News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Menduga Ada yang Menghalangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 20:48 WIB
Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan saat ditemui usai mendampingi Komisioner Komnas HAM.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dalam upaya proses pemeriksaan oleh kepolisian, ada upaya Obstruction of Justice atau perintangan sehingga menghambat pengungkapan kasus pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yunantyo menjelaskan, salah satu upaya Obstruction of Justice ini yaitu adanya salah satu saksi yang mengubah keterangan ketika diperiksa oleh kepolisian. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait siapa yang terlibat dalam menghalangi kasus ini.

"Ada saksi yang ubah keterangan, kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice. (Penyidikan lama) ya karena ada upaya Obstruction of Justice," ujar Yunantyo usai mendampingi Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait penanganan pembunuhan Iwan Boedi di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).

Disisi lain, dirinya heran mengapa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadi Obstruction of Justice tersebut.

"Kami agak ragu karena LPSK justru melindungi saksi yang berpotensi terjadinya obstruction of justice," bebernya.

Ia menambahkan, selain ada upaya Obstruction of Justice, lambannya pengungkapan kasus ini karena adanya kendala dalam pemeriksaan saksi dari pihak TNI. "Ada pemeriksaan saksi yang agak terkendala juga karena Pomdam (Polisi Militer Kodam) yang tadinya sinergi agak punya sikap lain belakangan, itu yang ada sedikit kendala," tuturnya.

Namun, pihak keluarga masih tetap optimis bahwa kepolisian masih bisa mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurutnya, kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini.

"Polisi sudah punya gambaran-gambaran sudah mengetahui siapa ke titik mana, handphone siapa dimana, berhubungan dengan siapa ada gambaran-gambaran. Tapi ini  perlu pendalaman dan perlu memenuhi standar pembuktian hukum pidana ini yg sedang kita kejar," katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui dari penyelidikan kasus ini, ada seorang saksi berinisial AG PORTAL yang memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh kepolisian dan Pomdam IV/Diponegoro.

Awalnya saat diperiksa oleh kepolisian, AG PORTAL mengaku melihat dua orang berbadan tegap di lokasi pembunuhan. Apalagi, dua orang saksi lain berinisial AGS dan DWK mengaku melihat AG PORTAL ketika hari Iwan diduga dibunuh.

Namun, saat diperiksa oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL memberikan pernyataan yang sebaliknya.

"Pada  24 Agustus 2022, di titik masuk ke lokasi, kedua saksi ini melihat ada empat orang di situ. Antara lain AG PORTAL yang dia kenal dari empat orang itu. Kemudian, kita berdasarkan keterangan dua saksi kita ni melakukan pemeriksaan terhadap AG PORTAL,” ujar Irwan kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022).

Setelah pemeriksaan, AG PORTAL awalnya telah mengaku bahwa dirinya bersama 3 orang lain, termasuk dua pria berbadan tegap itu di lokasi kejadian.

"Dari keterangan Agung portal kepada penyidik menyebutkan, selain saya ada tiga orang lagi. Artinya membenarkan keterangan saksi pertama dan kedua. Menurut Agung portal kala itu, selain dirinya ada tiga orang lagi yang dia kenal, salah satunya inisial H dan dua orang yang berpostur tegap. Begitulah keterangan awal," bebernya

Namun, semua keterangan tersebut dibantah sendiri oleh AG PORTAL saat diperiksa di Pomdam IV/Diponegoro. Kepada polisi militer itu, AG PORTAL mengaku tidak mengenal atau melihat 3 orang tersebut termasuk dua pria berbadan tegap itu.

"Kemudian keterangan-keterangan ini semuanya dibantah oleh saudara Agung Portal ketika yang bersangkutan diperiksa di pomdam. Sehingga sekarang ini kita terus medalami Agung Portal karena keterangan itu tidak konsisten, berubah-ubah," imbuhnya.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT