News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mohon Keadilan, Ketua Panpel Terdakwa Kanjuruhan Bacakan Duplik di Pengadilan Negeri Surabaya

Menjelang sidang putusan, dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno, menjalani sidang dengan agenda duplik
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:04 WIB
mohon keadilan, Ketua Panpel terdakwa Kanjuruhan bacakan duplik
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Menjelang sidang putusan, hari ini dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan dari pihak sipil, yakni Abdul Haris, selaku Ketua Panpel Pertandingan Arema FC kontra Persebaya, serta Suko Sutrisno, selaku security officer dalam pertandingan tersebut, menjalani sidang dengan agenda duplik, di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/2).  

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, eks Ketua Panpel Arema Abdul Haris meneteskan air mata saat menyampaikan jawaban atau duplik pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/20. Dia menyampaikan secara utuh poin-poin pembelaan, sekaligus menanyakan titik kesalahan panpel dan security officer.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa point penting dibacakan langsung oleh terdakwa Abdul Haris dalam sidang duplik tersebut, diantaranya  terkait dengan regulasi yang tak pernah disampaikan, termasuk peraturan Kapolri yang dibuat setelah Tragedi Kanjuruhan. 

Mengingat, kepolisian menerbitkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga pada 4 November 2022. Artinya sesudah Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 Aremania pada 1 Oktober 2022.

"Perkap Polri tentang pola pengamanan setelah terjadi peristiwa Kanjuruhan. Saya yakin apabila polisi atau PSSI menyampaikan statuta FIFA itu bahwa penembakam gas air mata dilarang, saya yakin tidak akan ada peristiwa ini. Saya mohon keadilan, kami hanya membantu PSSI dan LIB," mohon Abdul Haris pada Majelis Hakim, saat membacakan duplik. 

Tak hanya soal regulasi, dalam dupliknya, Abdil Haris juga menegaskan, bahwa panpel dan security officer, tak pernah memerintahkan penembakan gas air mata, dalam tragedi tersebut. Dan untuk penjualan tiket telah melalui persetujuan banyak pihak. 

"Kalau kami tidak lakukan sesuai prosedur, tentu surat izin rekomendasi pertandingan tidak akan keluar. Kami sudah koordinasi dengan semua pihak agar pertandingan dapat terselenggara," tambahnya. 

Haris menambahkan, selama ini pemilik sekaligus pengelola stadion dalam hal ini Dispora Malang tidak komplain terkait cetakan tiket pada waktu itu. Ketua panpel jiga menyebut, bahwa selama pertandingan berlangsung situasi masih aman dan baru pecah setelah pertandingan. 

"Pemda juga terima sewa stadion dan hasil penjualan tiket, kesalahan saya di mana? Selama pertandingan juga berjalan aman, dan penonton tidak ada complain," tambah dia.

Dalam dupliknya tersebut, Ketua Panpel juga meyakinkan majelis hakim, bahwa penyebab meninggalnya ratusan suporter aremania usai laga Arema FC kontra Persebaya ada gas air mata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami adalah korban yang mulia, kami hanya mohon keadilan yang mulia," ucapnya memohon ke majelis hakim, mengakihiri pembacaan dupliknya. 

Atas duplik dan permohonan yang disampaikan terdakwa Abdul Haris yang juga diamini oleh terdaka Suko Sturisno, selanjutnya majelis hakim, akan kembali menggelar sidang terakhir, dengan agenda vonis pada Kamis (9/3) mendatang. (sha/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Dedi Mulyadi sampaikan Duka Mendalam atas Prajurit TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian, Satu Prajurit Berasal dari Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi sampaikan kabar duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia.
KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK Tegaskan Asrul Aziz di Arab Saudi Bukan Hambatan, Kasus Kuota Haji Tetap Dikebut

KPK pastikan Asrul Aziz di Arab Saudi bukan hambatan penyidikan kasus kuota haji, koordinasi pemulangan terus dilakukan.
Harga Minyak Dunia Bergejolak, Akademisi dan HIPMI Nilai Wajar Jika BBM Non-Subsidi Naik

Harga Minyak Dunia Bergejolak, Akademisi dan HIPMI Nilai Wajar Jika BBM Non-Subsidi Naik

Ia mengungkapkan, harga minyak jenis Brent yang kini bergerak di kisaran US$100 hingga US$115 per barel.
3 Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Berang di PBB, Tuntut Investigasi Langsung atas Serangan UNIFIL

3 Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Berang di PBB, Tuntut Investigasi Langsung atas Serangan UNIFIL

Indonesia meluapkan kemarahan dan duka mendalam di panggung internasional setelah tiga prajurit penjaga perdamaian gugur dalam serangan di Lebanon.
Polisi Tangkap Penadah Barang Hasil Curian Milik Karyawan Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi

Polisi Tangkap Penadah Barang Hasil Curian Milik Karyawan Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi

Andaru menerangkan bahwa dalam peristiwa ini terduga pelaku penadah menerima ponsel yang dijual oleh kedua pelaku mutilasi.
Setelah Kesthuri, KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Dari Asosiasi Lain di Kasus Korupsi Haji

Setelah Kesthuri, KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Dari Asosiasi Lain di Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa adanya kemungkinan tersangka baru dari asosiasi penyelenggara travel haji.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT