News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempar, Mayat Nenek 67 Tahun Membusuk di Dasar Jurang Ngawi, Ini Penyebabnya

Warga Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita lanjut usia (lansia) di dasar jurang.
Senin, 13 Maret 2023 - 10:22 WIB
Mayat Nenek 67 Tahun Membusuk di Dasar Jurang Ngawi
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - Warga Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita lanjut usia (lansia) di dasar jurang, tepatnya di tepi sungai andong desa setempat pada Minggu (12/3) sore.

Saat ditemukan kondisi mayat korban tertelungkup, dengan kepala berada di bawah dan masih mengenakan pakaian lengkap, namun sudah membusuk dan mengeluarkan bau diduga korban tewas sejak dua hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat diperiksa oleh warga setempat, diketahui korban adalah Siti Daulati Abadiyah (67) warga setempat yang hidup sebatangkara di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian.

“Memang sebelumnya warga kan curiga korban sudah dua hari tidak keluar rumah, sudah dicari-cari keliling kampung namun juga tidak ketemu,” kata Suparyadi (45) tetangga korban.

Hingga akhirnya tetangga korban berinisiatif mencari korban di dasar jurang, karena kawatir korban yang penglihatannya kabur tersebut jatuh ke jurang saat buang sampah.

“Awalnya dicari di tempat sampah posisinya kan di atas, nggak kelihatan bawahnya, akhirnya turun. Saya bawa temen turun jurang dan menemukan mayat nenek Siti berada di dasar jurang sedalam 12 meter,” imbuhnya.

Selanjutnya, temuan tersebut dilaporkan ke kantor kelurahan dan juga polsek setempat. Hingga akhirnya tim Inafis Polres Ngawi yang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kepala Desa Gentong Ngawi, Priyo Prayitno membenarkan adanya temuan mayat nenek di dasar jurang. Dugaan sementara dari kalangan masyarakat korban terpeleset dan jatuh ke jurang.

“Biasanya korban itu kan mengumpulkan sampah, nah penglihatannya juga kurang jelas, terlebih di dekat tempat sampah tersebut ada jurang, nah kemungkinan korban terpeleset dan jatuh,” tandas Priyo.

Dari hasil olah TKP, di lokasi kejadian ditemukan juga sepasang sandal diduga milik korban, dan keranjang sampah tepat di atas tebing belakang rumah korban. Dugaan sementara, korban terpeleset ke jurang saat hendak buang sampah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, mayat nenek Siti oleh polisi dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi, untuk dilakukan visum.

Petugas terpaksa menggunakan tandu rakitan untuk mengevakuasi korban karena kondisi jurang yang curam. Kasus tersebut kini ditangani unit reskrim polsek paron Ngawi. (men/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT