News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lakukan Pungli PTSL, Oknum Kadesddan Bendahara di Lumajang Diamankan Polisi

Diduga pungli Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara PTSL Desa Mojosari, Sumbersuko Lumajang diamankan polisi
Rabu, 19 April 2023 - 23:41 WIB
Oknum Kades dan Bendahara di Lumajang Diamankan Polisi
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), oknum Kepala Desa dan Bendahara PTSL Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko Lumajang diamankan polisi.

Kedua oknum berinisial GS selaku Kepala Desa Mojosari dan inisial IF selaku Kasi Pemerintahan sekaligus Bendahara PTSL, berhasil diamankan Unit Pidkor Saterskrim Polres Lumajang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Desa Mojosari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum keduanya ditangkap, sejak pagi puluhan warga yang berasal dari Dusun Kroboyokan mendatangi Balai Desa, untuk meminta kembali uang pengurusan PTSL, karena melebihi batas kewajaran.

Sesuai kesepakatan awal, setiap bidang atau objek yang diajukan PTSL seharusnya hanya dikenai biaya sebesar Rp500 ribu, namun kenyataan di lapangan, para pemohon dikenai biaya yang sangat tinggi dan jauh dari kewajaran.

Umi Khoiroh salah satu warga mengaku, sengaja datang ke Balai Desa dengan harapan kelebihan uang pembayaran bisa dikembalikan lagi. Sebelumnya, ia mengajukan empat bidang untuk PTSL dan dikenai biaya sebesar Rp5,6 juta.

“Kemarin saya mengajukan untuk tiga bidang sawah dan satu buah rumah. Semua biaya telah saya serahkan sama bendahara (IF)  dan pak kades (GS). Saya datang kesini untuk minta uang saya dikembalikan. Kan per bidang kena 500 ribu, artinya seharusnya saya cuma bayar dua juta. Berarti saya ada kelebihan 3,6 juta. Itu yang akan saya minta kembali,” kata Umi kepada tvOnenews.com.

Sementara itu, Bendahara PTSL IF tidak bisa berkutik lagi saat petugas menangkap tangan yang bersangkutan di ruang pelayanan beserta uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang diduga kuat hasil pungli pengurusan PTSL.

Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kedua oknum yakni IF dan GS langsung diamankan petugas ke Mapolres Lumajang.

Bendahara PTSL Desa Mojosari IF berdalih, jika uang tunai sebesat Rp46 juta yang diamankan polisi tersebut adalah uang para pemohon PTSL. Ia tidak membantah jika biaya pengurusan PTSL hanya Rp500 ribu. Ia berdalih memungut biaya hingga beberapa kali lipat dengan alasan untuk keperluan biaya pembuatan akta jual beli maupun hibah dan semua yang dilakukan dengan sepengetahuan Kepala Desa Mojosari.

“Memang untuk pengurusan PTSL dan meterai biayanya 500 ribu. Tapi mengapa pembayarannya cukup tinggi karena untuk biaya pembuatan akta jual beli maupun akta hibah dan lain-lain atas sepengetahuan pak kades. Tapi saya mengaku ini memang kesalahan dari kami,” jawab IF dengan nada lesu.

Anehnya, Kades Mojosari GS enggan menjawab apakah biaya pungutan yang di luar batas kewajaran tersebut adalah atas perintahnya. Namun GS juga tidak membantah telah menerima uang yang diduga hasil pungli tersebut.

“Itu yang ngurus semua bendahara. Saya juga tahu dan ikut menerima uangngya tapi untuk jumlahnya saya lupa,” kata GS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan gelar perkara terkait OTT dugaan pungli pengurusan PTSL di Desa Mojosari.

“Ya, terkait PTSL yang mana dalam program itu ada kesepakatan pada warga untuk biayanya 500 ribu, namun dalam pelaksanaannya ada penarikan jumlah lain. Barang bukti uang tunai yang kita amankan dari bendahara tadi sebesar 46 juta. Ini teman-teman masih melakukan gelar perkara. Perkembangan lebih lanjut nanti kita informasikan lagi,” pungkas AKP Hari. (wso/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Comebacknya Megawati Hangestri ke V League Musim Depan Dapat Sambutan dari Ratu Voli Korea, Kim yeon-koung Bilang Begini

Kembalinya bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, ke Liga Voli Korea bersama Hyundai Hillstate jadi salah satu kabar yang menyita perhatian volimania.
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT