LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus pasangan gagal nikah
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Digugat Rp3 Miliar Gegara Batal Nikah, Tergugat Dijatuhi Vonis Bayar 122 Juta Rupiah

Setelah melalui beberapa persidangan, kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.

Jumat, 10 Maret 2023 - 12:33 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com – Setelah melalui beberapa persidangan, akhirnya kasus gugatan pasangan yang gagal nikah asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, menjalani sidang putusan atau sidang vonis.

Hakim Pengadilan Negeri Kota Probolinggo memutuskan jika tergugat atau Adi Suganda harus membayar Rp122 juta rupiah. Uang itu adalah denda melawan hukum dan uang perkara sebesar Rp2 juta rupiah juga ditanggung Adi (Tergugat).

Aurilia Putri Crystin (Penggugat) dan keluarganya menyampaikan, sangat puas dan senang apabila sidang putusan sesuai harapan, Jumat (10/3). 

"Mereka mengaku bersyukur karena Hakim menerima gugatannya, walaupun beberapa tuntutan tidak terkabulkan," terangnya.

Baca Juga :

Sementara itu, Ibu Adi Suganda (Tergugat) Desi Eka Budiawati hanya bisa menangis, saat ditemui mengatakan, karena merasa keberatan dengan hasil putusan sidang anaknya tersebut.

“Jangankan 3 miliar, seratus ribu aja uang besar sekali bagi saya,” katanya. 

Desi menambahkan, seandainya pihak perempuan hadir ketika mediasi maka kasus ini tidak akan berlanjut ke persidangan. 

"Adi tidak pernah meminta pernikahan mewah sampai menyewa gedung mahal," tambahnya.

“Kita yang gak salah, kok kita yang nanggung,” ujarnya. 

Kuasa Hukum Adi Suganda (Tergugat), Hari Musahiding menyampaikan, pihaknya akan mengajukan banding, sebab tidak terima dengan hasil putusan.

“Nanti kami akan melakukan upaya hukum, kami akan membicarakan terlebih dahulu dengan klien,” terangnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Aurilia (Penggugat), Mulyono menjelasan, kliennya tidak keberatan jika Adi mengajukan banding. Justru pihaknya akan mengajukan tindak pidana yang dilakukan oleh Adi itu.

“Ada dua perjanjian yang dilanggar, yakni melakukan hubungan suami istri dan juga ingkar janji pernikahan,” jelasnya.

Sebelumnya menanggapi soal pernikahan di gedung, sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak, dan pihak penggugat tidak meminta tanggungan biaya ke Adi Suganda sebagai tergugat. Namun, dengan adanya pembatalan pernikahan ini menimbulkan kerugian. Alhasil, mereka menggugat Adi dengan sebesar Rp3 miliar hingga diputuskan sebesar Rp124 juta rupiah. (msn/hen)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Disebut Luhut Terlalu Kecil, Lihatlah Mewahnya Rumah Dinas Menteri di IKN yang Habiskan Rp14 Miliar per Unit, Interior Luks dan Sistem Smart Home Impor

Disebut Luhut Terlalu Kecil, Lihatlah Mewahnya Rumah Dinas Menteri di IKN yang Habiskan Rp14 Miliar per Unit, Interior Luks dan Sistem Smart Home Impor

Dalam kunjungannya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membeberkan progres pengerjaan 36 rumah dinas menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah mencapai 87 persen.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Tarsum Mutilasi Istri karena Utang Rp100 Juta Sang Anak yang Gemar Judi Online Slot Ternyata...

Tarsum Mutilasi Istri karena Utang Rp100 Juta Sang Anak yang Gemar Judi Online Slot Ternyata...

Utang Rp100 juta diduga kuat jadi penyebab Tarsum (50) tega membunuh sekaligus memutilasi istri sendiri, Yanti (43). Benarkah gara-gara anak sering judi online?
Viral Kisah Cinta Tragis Fat Cat, Rela Hidup Susah demi Beri Kekasih Rp1 Miliar Berujung Bunuh Diri Karena Pengkhianatan

Viral Kisah Cinta Tragis Fat Cat, Rela Hidup Susah demi Beri Kekasih Rp1 Miliar Berujung Bunuh Diri Karena Pengkhianatan

Jagat media sosial dibuat heboh dengan beredarnya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang pria asal China yang akrab disapa Fat Cat.
Seolah Tak Ada Rasa Bersalah, Tarsum Pelaku Mutilasi Ciamis Justru Tanya Kondisi Istrinya Saat di Penjara

Seolah Tak Ada Rasa Bersalah, Tarsum Pelaku Mutilasi Ciamis Justru Tanya Kondisi Istrinya Saat di Penjara

Aksi kejam dilakukan oleh pria asal Ciamis Tarsum (41) terhadap istrinya Yanti (40) yang tegas melakukan pembunuhan dengan cara dimutilasi.
Bejat! Pria Ini Perlihatkan Video Porno Kemudian mencabuli Anak Kandungnya di Serang Banten, Pelaku Beralasan...

Bejat! Pria Ini Perlihatkan Video Porno Kemudian mencabuli Anak Kandungnya di Serang Banten, Pelaku Beralasan...

Polresta Serang Kota, Banten menangkap pria berinisial MS (44) pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur 17 tahun dengan memperlihatkan video porno.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Pernah Tolak Tawaran Uji Coba Timnas Indonesia, Presiden FA Malaysia Kini Berubah Pikiran

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin pernah menolak tawaran dari PSSI untuk menggelar laga uji coba melawan Timnas Indonesia.
Percakapan Polisi dengan Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terekam Kamera, Perilaku Tarsum Bikin Merinding

Percakapan Polisi dengan Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terekam Kamera, Perilaku Tarsum Bikin Merinding

Detik-detik rekaman video sosok Tarsum pelaku suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin iri dengan Timnas Indonesia yang banyak memiliki pemain keturunan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya