News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Bikin Surat Kuasa Palsu, Seorang Pengacara di Kebumen Dilaporkan ke Polisi

Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno, Kebumen, Jawa Tengah, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan, terkait dugaan pemalsuan surat kuasa
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:39 WIB
Sartimin (65) dan Rusman (61) memperlihat surat kuasa palsu yang belum ditandatangani keduanya, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan Hukum Yuli Ikhtiarto dan Partner, yang memiliki kantor di Jalan Kaleng Km. 4, Desa Mangunharjo, Kecamatan Adimulyo ke polisi, Kamis (16/6/2022) malam. 

Saat ditemui wartawan, Sartimin dan Rusman membenarkan telah melaporkan Yuli Ikhtiarto ke polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat sendiri oleh Yuli Ikhtiarto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin malam (Kamis) kami laporkan saudara Yuli ke polisi, ke Unit Tipiter Polres Kebumen. Kami merasa di bohongi, dan di rugikan. La wong kami gak merasa bikin surat kuasa dan tanda tangan memberikan kuasa ke pengacara Yuli, tiba-tiba muncul berita dan surat somasi ke pak kades," ujar Sartimin dan Rusman kepada wartawan, Jumat (17/6/2022). 

Pelaporan ke polisi ini berawal dari adanya pemberitaan di media harian lokal pada hari Kamis 16 Juni 2022, memberitakan "Warga Tegalretno Somasi Kades dan Bupati Kebumen". Warga Tegalretno Petanahan melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno dan Bupati Kebumen. 

Dalam pemberitaan tersebut Sartimin (65) dan Rusman (61) melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno. Kedua warga Tegalretno yang melayangkan somasi tersebut memberikan Kuasa Hukum kepada Pengacara Yuli Ikhtiarto SH. Surat Somasi tertanggal 15 Juni 2022. Ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Yuli Ikhtiarto. 

Dalam surat somasinya Yuli meminta kepada Kades Tegalretno menghentikan sementara kegiatan yang melintas lahan dari para pemberi kuasa yakni Sartimin dan Rusman sampai terwujud Penggantian Hak Garap Bebas yang sepadan atas tanah garap para pemberi kuasa dan pengganti kerugian immaterial atas apa yang telah dilakukan kepada para pemberi kuasa. 

Dalam pemberitaan tersebut Yuli juga mengatakan somasi ini berlaku 7 x 24 jam untuk menanggapi dan melakukan upaya-upaya dari apa yang harapkan. Bila somasi tidak diindahkan, maka Yuli akan melakukan langkah hukum secara pidana dan atau perdata. 

"Atas dasar informasi tersebut, kami sangat keberatan dan merasa dirugikan karena kami tidak pernah memberikan surat kuasa kepada Yuli Ikhtiarto," tambah Rusman kesal. 

Akibat somasi tersebut keduanya kemudian didatangi oleh Kepala Desa Tegalretno Supriyanto. Supriyanto lantas mempertanyakan apakah benar keduanya telah memberikan surat kuasa kepada Yuli untuk menyomasi dirinya. 

"Merasa tidak ada permasalahan apa-apa dengan warga saya, ya mereka tak datangi dan langsung saya tanyakan. Mereka malah kaget dan bingung dengan adanya surat somasi tersebut," jelas Kades. 

Penemuan data-data dan fakta tersebut kemudian oleh Kades ditindaklanjuti, dan ditemukan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat oleh pengacara Yuli yang belum ditandatangi oleh Sartimin dan Rusman. 

"Seorang pengacara menyomasi Kades dan Bupati Kebumen kok memalsukan surat kuasa. Surat kuasa dibikin sendiri terus belum ada tanda tangan, ngawur iki pengacarane," lanjut Kades kesal. 

Akibat peristiwa ini menyebabkan nama baik, reputasi dan ketidaknyamanan dalam lingkungan masyarakat. Sartimin dan Rusman akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah menaggapi hal tersebut Pengacara Yuli Ikhtiarto SH menyampaikan secara materiil kedua kliennya telah sepenuhnya menguasakan kepada pihaknya. Namun demikian dia mengakui, surat kuasa belum ditandatangani. 

“Secara materiil sudah sepenuhnya menguasakan kepada saya. Saya juga mempunyai bukti dan saksi. Hanya saja memang belum menandatangani Surat Kuasa. Sebab Surat Kuasa saya dirampas oleh seseorang. Pendapat saya kedua klien saya melapor karena ada tekanan,”ucapnya. (Wkn/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

BNI Antarkan Tim Indonesia Membuka Asa di Piala Thomas 2026

Pihak BNI menyampaikan hasil positif ini merupakan bukti nyata keseriusan pembinaan atlet bulutangkis nasional oleh PBSI yang mendapat dukungan dari BNI.
Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026: Bandung BJB Tandamata Langsung Hadapi Wakil Tuan Rumah di Laga Perdana

Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026: Bandung BJB Tandamata Langsung Hadapi Wakil Tuan Rumah di Laga Perdana

Jadwal Siaran Langsung AVC Champions League 2026 yang akan resmi dimulai pada Minggu (26/4/2026) besok di The Mall Bang Kapi Convention Hall, Bangkok, Thailand.
Diberondong Empat Gol oleh Napoli, Emil Audero Malah Jadi Pemain Cremonese dengan Rating Tertinggi

Diberondong Empat Gol oleh Napoli, Emil Audero Malah Jadi Pemain Cremonese dengan Rating Tertinggi

Berjibaku selamatkan gawang Cremonese meski akhirnya diberondong empat gol oleh Napoli, Emil Audero menjadi satu-satunya pemain di tim yang dapat nilai tinggi.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir Harga Tiket Pesawat Mahal: Mengancam Pariwisata di Indonesia Timur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Tak Habis Pikir Harga Tiket Pesawat Mahal: Mengancam Pariwisata di Indonesia Timur

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos sebut kondisi harga tiket pesawat mahal sejak awal April 2026 ganggu sektor pariwisata di timur Indonesia.
Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Diikuti 1000 Lebih Atlet Akuatik Se-Tanah Air, Kejurnas Akuatik Indonesia 2026 Berlangsung Mulai Pekan Depan

Dalam waktu dekat Pengurus besar Akuatik Indonesia (PB AI) akan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Akuatik Indonesia 2026.
BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

BI Bongkar Bank Kini Lebih Hati-Hati Salurkan Dana Kredit di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Bank Indonesia mengungkap adanya perubahan sikap industri perbankan yang kini cenderung lebih berhati-hati di tengah dinamika ekonomi global.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT