News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! PNS Guru Agama di Batang Cabuli 20 Siswi

"Hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan terhadap lebih dari 20 siswi," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 17:49 WIB
Tersangka Agus Mulyadi saat dilakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Batang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • tim tvOne/hidayat hanif mustofa

Batang, Jawa Tengah - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di dunia pendidikan. Kini seorang oknum guru agama yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMPN 1 Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswinya.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan peristiwa itu, bahkan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya memang benar kejadiannya, sudah kami tangani, ada salah satu orang tuanya yang korban melapor," kata Yorisa Prabowo, Selasa (30/8/2022).

Pihak Polres Batang pun telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, baju dalam korban, kemudian memeriksa TKP, serta visum kepada korban pencabulan. Saat ini TKP telah diberi garis polisi

"Dari hasil visum itu menunjukkan telah terjadi pelecehan seksual. Setelah itu kami mengamankan pelaku," lanjutnya.

Setelah pelaku diamankan, oknum guru agama itu pun mengakui semua perbuatan pencabulan tersebut. 

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Agus Mulyadi, warga Kabupaten Kendal. Selain guru agama di sekolah tersebut, ia juga sebagai pembina OSIS SMPN 1 Gringsing.

"Ada beberapa korban yang dilecehkan, juga yang disetubuhi, saat ini masih kami dalami dan kembangkan," terangnya.

Hingga saat ini, baru ada enam korban yang melapor secara resmi ke polisi. Dugaan kemungkinan masih banyak yang belum melapor, dikarenakan korban masih di bawah umur," mungkin masih merasa malu dan takut."

"Hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengaku sudah melakukan terhadap lebih dari 20 siswi. Kami memberikan himbauan serta kami membuka posko pengaduan terkait dengan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap para siswanya. Dari pengakuan pelaku ada sekitar dua puluhan, tapi kami masih mendalami. Kami membuka posko pengaduan sehingga nanti adanya korban korban lain bisa mengadukan ke posko pengaduan. Dan identitas korban akan kami rahasiakan," ungkapnya. 

Adapun perilaku bejat tersangka dilakukan saat kegiatan ekstrakurikuler OSIS. Pelaku memberikan semacam test kejujuran bagi para siswinya, serta mempengaruhi para korbannya sehingga korban menuruti keinginan pelaku. 

"Dari hasil pemeriksaan pelaku, jika pelaku melakukan pencabulan sudah tiga bulan berjalan, mulai bulan Juni hingga Agustus 2022. Sedangkan lokasi terjadi di sekitar lingkungan sekolah," katanya.

Pelaku terancam pasal 81 82 Undang2 nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sikap PGRI Batang


Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Batang Arif Rohman, menyampaikan rasa prihatin atas kejadian asusila tersebut. Dan selaku pengurus organisasi profesi guru  memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua dan para korban.

“Pertama terkait kejadian peristiwa itu pertama kami merasa prihatin dan kami langsung mengadakan langkah-langkah upaya, yang pertama yaitu kami segara akan melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh kepala sekolah kabupaten Batang jenjang TK, SD dan SMP, kemudian kegiatan siswa yang harus dilakukan diluar jam dinas (sekolah), kalau terpaksa melakukan kegiatan itu, maka kepala sekolah harus berada di sekolah selama kegiatan tersebut,” kata M Arif Rahman.

Sementara itu, terkait dengan soal posko pengaduan, pihaknya bersama Polres, Polsek dan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, Menag membuka posko pengaduan di sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Itu sudah kami lakukan kemarin kita bersama polres dan Polsek ke TKP kemarin dan sudah dibuka posko pengaduan secara tidak terbuka karena menyangkut nama baik,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga aka menurunkan tim psikolog untuk melakukan trauma healing pada para siswa-siswi sekolah setempat. (HHM/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Prabowo Ingatkan Tak Ada Kemakmuran Tanpa Keamanan: Peran Kepolisian Sangat Penting

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tengah memasuki fase penentu dalam perjalanan bangsa saat memberikan sambutan pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80.
Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Curhat Intimidasi dr. Icha Viral, Direktur RS Leona Kefamenanu Akui Adanya Arogansi Pejabat Daerah

Direktur RS Leona Kefamenanu akui arogansi pejabat daerah setelah curhat intimidasi dr. Icha viral, rumah sakit kooperatif serahkan CCTV ke kepolisian.
Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Bocah 8 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam saat Memancing di Samberembe Sleman

Seorang bocah berusia 8 tahun bernama Awang, warga Candirejo RT 01/RW 10, Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam saat memancing di wilayah Samberembe, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada Selasa (30/6/2026).
Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Didesak Volimania Main Abroad Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026

Volimania tanah air meminta Boy Arnez Arabi untuk berkarier di luar negeri, setelah dirinya tampil apik dan membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Politik maupun Kepentingan Kelompok

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tidak boleh dijadikan instrumen balas dendam politik ataupun alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT