GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Bejat Sang Aparat Desa di Temanggung Akibat Mabuk Tak Dilayani Pacar, Anak Dibawah Umur Sesama Jenis Disikat

Temanggung, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Temanggung menangkap seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan pencabulan kepadan anak dibawah umur.. 
Minggu, 25 September 2022 - 00:43 WIB
Tersangka aparat desa pelaku pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Temanggung, Jawa Tengah - Satreskrim Polres Temanggung menangkap seorang oknum perangkat desa yang diduga melakukan pencabulan kepadan anak dibawah umur. 

DY (Dwi Yanto) 43 tahun, warga desa candimulyo, Kecamatan Kedu, Temanggung, yang berprofesi sebagai perangkat desa hanya bisa tertunduk malu saat digelandang di mapolres temanggung,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

DY terbukti melakukan pencabulan sesama jenis dengan (R) anak yang masih dibawah umur. Korban (R) tak lain merupakan tetangga pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan ke pihak kepolisian. Untuk melancarkan aksi bejadnya, pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras, setelah tidak sadarkan diri kemudian pelaku melakukan pencabulan dengan cara merekam kejadian tersebut dan memberikan ancaman kepada korban akan menyebarkan video tersebut.

AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung menegaskan aksi tersebut pelaku lakukan aksi bejatnya ini dilakukan pelaku sudah sejak satu tahun lalu, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video asusila tersebut.

"Agar sang korban mau menuruti nafsu sang pelaku". Tegas AKBP Agus Puryadi, Kapolres Temanggung.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan pencabulan kepada korban berulang kali sejak tahun 2021 saat korban masih berumur 17 tahun. Dari kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu buah sarung, satu buah sweter dan satu buah handphone milik pelaku yang berisi rekaman video. Aksi bejadnya ini dilakukan pelaku disaat terpengaruh minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"waktu itu pacar saya tidak mau menggauli saya, karena saya dalam keadaan mabuk, terus hasrat saya tersalurkan lewat laki laki". Ujar (DY) tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah).(pro/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Muslim Pro Kini Tersedia di MyTelkomsel, Buat Ramadan Jadi Lebih Berkesan

Fitur inti bebas biaya, premium super‑terjangkau. Paket bundel Muslim Pro pertama di Indonesia kini hadir bersama Telkomsel untuk mudahkan pelanggan menikmati layanan spiritual setiap hari.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Ajak GP Ansor-Banser Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sukseskan Program Pemerintah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan dan pembekalan sekaligus membuka latihan instruktur dan kursus pelatih II GP Ansor, Banser dan Majelis Dzikir Sholawat (MDS) Rijalul Ansor.
Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Politisi Muda Golkar Apresiasi Pembentukan Akademi Partai Golkar 

Pernyataan ini disampaikan Jefri menyusul langkah nyata Bahlil Lahadalia yang baru saja mengukuhkan pengurus Akademi Partai Golkar
Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Kemenkeu Bantah BPJS Kesehatan Punya Utang Iuran: Cuma Klaim RS Tertahan

Pemerintah sebelumnya memutuskan menanggung sementara biaya pelayanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuan iurannya bermasalah.
Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Head to Head Bali United vs Persija Jakarta: Catatan Hitam 12 Kekalahan Hantui Macan Kemayoran

Duel menegangkan akan berlangsung dalam laga Bali United vs Persija Jakarta di pekan ke-21 Super League, Minggu (15/2) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT