GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Direskrimum Polda Jateng Sebut Ada Bekas Tusukan pada Kerangka yang Ditemukan di Kendal

Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, ada dugaan bahwa tulang kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan durian Pasigitan Boja, Kabupaten Kendal adalah korban penusukan. Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS  Bhayangkara Semarang.
Rabu, 10 Agustus 2022 - 20:18 WIB
Temuan kerangka diperiksa di RS Bhayangkara Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani mengatakan, ada dugaan bahwa tulang kerangka manusia yang ditemukan di perkebunan durian Pasigitan Boja, Kabupaten Kendal adalah korban penusukan. Hal itu berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik RS  Bhayangkara Semarang.

"Telah dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah. Di situ, salah satunya didapatkan temuan ada luka bekas tusukan di bagian dada yang bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya kemungkinan penusukan. Kita masih pelajari dan dalami lagi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, melihat kondisi kerangka, diduga korban sudah meninggal lebih dari sebulan lalu.

"Tercerai-berai itu bisa karena korban sudah berada di situ lalu ada binatang yang membuatnya tercerai-berai atau bisa juga karena hal lain. Nanti, akan didalami lagi.”

Saat ini, kepolisian sudah mendapatkan petunjuk penting, yaitu adanya tato di bagian kulit dada korban

"Ada tato bertuliskan Alif Budiman di bagian dada. Ini akan didalami sebagi salah satu petunjuk untuk mengungkap identitas korban," kata Juhandani.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Tim Inafis telah melakukan autopsi terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Dusun Ngumpul Pasigitan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Pelaksanaan autopsi dilakukan pada hari Selasa, 9 Agustus 2022, pukul 08.30 sampai 10.00 WIB, di RS Bhayangkara Semarang 

Pemeriksaaan dilakukan terhadap kerangka manusia yang terdiri atas 1 tulang tengkorak, tulang belakang leher 1-7, tulang belakang dada 4-12, tulang belakang pinggang 1-5, tulang kelangkang 1-5, tulang ekor 1-5, tulang iga kanan 1-11, dan tulang iga kiri 1-11.

Selain itu, ada juga tulang dada, tulang selangka kiri, tulang belikat kanan dan kiri, tulang paha kanan dan kiri, tulang kering kanan, tulang betis kanan, dan tulang-tulang kaki kanan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tulang tersebut merupakan tulang manusia dari ras mongoloid berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 25-35 tahun dan tinggi badan 160 - 165 cm.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan luka akibat kekerasan berupa resapan darah pada dada, tulang iga ke-6 kanan dan tulang iga ke 7 kanan. Selain itu,  ditemukan juga tanda pembusukan. (tjs/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT