News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi.
Kamis, 13 April 2023 - 18:35 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Pakar HukumTata Negara
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang Penundaan Pemilu 2024 yang kemudian menjadi kontroversi. Namun, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan menolak permohonan Partai Prima.

Dalam putusannya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Putusan banding tersebut menganulir putusan PN Jakarta Pusat yang sebelumnya mengabulkan gugatan Partai Prima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu, PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa KPU melakukan perbuatan melanggar hukum dalam saat melakukan verifikasi, sehingga menyebabkan Partai Prima tidak lolos, dalam putusannya, PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 dalam jangka waktu 2 tahun 4 bulan 7 hari. Namun, dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, maka Pemilu 2024 akan dipastikan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, yakni pada 18 Februari 2024 mendatang.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agusutus (Untag) Surabaya, DR Hufron SH MH, meski dalam tingkat banding penggungat dalam hal ini Partai Prima, dan tergugat KPU RI  masih tetap bisa mengajukan kasasi untuk sampai pada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Putusan kasasi akan menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, karena sesunguhnya berdasar peraturan perundang-undangan, ada sengketa proses di satu sisi, dan ada sengketa administrasi disisi yang lain itu kewenangan Bawaslu yang dari bawah sudah diproses,” ujar DR Hufron SH MH.

Hufron menjelaskan, jika  dianggap kemudian ternyata itu tidak memenuhi harapannya dia bisa mengajukan ke PTUN, jadi dia diberi cluster bahwa kaitannya dengan sengketa Administrasi dalam hal ini adalah kaitannya dengan verifikasi administratif, yang kemudian menyatakan Partai Prima tidak memenuhi hasil verifikasi administrasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka gugatannya harus ke Bawaslu dulu, nanti tingkat berikutnya baru ke PTUN. Karena itu, tidak tepat kalau (sengketa) ini diajukan ke Pengadilan Negeri,” tutur lelaki kelahiran Lumajang, 06 Maret 1968 ini.

“Saya memiliki catatan bahwa terkait verifikasi administratif, dimana  KPU memiliki aplikasi namanya sistem informasi partai politik, ketika itu diajukan keberatan ke Bawaslu, dan juga disampaikan pada waktu itu di gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta bahwa Sispolnya KPU itu seringkali error. Ternyata juga dianggap tidak bisa memberikan prosentase pemenuhan persyaratan yang stabil, yang itu memberikan kepastian hukum,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Dari sisi anggaran, pemerintah menilai kebijakan ini masih dapat dijalankan tanpa menimbulkan tekanan berlebih.
Update Harga iPhone Periode 17 - 25 April 2026, Jangan Kelewatan Diskon Hingga Ratusan Ribu

Update Harga iPhone Periode 17 - 25 April 2026, Jangan Kelewatan Diskon Hingga Ratusan Ribu

Update harga iPhone periode 17-25 April 2026 di Indonesia. Simak daftar lengkap iPhone 17 hingga iPhone 13, termasuk informasi seputar diskon terbaru hari ini.
Kebakaran Maut Tewaskan Sekeluarga di Jakbar, Sepeda Listrik Dicas Diduga Jadi Penyebab

Kebakaran Maut Tewaskan Sekeluarga di Jakbar, Sepeda Listrik Dicas Diduga Jadi Penyebab

Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan apakah keberadaan sepeda listrik tersebut berkaitan langsung dengan munculnya api.
Media Italia Prediksi Line Up Sassuolo vs Genoa: Jay Idzes Jadi Pilar Utama

Media Italia Prediksi Line Up Sassuolo vs Genoa: Jay Idzes Jadi Pilar Utama

Media Italia prediksi Jay Idzes kembali jadi starter saat Sassuolo hadapi laga krusial pekan ke-33 Serie A. Simak susunan pemain dan strateginya!
Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Kuasai Klasemen MotoGP 2026, Marc Marquez Sudah Lihat Motor Aprilia Tampil Kuat sejak Tes Pramusim

Marco Bezzecchi dan Jorge Martin Kuasai Klasemen MotoGP 2026, Marc Marquez Sudah Lihat Motor Aprilia Tampil Kuat sejak Tes Pramusim

Marco Bezzecchi dan Jorge Martin mendominasi tiga balapan awal MotoGP 2026.
Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Adat di Bali Jelang Kegiatan Kemala Run 2026

Kakorlantas Polri Hadiri Upacara Adat di Bali Jelang Kegiatan Kemala Run 2026

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menghadiri kegiatan upacara adat dan doa bersama dalam serangkaian event Kemala Run 2026.

Trending

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Gresik Petrokimia Lolos ke Grand Final Proliga 2026, Fans Minta Duel Panas vs Jakarta Pertamina Enduro!

Fans minta Gresik Petrokimia lawan Jakarta Pertamina Enduro di Final Proliga 2026. Gresik Petrokimia Ponska Plus memastikan diri sebagai tim pertama yang melaju ke grand final Proliga 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April: Waktunya Megawati Hangestri Cs Segel Tiket Terakhir ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 17 April yang merupakan hari kedua dari seri Semarang akan menyajikan dua pertandingan seru dari sektor putra dan putri.
Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi Dedi Mulyadi Tiba-tiba Diajak Nikah Janda Anak Dua dari Bogor: Tolong KTP-nya Didata

Reaksi kocak Dedi Mulyadi saat mendadak diajak nikah oleh seorang janda anak dua dari Bogor. Kang Dedi Mulyadi langsung minta data janda tersebut untuk didata.
Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Usai Tolak Mentah-mentah Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk Kini Jadi Rebutan 3 Klub Elite Premier League

Nama Pascal Struijk mencuri perhatian jelang dibukanya bursa transfer. Bek Leeds United itu jadi rebutan 3 klub Inggris usai tolak mentah bela Timnas Indonesia.
Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Bukan Top Skor Final Four Proliga 2026, Megawati Hangestri Justru Buktikan Level Berbeda di Jakarta Pertamina Enduro

Dalam laga penting Jakarta Pertamina Enduro di fase final four proliga 2026, Megawati Hangestri memperlihatkan kualitas elite yang sulit ditandingi. Service Ace Megatron
Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Setelah Jung Ho-young, 3 Mantan Rekan Setim Megawati Hangestri Berpotensi Eksodus Massal dari Red Sparks

Masih ada sejumlah mantan rekan setim Megawati Hangestri yang akan ambil langkah serupa seperti Jung Ho-young yaitu tinggalkan Red Sparks jelang musim baru.
Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Reaksi Dedi Mulyadi usai Bayar Pajak STNK Tanpa KTP, hingga Warga Jawa Barat Bisa Punya Rumah Layak dan Bagus

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membawa angin segar, tak cuma bagi warga di wilayah yang ia pimpin, tapi juga secara nasional. Berikut rangkuman dua beritanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT