tindak lanjut putusan MA, FSP RTMM-SPSI mengajukan lima agenda reformasi Jaminan Pensiun Nasional. Usulan tersebut diharapkan menjadi bahan pembahasan bersama antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja.

Lima agenda tersebut meliputi:

1. Kepastian hukum usia akses manfaat dan masa transisi. Pemerintah perlu menetapkan batas usia yang jelas untuk mengakses manfaat Jaminan Pensiun sekaligus mengatur perlindungan bagi pekerja yang berada dalam masa peralihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Kecukupan manfaat dan perlindungan minimum. Program Jaminan Pensiun harus memberikan manfaat yang memadai agar pekerja tetap memiliki perlindungan ekonomi setelah berhenti bekerja.

3. Pembiayaan yang adil dan kepatuhan iuran. Pemerintah perlu memastikan sistem pembiayaan berjalan secara berimbang serta mendorong kepatuhan seluruh pihak dalam memenuhi kewajiban iuran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Dalam perampokan tersebut, pemilik rumah bernama Hj. Komariah (45) dilaporkan dianiaya hingga diculik oleh pelaku. Bahkan sejumblah barang milik korban hilang.
Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman Tegaskan Gerindra Tak Intervensi Kasus Narkoba 3 Anggota DPRD di Jatim

Habiburokhman menegaskan bahwa Gerindra juga telah memecat tiga orang anggotanya itu sebagai legislator karena penyalahgunaan narkoba di hotel Surabaya....
Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Bakal Diluncurkan Prabowo, Menteri LH: Tobat Ekologis harus Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Istilah tobat ekologis mengandung semangat keagamaan yang diwujudkan melalui kesadaran untuk memperbaiki hubungan manusia dengan bumi.
Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi Lewis Hamilton dan Charles Leclerc Memanas Pasca F1 GP Meksiko! Juara Dunia 7 Kali Itu Minta Ferrari Lakukan Ini

Situasi internal Ferrari kembali jadi sorotan setelah Lewis Hamilton dan Charles Leclerc terlibat insiden saat memperebutkan posisi terdepan F1 GP Meksiko 2026.

Trending

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Istri Pengacara di Indramayu Diculik Lalu Dibunuh, Jasad Korban Gosong Terbakar dalam Mobil

Dalam perampokan tersebut, pemilik rumah bernama Hj. Komariah (45) dilaporkan dianiaya hingga diculik oleh pelaku. Bahkan sejumblah barang milik korban hilang.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT