GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuman! Sudah Dibui Tiga Kali, Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Purbalingga ini Kambuh Lagi

SR pelaku pencurian spesialis rumah kosong, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Purbalingga. SR juga seorang residivis, dan pernah dibui sebanyak tiga kali. 
Kamis, 14 Juli 2022 - 15:31 WIB
Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Saat Dihadirkan dalam Konfrensi Pers Satreskrim Polres Purbalingga.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Seorang pria berinisial SR pelaku pencurian spesialis rumah kosong, dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga. SR yang merupakan warga Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, Purbalingga ini juga seorang residivis, dan pernah dibui sebanyak tiga kali. 

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis (14/7/2022) mengatakan, jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong. Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencurian dilakukan tersangka di rumah Nuranto (36) warga Desa Gondang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Pencurian dilakukan saat penghuni rumah sedang tidak di rumah. 

"Modus tersangka mendatangi rumah korban yang kosong. Kemudian, masuk melalui pintu belakang yang tidak dikunci dan mengambil dua buah handphone dan uang tunai Rp 2 juta," ujar Wakapolres Kompol Pujiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio. 

Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan pelaku berhasil diidentifikasi. Namun demikian, pelaku yang berpindah-pindah tempat tidak bisa langsung diamankan. 

"Tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Bobotsari," ungkapnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu satu unit telepon genggam merk Xiaomi Redmi Note 11. Sedangkan, satu telepon genggam lainnya sudah dijual seharga Rp 600 ribu. Untuk uang tunai hasil mencuri sudah habis dipakai tersangka memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong. Ia sudah pernah dihukum sebanyak tiga kali dengan kasus yang sama. Tersangka pernah melakukan pencurian sebanyak satu kali di wilayah Kabupaten Banyumas, dan tiga kali di wilayah Kabupaten Purbalingga. 

Kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun. (sjo/dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 
Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai tambang dibogor ditutup KDM, Bupati siapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang.
Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT