News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron Setahun, Koruptor Pengadaan Pekerjaan Satpam Kota Pontianak Tertangkap di Klaten

Tim gabungan Kejari Klaten dan Kejati Kalimantan Barat menangkap R. Dede Suharna, buronan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan satpam kantor
Jumat, 28 Oktober 2022 - 10:43 WIB
Tersangka saat digelandang petugas Kejari Klaten dan Kejati Kalimantan Barat menuju ruang tahanan, Kamis (27/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Klaten, Jawa Tengah - Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menangkap R. Dede Suharna, buronan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.

R. Dede Suharna ditangkap di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (27/10/2022) malam. Yang bersangkutan langsung diamankan di Kantor Kejari Klaten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejari Klaten, Suyanto, dalam jumpa pers, menyampaikan, penangkapan DPO dilakukan oleh Tim Intelijen Kejati Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Anggiat Pardede bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejari Klaten yang dipimpin Rully Nasrullah.

"Penangkapan berhasil dilakukan pada malam hari ini sekitar pukul 21.10 WIB di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. R. Dede Suharna merupakan DPO tindak pidana korupsi pada Kejati Kalimantan Barat yang telah dijatuhi hukuman dan telah berkekuatan hukum tetap," ujar Suyanto, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Kasi E bidang Intelijen Kejati Kalimantan Barat, Anggiat Pardede, menjelaskan, sudah sekitar satu tahun yang bersangkutan ini buron.

Penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa DPO berada di daerah Jakarta. Selanjutnya pihaknya melakukan pengintaian dan didapatkan informasi yang bersangkutan juga ada tempat tinggal di Klaten.

"Kita update terus informasi keberadaan buronan ini dan kami mengetahui bahwa yang bersangkutan juga memiliki rumah tinggal di wilayah Kabupaten Klaten. Kemudian tanggal 17 Oktober 2022 Kejati menyurati Kejari Klaten dalam hal ini untuk menelusuri keberadaan tempat tinggal buronan yang dimaksud. Akhirnya malam ini kami berhasil menangkapnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya pada Jumat (28/10/2022), R. Dede Suharna akan di bawa ke Kalimantan Barat untuk menjalani hukuman atas kasus pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 106.452.362.

R. Dede Suharna terbukti dengan sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor : 1 / Pid.Sus-TPK / 2019 / PT PTK dengan putusan pidana selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 4 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 4 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 4 April 2026 untuk Aries hingga Virgo. Simak peluang pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips agar finansial tetap stabil.
Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Polda Jabar) melaporkan pencapaian positif selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026. 
Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengingatkan warga Malut tetap waspada meski peringatan dini tsunami akibat gempa bumi M 7,6 dicabut BMKG.
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.

Trending

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Polisi Bongkar Habis Markas Sabung Ayam di Kota Serang Banten, Pastikan Tak Beroperasi Lagi

Jajaran Polda Banten mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan meratakan sebuah lokasi yang diyakini kuat menjadi tempat praktik sabung ayam. 
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT