News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Bejat Sang Aparat Desa di Temanggung Akibat Mabuk Tak Dilayani Pacar, Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Disikat

Temanggung, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Temanggung menangkap seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan pencabulan kepadan anak dibawah umur.. 
Minggu, 25 September 2022 - 00:43 WIB
Tersangka aparat desa pelaku pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Temanggung, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Temanggung menangkap seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan pencabulan kepadan anak dibawah umur. 

DY (Dwi Yanto) 43 tahun, warga desa candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, yang berprofesi sebagai perangkat desa hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di mapolres temanggung,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DY terbukti melakukan pencabulan sesama jenis dengan (R) anak yang masih dibawah umur. Korban (R) tak lain merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara merekam kejadian tersebut dan memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut.

AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung menegaskan aksi tersebut pelaku lakukan aksi bejatnya ini dilakukan pelaku sudah sejak satu tahun lalu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut.

"Agar sang korban mau menuruti nafsu sang pelaku". Tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pencabulan kepada korban berulang kali sejak tahun 2021 saat korban masih berumur 17 tahun. Dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu buah sarung, satu buah sweter dan satu buah handphone milik pelaku yang berisi rekaman video. Aksi bejadnya ini dilakukan pelaku disaat terpengaruh minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"waktu itu pacar saya tidak mau menggauli saya, karena saya dalam keadaan mabuk, terus hasrat saya tersalurkan lewat laki laki". Ujar (DY) tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).(pro/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Kapten Tim Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Masih Yeum Hye-seon, Hyundai Hillstate Siapa?

Daftar Kapten Tim Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Masih Yeum Hye-seon, Hyundai Hillstate Siapa?

Sejumlah pemain resmi ditunjuk sebagai kapten tim oleh klubnya masing-masing jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya Red Sparks masih mengandalkan setter senior Yeum Hye-seon sebagai pemimpin tim.
Peredaran Narkoba dalam Kardus Headset di Jakarta Barat Terbongkar, Cara Pelaku Menyamarkannya di Luar Dugaan

Peredaran Narkoba dalam Kardus Headset di Jakarta Barat Terbongkar, Cara Pelaku Menyamarkannya di Luar Dugaan

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis etomidate yang terjadi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang Selatan.
Pemkab Jepara Lakukan Sidak ke 21 SPPG, Pastikan Standar Keamanan Pangan Dapur MBG

Pemkab Jepara Lakukan Sidak ke 21 SPPG, Pastikan Standar Keamanan Pangan Dapur MBG

Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar keamanan pangan dan gizi.
Dibarengi Suara Gemuruh Kuat, Gunung Semeru Erupsi, BPBD: Belum Ada Dampak!

Dibarengi Suara Gemuruh Kuat, Gunung Semeru Erupsi, BPBD: Belum Ada Dampak!

Suara gemuruh terdengar oleh warga ketika Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mpdl) mengalami erupsi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (15/9) dini hari.
Gara-gara Megawati Hangestri, Media Korea Pernah Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot'

Gara-gara Megawati Hangestri, Media Korea Pernah Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot'

Megawati Hangestri disebut sebagai “jackpot” usai bergabung dengan Hyundai Hillstate oleh media Korea Selatan. Simak alasan di balik sorotan tersebut.
Perang Saraf Jelang Ballon d’Or 2026, Dembele Beri Balasan Menohok soal Klaim Mbappe

Perang Saraf Jelang Ballon d’Or 2026, Dembele Beri Balasan Menohok soal Klaim Mbappe

Persaingan Ballon d’Or 2026 memanas setelah Kylian Mbappe mengklaim dirinya sebagai pemain terbaik, sementara Dembele memilih membalas dengan menonjolkan kerja.

Trending

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret Dugaan TPKS, Begini Pesan Menohok Ruben Onsu untuk Betrand Peto

Terseret dugaan TPKS, Betrand Peto buka suara soal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ruben Onsu beri pesan tegas dan minta Onyo lebih berhati-hati.
KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

KPK OTT di Bogor dan Jakarta Terkait Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor dan Jakarta, pada Senin (14/9/2026).
Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Terduga Korban Kekerasan Seksual Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan berlangsung untuk menggali rangkaian kejadian yang dilaporkan. Dalam proses tersebut, korban dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik......
Basarnas: Bangkai Kapal Virgo Sudanh Geser dan Tenggelam di Kedalaman 30 Meter

Basarnas: Bangkai Kapal Virgo Sudanh Geser dan Tenggelam di Kedalaman 30 Meter

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga memberikan masukan agar kapal dibiarkan berada di dasar laut apabila kondisinya sudah stabil dan tidak bergerak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT