News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat DPO, Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Ikan Sebuah Rumah Kos

Setelah sempat buron, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap seorang pelaku pelempar bom ikan rumah kos di Jl KH Abdul Hamid Gang 5, Probolinggo.
Senin, 13 Maret 2023 - 23:47 WIB
Pelaku Pelempar Bom Ikan
Sumber :
  • Muhammad Syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Setelah sempat menjadi buron, pelaku pelempar bom ikan rumah kos di Jalan KH Abdul Hamid Gang 5, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Senin (13/3/2023).

Diketahui pelaku pelempar bom ikan tersebut berinisial AH (26) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Pelaku mengaku jika dirinya sakit hati karena cintanya ditolak oleh LL (34), salah satu wanita penghuni kos setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani mengatakan, kronologi pelemparan bondet yang terjadi di rumah pemilik kost tersebut didasari oleh rasa sakit hati atau asmara.
 
"Pelaku ini jatuh cinta pada LL, dan sebelumnya, pelaku pernah memberikan uang tunai sebesar Rp 700 ribu untuk biaya kost,” katanya.
 
 
Namun ternyata LL tidak menerima cintanya, bahkan LL ini berniat mengembalikan uang pelaku. Dengan cara meminjam uang kepada RH (37) yang merupakan pemilik kost, saat itulah pelaku diminta datang kerumah RH untuk mengambil uang yang pernah diberikan kepada LL.
 
“Karena saat itu LL tidak mau menemuinya, dan pelaku merasa sakit hati, akhirnya dia nekat melempar sebuah bondet ke kaca rumah RH, dan langsung pergi,” tambahnya.
 
Akibat peristiwa ini, RH pemilik kost dan NM (29) warga Randuagung, Lumajang yang juga anak kost di tempat tersebut, mengalami luka sobek pada beberapa bagian tubuhnya karena terkena pecahan kaca sesaat bondet meledak. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Dr Moh Saleh, kota Probolinggo untuk mendapatkan perawatan intensif. Selain itu warga langsung melaporkan kejadian itu (10/3/2023) pada pihak berwajib.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

“Berbekal keterangan para saksi dan barang bukti, Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan pelaku serta melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU Darurat no 12 th 1951, Pasal 1 ayat 1 atau KUHP pasal 187 ayat 1&2, atau KUHP pasal 351 dan atau pasal 406 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (msn/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Dilantik Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono: Ini Kehormatan Jaga Integritas dan Kawal Konstitusi

Menggantikan sosok senior Anwar Usman, Hakim Konstitusi baru, Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya ini bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah besar
Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota DPR Zulfikar Suhardi Soal Proyek Pembangunan PSEL: Jawab Persoalan Pengolahan Sampah

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Zulfikar Suhardi, mendukung penuh rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai wilayah Indonesia.
Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Lakukan Pendekatan Humanis ke Masyarakat, Plt Kapolres Dogiyai Pantau Pemulihan Kamtibmas

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Plt Kapolres Dogiyai AKBP Dennis A. Putra memimpin langsung pendekatan humanis
Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Jadi Pemain Free Agent Setelah Dilepas Red Sparks, Ini Kata-kata Pertama Yeum Hye-seon untuk Pelatih Ko Hee-jin

Setter berpengalaman Korea Selatan yakni Yeom Hye-seon, resmi berstatus sebagai pemain free agent setelah kontraknya dengan Red Sparks berakhir di musim ini.
Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Ngaku Utusan Pimpinan KPK, 4 Pegawai Gadungan Ditangkap: Bawa Uang Rp 280 Juta Lebih

Modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terbongkar.
Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

Medan Jadi Fokus, KAI Wisata Perkuat Layanan Hospitality

KAI Wisata terus memperkuat eksistensinya di Medan melalui pengembangan lini bisnis strategis, yakni pengelolaan Rail Transit Hotel Medan yang beroperasional

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT