News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pungli PTSL, Oknum Kadesddan Bendahara di Lumajang Diamankan Polisi

Diduga pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara PTSL Desa Mojosari, Sumbersuko Lumajang diamankan polisi
Rabu, 19 April 2023 - 23:41 WIB
Oknum Kades dan Bendahara di Lumajang Diamankan Polisi
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara PTSL Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko Lumajang diamankan polisi.

Kedua oknum berinisial GS selaku Kepala Desa Mojosari dan inisial IF selaku Kasi Pemerintahan sekaligus Bendahara PTSL, berhasil diamankan Unit Pidkor Saterskrim Polres Lumajang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Desa Mojosari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum keduanya ditangkap, sejak pagi puluhan warga yang berasal dari Dusun Kroboyokan mendatangi Balai Desa, untuk meminta kembali uang pengurusan PTSL, karena melebihi batas kewajaran.

Sesuai kesepakatan awal, setiap bidang atau objek yang diajukan PTSL seharusnya hanya dikenai biaya sebesar Rp500 ribu, namun kenyataan di lapangan, para pemohon dikenai biaya yang sangat tinggi dan jauh dari kewajaran.

Umi Khoiroh salah satu warga mengaku, sengaja datang ke Balai Desa dengan harapan kelebihan uang pembayaran bisa dikembalikan lagi. Sebelumnya, ia mengajukan empat bidang untuk PTSL dan dikenai biaya sebesar Rp5,6 juta.

“Kemarin saya mengajukan untuk tiga bidang sawah dan satu buah rumah. Semua biaya telah saya serahkan sama bendahara (IF)  dan pak kades (GS). Saya datang kesini untuk minta uang saya dikembalikan. Kan per bidang kena 500 ribu, artinya seharusnya saya cuma bayar dua juta. Berarti saya ada kelebihan 3,6 juta. Itu yang akan saya minta kembali,” kata Umi kepada tvOnenews.com.

Sementara itu, Bendahara PTSL IF tidak bisa berkutik lagi saat petugas menangkap tangan yang bersangkutan di ruang pelayanan beserta uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang diduga kuat hasil pungli pengurusan PTSL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua oknum yakni IF dan GS langsung diamankan petugas ke Mapolres Lumajang.

Bendahara PTSL Desa Mojosari IF berdalih, jika uang tunai sebesat Rp46 juta yang diamankan polisi tersebut adalah uang para pemohon PTSL. Ia tidak membantah jika biaya pengurusan PTSL hanya Rp500 ribu. Ia berdalih memungut biaya hingga beberapa kali lipat dengan alasan untuk keperluan biaya pembuatan akta jual beli maupun hibah dan semua yang dilakukan dengan sepengetahuan Kepala Desa Mojosari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Dzikry Lazuardi? Analis Persija Jakarta yang Bakal Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Siapa Dzikry Lazuardi? Analis Persija Jakarta yang Bakal Jadi Tangan Kanan John Herdman di Timnas Indonesia

Siapa sebenarnya Dzikry Lazuardi? Analis muda eks Persija Jakarta ini bakal jadi tangan kanan John Herdman di Timnas Indonesia. Simak rekam jejak dan profilnya.
Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Pamerkan ELIPSKI di Kairo, Kemenag Dorong Literasi Islam RI ke Panggung Global

Partisipasi Indonesia melalui Kemenag dalam CIBF juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan literasi Islam di RI serta memperluas jejaring internasional.
Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia Jadi Tuan Rumah ABAC 2026, Kadin Sebut Cina Percaya RI Jadi Penyeimbang Global

Indonesia resmi dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan pertama APEC Business Advisory Council (ABAC). Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyebut
Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Tak Tahan Lagi, Benjamin Sesko Mengaku Sangat 'Emosional' di Laga MU Vs Fulham: Saya Tidak Tahu Apa yang Sedang Terjadi

Benjamin Sesko, yang masuk sebagai pemain pengganti, melepaskan tembakan akurat ke sudut kanan atas gawang dan memastikan tiga poin krusial untuk timnya. Carrick
Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Catatan PBSI untuk Raymond/Joaquin yang Kalah di Dua Final Berturut-turut

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PP PBSI, Eng Hian, menyoroti performa ganda putra, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin usai gagal di final Thailand Masters 2026
Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Rekor Menawan Antoine Semenyo Meski Manchester City Ditahan Imbang Tottenham, Samai Adebayor

Antoine Semenyo mencetak gol dalam empat dari lima penampilan pertamanya untuk Manchester City, menyamai rekor legenda klub, meski The Citizens ditahan imbang.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

Tak Disangka, Mantan Suami Denada Jerry Aurum Tanggapi Pengakuan Denada soal Ressa

​​​​​​​Tak disangka, mantan suami Denada Jerry Aurum menanggapi pengakuan Denada soal Ressa Rizky Rossano yang kini ramai jadi sorotan publik. Simak reaksinya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 3 Februari 2026 membahas Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang finansial, dan kondisi keuangan.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT