GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Bikin Surat Kuasa Palsu, Seorang Pengacara di Kebumen Dilaporkan ke Polisi

Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno, Kebumen, Jawa Tengah, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan, terkait dugaan pemalsuan surat kuasa
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:39 WIB
Sartimin (65) dan Rusman (61) memperlihat surat kuasa palsu yang belum ditandatangani keduanya, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan Hukum Yuli Ikhtiarto dan Partner, yang memiliki kantor di Jalan Kaleng Km. 4, Desa Mangunharjo, Kecamatan Adimulyo ke polisi, Kamis (16/6/2022) malam. 

Saat ditemui wartawan, Sartimin dan Rusman membenarkan telah melaporkan Yuli Ikhtiarto ke polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat sendiri oleh Yuli Ikhtiarto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin malam (Kamis) kami laporkan saudara Yuli ke polisi, ke Unit Tipiter Polres Kebumen. Kami merasa di bohongi, dan di rugikan. La wong kami gak merasa bikin surat kuasa dan tanda tangan memberikan kuasa ke pengacara Yuli, tiba-tiba muncul berita dan surat somasi ke pak kades," ujar Sartimin dan Rusman kepada wartawan, Jumat (17/6/2022). 

Pelaporan ke polisi ini berawal dari adanya pemberitaan di media harian lokal pada hari Kamis 16 Juni 2022, memberitakan "Warga Tegalretno Somasi Kades dan Bupati Kebumen". Warga Tegalretno Petanahan melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno dan Bupati Kebumen. 

Dalam pemberitaan tersebut Sartimin (65) dan Rusman (61) melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno. Kedua warga Tegalretno yang melayangkan somasi tersebut memberikan Kuasa Hukum kepada Pengacara Yuli Ikhtiarto SH. Surat Somasi tertanggal 15 Juni 2022. Ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Yuli Ikhtiarto. 

Dalam surat somasinya Yuli meminta kepada Kades Tegalretno menghentikan sementara kegiatan yang melintas lahan dari para pemberi kuasa yakni Sartimin dan Rusman sampai terwujud Penggantian Hak Garap Bebas yang sepadan atas tanah garap para pemberi kuasa dan pengganti kerugian immaterial atas apa yang telah dilakukan kepada para pemberi kuasa. 

Dalam pemberitaan tersebut Yuli juga mengatakan somasi ini berlaku 7 x 24 jam untuk menanggapi dan melakukan upaya-upaya dari apa yang harapkan. Bila somasi tidak diindahkan, maka Yuli akan melakukan langkah hukum secara pidana dan atau perdata. 

"Atas dasar informasi tersebut, kami sangat keberatan dan merasa dirugikan karena kami tidak pernah memberikan surat kuasa kepada Yuli Ikhtiarto," tambah Rusman kesal. 

Akibat somasi tersebut keduanya kemudian didatangi oleh Kepala Desa Tegalretno Supriyanto. Supriyanto lantas mempertanyakan apakah benar keduanya telah memberikan surat kuasa kepada Yuli untuk menyomasi dirinya. 

"Merasa tidak ada permasalahan apa-apa dengan warga saya, ya mereka tak datangi dan langsung saya tanyakan. Mereka malah kaget dan bingung dengan adanya surat somasi tersebut," jelas Kades. 

Penemuan data-data dan fakta tersebut kemudian oleh Kades ditindaklanjuti, dan ditemukan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat oleh pengacara Yuli yang belum ditandatangi oleh Sartimin dan Rusman. 

"Seorang pengacara menyomasi Kades dan Bupati Kebumen kok memalsukan surat kuasa. Surat kuasa dibikin sendiri terus belum ada tanda tangan, ngawur iki pengacarane," lanjut Kades kesal. 

Akibat peristiwa ini menyebabkan nama baik, reputasi dan ketidaknyamanan dalam lingkungan masyarakat. Sartimin dan Rusman akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah menaggapi hal tersebut Pengacara Yuli Ikhtiarto SH menyampaikan secara materiil kedua kliennya telah sepenuhnya menguasakan kepada pihaknya. Namun demikian dia mengakui, surat kuasa belum ditandatangani. 

“Secara materiil sudah sepenuhnya menguasakan kepada saya. Saya juga mempunyai bukti dan saksi. Hanya saja memang belum menandatangani Surat Kuasa. Sebab Surat Kuasa saya dirampas oleh seseorang. Pendapat saya kedua klien saya melapor karena ada tekanan,”ucapnya. (Wkn/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Ledakan di Kandang Sapi Nganjuk, Racik Petasan Sambil Dipukul, Dua Remaja Terkena Luka Bakar Serius

Geger Ledakan di Kandang Sapi Nganjuk, Racik Petasan Sambil Dipukul, Dua Remaja Terkena Luka Bakar Serius

Insiden tragis terjadi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Empat remaja yang tengah meracik petasan menjadi korban ledakan dari bahan yang mereka olah sendiri. 
Selain Penyesuaian Rute, Pemerintah Buka Opsi Penundaan Pemberangkatan Haji Karena Dampak Eskalasi Timur Tengah

Selain Penyesuaian Rute, Pemerintah Buka Opsi Penundaan Pemberangkatan Haji Karena Dampak Eskalasi Timur Tengah

Sejumlah skenario disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi dampak eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dengan fokus utama memastikan keselamatan jamaah haji Indonesia.
Mengutip Doa Ulama Besar Mesir, Ini Doa Khusus Quraish Shihab pada Prabowo Saat Nuzulul Qur'an di Istana

Mengutip Doa Ulama Besar Mesir, Ini Doa Khusus Quraish Shihab pada Prabowo Saat Nuzulul Qur'an di Istana

Bertindak sebagai penceramah dalam acara peringatan Nuzulul Qur'an di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3) malam, cendekiawan muslim Prof. Muhammad Quraish Shihab mendoakan secara khusus Presiden Prabowo Subianto
Tak Disangka, Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro Akui Menikah Lagi Hanya 2 Bulan Setelah Cerai

Tak Disangka, Founder Animasi Nussa Rara Aditya Triantoro Akui Menikah Lagi Hanya 2 Bulan Setelah Cerai

​​​​​​​Aditya Triantoro, Founder animasi Nussa Rara, mengaku menikah lagi pada Februari 2023, hanya dua bulan setelah bercerai pada Desember 2022. (11/2/2026)
BGN Bantah Menu MBG di Yogyakarta yang Disebut Disajikan Mentah

BGN Bantah Menu MBG di Yogyakarta yang Disebut Disajikan Mentah

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video viral yang menuding menu ikan bandeng Program MBG di daerah Bantul, Yogyakarta disajikan mentah. 
Bikin Bingung, Aditya Triantoro Bantah Annisa Hadiyanti sebagai Founder Nussa Rara: Tidak Sama Sekali!

Bikin Bingung, Aditya Triantoro Bantah Annisa Hadiyanti sebagai Founder Nussa Rara: Tidak Sama Sekali!

Founder serial animasi islami Nussa Rara, Aditya Triantoro menyikapi pernyataan mantan istrinya, Annisa Hadiyanti yang menyebut sebagai pendiri animasi itu.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Siapa Sangka Calvin Verdonk dan Ezra Walian Punya Keterkaitan di Masa Lalu sebelum ke Timnas Indonesia

Dua pemain Calvin Verdonk dan Ezra Walian akan menjalani reuni menarik saat memperkuat Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang berlangsung akhir bulan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT