News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak revisi PP 109/2012, Pelaku Industri, Petani, Akademisi hingga DPR Siap Turun Jalan

Kadin Jatim, industri hasil tembakau, petani tembakau, puluhan asosiasi terdampak, akademisi, DPRD Jatim, hingga DPR RI sepakat menolak revisi PP 109/2012.
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:37 WIB
Tolak revisi PP 109/2012, Pelaku Industri, Petani, Akademisi hingga DPR Siap Turun Jalan
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Seluruh ekosistem pertembakauan, mulai dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, industri hasil tembakau, petani tembakau, puluhan asosiasi terdampak, akademisi, DPRD Jatim, hingga DPR RI sepakat menolak revisi PP 109/2012.

Petisi penolakan diwujudkan dengan melakukan penandatangan pakta penolakan yang dibentangkan di lokasi sarasehan Nasional Pertembakauan, Hall Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (22/2). Jika aspirasi ini tidak di dengar oleh pemerintah, maka semua sepakat turun jalan untuk meneriakkan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 "Kalau dengan baik-baik tidak bisa, maka harus dipaksakan dengan politik. Kita tunjukkan kekuatan politik kita. Ada berapa ratus ribu tenaga kerja, petani, industri, kita demo," tegas Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun.

Ia menegaskan, sejauh ini ada ketidakadilan nyata yang dilakukan pemerintah terhadap pelaku pertembakauan di Indonesia, langkah pemerintah ini adalah akibat adanya tekanan internasional terkait Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang kemudian dimasukkan ke dalam agenda regulasi nasional.

“Ketika mengambil keputusan terkait industri hasil tembakau, hendaknya tidak dilihat terbatas pada satu aspek kesehatan saja, namun juga aspek lainnya, mulai dari penyerapan hasil pertanian tembakau, kelangsungan lapangan kerja, potensi produk ilegal, hingga potensi penerimaan negara,” tambah Misbakhun.

Sejalan dengan itu, Misbahkun juga menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama semua pihak yang ada dalam mata rantai industri hasil tembakau untuk memastikan bahwa tidak ada upaya intervensi yang dilakukan pihak manapun, khususnya pihak asing dalam pembuatan regulasi nasional terkait tembakau.

“Industri hasil tembakau Indonesia memiliki potensi besar dalam menghidupkan ekonomi tanah air, baik yang industri besar maupun industri kecil. Oleh karenanya, diperlukan sebuah kekompakan dan kekuatan yang solid dalam memastikan industri ini tetap terjaga dan berkesinambungan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, wacana revisi PP 109/2012 merupakan topik yang tengah menjadi pembahasan pelik di pemangku kepentingan pertembakauan.

Dorongan untuk kembali melakukan revisi atas peraturan ini kembali digaungkan setelah dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 pada 23 Desember 2022 lalu.

Poin revisi yang diharapkan meliputi 7 hal utama, diantaranya pembesaran gambar peringatan kesehatan di bungkus rokok, ditargetkan menjadi 90 persen luas kemasan, pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di berbagai jenis media, serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Amandemen peraturan ini bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok anak dari 9,1% menjadi 8,7% pada tahun 2024 serta mendorong hidup sehat. Tetapi faktanya data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukan penurunan prevalensi merokok anak usia dibawah 18 tahun secara signifikan dari 9,65% pada tahun 2022 menjadi 3,44%.

Hal ini menjadi sebuah pertimbangan apa perlu melakukan PP 109/2012 jika tujuannya sudah tercapai.  Padahal hingga saat ini, terdapat lebih dari 446 regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian/lembaga yang isinya menekan sisi produksi dan sisi konsumsi produk rokok legal. Dampak ini mengakibatkan turunnya volume produksi IHT dari 346,3 miliar batang pada tahun 2014 menjadi 322 miliar batang pada tahun 2020.

"Jika revisi PP 109/2012 diterapkan, apakah dapat menimbulkan dampak baik atau justru menimbulkan dampak lain seperti rokok ilegal yang justru akan kontraproduktif dengan tujuan pemerintah. Maka dengan ini, Kadin Jatim menolak keras rencana revisi tersebut," tegasnya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang juga hadir dalam kesempatan tersebut menegaskan, perbedaan data yang digunakan oleh para pemangku kepentingan bidang kesehatan, bidang keuangan dan bidang pertembakauan telah menimbulkan kerancuan dan perbedaan sikap.

"Saya berharap para pemangku kepentingan bisa menyatukan cara pandang dalam mengambil data, sehingga informasi dan komunikasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat bisa satu perspektif dan masukan yang disampaikan menjadi lebih konstruktif," tegasnya.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyampaikan, tujuan dari agenda revisi PP 109/2012 sejatinya adalah untuk menekan prevalensi perokok anak. Hal ini sejalan dengan mandat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (RPJMN 2020-2024).

Meski begitu, terangnya, revisi tersebut bukanlah cara yang tepat dan langkah solutif untuk tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, pihaknya menolak dengan tegas adanya revisi PP 109/2012. Jika tetap dilakukan, revisi ini malah akan lebih banyak membawa kehancuran bagi industri hasil tembakau legal di tanah air, dikarenakan aturan-aturannya menjadi semakin restriktif dan menutup ruang untuk berusaha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Secara berkelanjutan, industri hasil tembakau ditempa oleh berbagai peraturan yang sangat menekan, dari mulai pengenaan tarif cukai yang semakin tinggi, pembatasan promosi, penjualan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Dalam sarasehan yang digelar di kantor Kadin Jatim ini menghasilkan output, salah satunya berupa petisi untuk menolak revisi PP 109/2012 yang juga disampaikan dalam sebuah surat resmi kepada Presiden RI, sebagai bentuk aspirasi bersama seluruh ekosistem pertembakauan. (sha/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) kembali memperkuat kolaborasi bersama PT Persib Bandung Bermartabat (PERSIB) melalui kerja sama sebagai Official Banking Partner PERSIB untuk musim kompetisi 2026.
3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

3 Shio Ini Paling Untung Soal Cinta pada 15 Agustus 2026, Babi Makin Disayang

Ramalan cinta shio pada 15 Agustus 2026 mengungkap 3 shio yang paling untung soal asmara, satu di antaranya diprediksi makin disayang oleh pasangan tercintanya.
Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

Waduh! Timnas Indonesia Dikabarkan Cuma Hadapi Negara Ranking 187 Dunia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Sri Lanka disebut berpeluang menggantikan. Timnas Indonesia pun berpotensi menghadapi negara ranking 187 dunia.
Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Tak Butuh Waktu Lama, Bilal Hasan akan Langsung Debut di UFC dalam Waktu Dekat Usai dapat Kontrak Resmi

Bilal Hasan tak butuh waktu lama untuk menjalani debut di UFC setelah resmi mendapatkan kontrak lewat Dana White's Contender Series 2026.
Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30 Persen

Penguatan organisasi, tata kelola, dan penyederhanaan proses bisnis untuk menghadirkan solusi digital end-to-end bagi berbagai sektor
Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev Tak Tutup Peluang Cetak Sejarah Baru UFC, Incar Gelar Juara di Kelas 185 Pound

Islam Makhachev membuka peluang naik ke kelas menengah demi mengejar gelar juara ketiga di UFC. Namun, juara kelas welterweight itu mengakui tantangan tersebut.

Trending

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan LKPP Dijadikan Badan Pengadaan Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto hendak mengubah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ditingkatkan menjadi Badan Pengadaan Pemerintah. Selain itu,
Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Ruben Amorim Minta 5-6 Pemain Baru ke AC Milan, Gerry Cardinale Dihadapkan PR Besar Jelang Bursa Transfer Ditutup

Pelatih AC Milan, Ruben Amorim, meminta tambahan lima hingga enam pemain baru. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan dengan Gerry Cardinale di Milanello.
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Tijjani Reijnders Bisa Bela Timnas Indonesia Usai Diminta Tinggalkan Belanda oleh Fans De Oranje? Aturan Tegas FIFA Bilang Begini

Bisakah Tijjani Reijnders bela Timnas Indonesia setelah fans Belanda meminta dirinya tak lagi dipanggil ke De Oranje? Regulasi FIFA punya aturan ketat soal ini.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT