News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Bikin Surat Kuasa Palsu, Seorang Pengacara di Kebumen Dilaporkan ke Polisi

Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno, Kebumen, Jawa Tengah, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan, terkait dugaan pemalsuan surat kuasa
Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:39 WIB
Sartimin (65) dan Rusman (61) memperlihat surat kuasa palsu yang belum ditandatangani keduanya, Jumat (17/6/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Sartimin (65) dan Rusman (61) warga Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, melaporkan seorang Pengacara dan Konsultan Hukum Yuli Ikhtiarto dan Partner, yang memiliki kantor di Jalan Kaleng Km. 4, Desa Mangunharjo, Kecamatan Adimulyo ke polisi, Kamis (16/6/2022) malam. 

Saat ditemui wartawan, Sartimin dan Rusman membenarkan telah melaporkan Yuli Ikhtiarto ke polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat sendiri oleh Yuli Ikhtiarto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin malam (Kamis) kami laporkan saudara Yuli ke polisi, ke Unit Tipiter Polres Kebumen. Kami merasa di bohongi, dan di rugikan. La wong kami gak merasa bikin surat kuasa dan tanda tangan memberikan kuasa ke pengacara Yuli, tiba-tiba muncul berita dan surat somasi ke pak kades," ujar Sartimin dan Rusman kepada wartawan, Jumat (17/6/2022). 

Pelaporan ke polisi ini berawal dari adanya pemberitaan di media harian lokal pada hari Kamis 16 Juni 2022, memberitakan "Warga Tegalretno Somasi Kades dan Bupati Kebumen". Warga Tegalretno Petanahan melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno dan Bupati Kebumen. 

Dalam pemberitaan tersebut Sartimin (65) dan Rusman (61) melayangkan somasi kepada Kades Tegalretno. Kedua warga Tegalretno yang melayangkan somasi tersebut memberikan Kuasa Hukum kepada Pengacara Yuli Ikhtiarto SH. Surat Somasi tertanggal 15 Juni 2022. Ditanda tangani oleh Kuasa Hukum Yuli Ikhtiarto. 

Dalam surat somasinya Yuli meminta kepada Kades Tegalretno menghentikan sementara kegiatan yang melintas lahan dari para pemberi kuasa yakni Sartimin dan Rusman sampai terwujud Penggantian Hak Garap Bebas yang sepadan atas tanah garap para pemberi kuasa dan pengganti kerugian immaterial atas apa yang telah dilakukan kepada para pemberi kuasa. 

Dalam pemberitaan tersebut Yuli juga mengatakan somasi ini berlaku 7 x 24 jam untuk menanggapi dan melakukan upaya-upaya dari apa yang harapkan. Bila somasi tidak diindahkan, maka Yuli akan melakukan langkah hukum secara pidana dan atau perdata. 

"Atas dasar informasi tersebut, kami sangat keberatan dan merasa dirugikan karena kami tidak pernah memberikan surat kuasa kepada Yuli Ikhtiarto," tambah Rusman kesal. 

Akibat somasi tersebut keduanya kemudian didatangi oleh Kepala Desa Tegalretno Supriyanto. Supriyanto lantas mempertanyakan apakah benar keduanya telah memberikan surat kuasa kepada Yuli untuk menyomasi dirinya. 

"Merasa tidak ada permasalahan apa-apa dengan warga saya, ya mereka tak datangi dan langsung saya tanyakan. Mereka malah kaget dan bingung dengan adanya surat somasi tersebut," jelas Kades. 

Penemuan data-data dan fakta tersebut kemudian oleh Kades ditindaklanjuti, dan ditemukan adanya dugaan pemalsuan surat kuasa yang dibuat oleh pengacara Yuli yang belum ditandatangi oleh Sartimin dan Rusman. 

"Seorang pengacara menyomasi Kades dan Bupati Kebumen kok memalsukan surat kuasa. Surat kuasa dibikin sendiri terus belum ada tanda tangan, ngawur iki pengacarane," lanjut Kades kesal. 

Akibat peristiwa ini menyebabkan nama baik, reputasi dan ketidaknyamanan dalam lingkungan masyarakat. Sartimin dan Rusman akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah menaggapi hal tersebut Pengacara Yuli Ikhtiarto SH menyampaikan secara materiil kedua kliennya telah sepenuhnya menguasakan kepada pihaknya. Namun demikian dia mengakui, surat kuasa belum ditandatangani. 

“Secara materiil sudah sepenuhnya menguasakan kepada saya. Saya juga mempunyai bukti dan saksi. Hanya saja memang belum menandatangani Surat Kuasa. Sebab Surat Kuasa saya dirampas oleh seseorang. Pendapat saya kedua klien saya melapor karena ada tekanan,”ucapnya. (Wkn/Buz) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT