LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Samsat Ungaran, Kabupaten Semarang melayani pembayaran pajak kendaraan, Senin (12/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Warga Jateng Antusias Manfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan

Penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima, serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor disambut baik masyarakat.

Senin, 12 September 2022 - 17:21 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan menghapus denda dan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima, serta pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dalam dan luar kota disambut baik oleh masyarakat.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Semarang, Nashib mengatakan, melalui Pergub nomor 23 tahun 2022, Gubernur memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor di seluruh jawa tengah, berupa berbagai keringanan menganai penghapusan denda pajak kendaraan baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4.

" Pertama kami beritahukan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan pembebasan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor. Pelaksanaan mulai dari 7 september 2022 hingga 22 november 2022 untuk penghapusan denda pajak. Sedangkan bebas BBNKB II Mulai 7 September 2022 hingga 22 Desember 2022," jelas Nashib saat djumpai di Kantor Samsat Kabupaten Semarang, Senin(12/9/2022).

Nashib menjelaskan dalam Pergub Nomor 23 Tahun 2022, ada 3 hal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yaitu pemberian bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas biaya balik nama kendaraan bermotor BBNKN II baik dalam kota maupun luar kota, yang terakhir adalah pembebasan denda pajak dan pokok pajak tahun ke 5 bagi wajib pajak yang menuggak pajak kendaraan selama 5 tahun.

" Jadi yang khusus tunggakan tahun kelima masyarakat bisa mendapatkan insentif berupa penghapusan denda pajak selama 5 tahun, serta adanya potongan pokok pajak tahun kelima (atau dipotong satu tahun). sehingga yang dibayarkan pokok pajak dari tahun pertama hingga ke 4," kata Nashib.

Baca Juga :

Nashib melanjutkan, bebas denda dan pokok pajak tahun kelima ini bisa dinikmati oleh masyarakat umum, perusahaan serta Instansi Pemerintah. Keringanan denda pajak kendaraan ini diberikan sebagai upaya membantu masyarakat untuk menhindari adanya kendaraan bodong.

" Dengan penerapan Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan, nanti masyarakat yang tidak membayar pajak dalam periode tertentu akan kehilangan registrasinya alias bodong. Sehingga dengan adanya program ini kita menjaring kendaraan masyarakat yang belum bayar pajak dan terancam kehilangan registrasi bisa membayar pajak tanpa denda, serta harapannya tidak ada kendaraan bodong yang dipakai masyarakat," imbuhnya.

Saat ini di Kabupaten Semarang ada lebih dari 3.500 kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 yang menunggak pajak. Ada beberapa faktor yang menjadikan terjadinya penunggakan pajak, diantaranya kendaraan yang sudah dijual maupun kendaraan tersebut sengaja tidak dibayar pajaknya karena sudah menjadi rongsokan.

" Kalau yang sudah rusak dan menjadi rongsokan itu tidak masalah dimatikan registernya, namun kita kejar lewat door to door bagi kendaraan yang masih baik dan digunakan untuk bisa dibayarkan pajaknya," jelasnya.

Lebih lanjut Nashib mengatakan, dari program ini tercatat telah ada kurang lebih 400 kendaraan yang menunggak pajak telah memanfaat program ini dalam 2 hari terakhir.

sementara itu, Erwin M warga Ungaran, yang memanfaatkan program bebas denda pajak mengatakan merasa terbantu dengan adanya program ini.

" Cukup membantu ya bagi masyarakat, kendaraan saya terlambat 3 tahun dan itu dendanya lumayanlah. Tapi dengan adanya penghapusan denda bisa menghemat hingga ratusan ribu rupiah. Jadi program ini sangat bermanfaat," ujar Erwin saat dijumpai di Samsat Ungaran. (Abc/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Panjang 3.000 Meter, Landasan Pacu Bandara VVIP IKN Sudah Mulai Diaspal, Dikebut Supaya Beroperasi Bulan Agustus

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, landasan pacu atau runway Bandara VVIP IKN saat ini sudah mulai dilakukan pengaspalan sepanjang 3 ribu meter
Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Laga Timnas Indonesia Vs Tanzania Ada di Agenda FIFA, Bakal Dihitung di Ranking FIFA?

Dalam laman resmi FIFA, tersemat jadwal pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Tanzania yang akan berlnagsung di Stadion Madya GBK, Jakarta, pada Kamis. 
Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar Duka, Istri dari Habib Luthfi Meninggal Dunia

Kabar duka atas meninggalnya istri dari Habib Luthfi, ini penjelasannya.
Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

Komitmen Transisi Energi, Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), salah satu anak usaha subholding upstream PT Pertamina (Persero) memanfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terbesar di Indonesia untuk mendukung operasional bisnisnya.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Buruh di Bekasi ikut menyikapi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Trending
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya