Tulungagung, tvOnenews.com - Tiga karyawan gudang cengkeh warga Trenggalek ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung. Masing masing berinisial MR (44), SR (37) keduanya warga Kecamatan Panggul kabupaten Trenggalek serta AA (37) warga Kecamatam Trenggalek.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan, jika polisi telah menerima laporan terkait adanya aksi pencurian cengkeh di gudang tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di gudang, diketahui pelaku pencurian tersebut merupakan karyawannya sendiri. Polisi kemudian menangkap tiga karyawan tersebut dengan mudah karena saat ditangkap ketiganya sedang bekerja di gudang tersebut.
"Para pelaku pencurian ini merupakan karyawan di gudang cengkeh, mereka dengan leluasa mencuri belasan karung cengkeh karena mereka bekarja di tempat tersebut, tapi ketiga orang tersebut tidak mengetahui jika gudang telah dipasang kamera pengawas," terang Anshori.
Dari keterangan para tersangka, aksi pencurian cengkeh sudah dua kali dilakukan di gudang tempatnya bekerja. Aksi pertama dilakukan pada (7/4) lalu. Tersangka saat itu mengambil empat karung cengkeh dan dijualnya dengan harga Rp 24 juta. Uang tersebut lalu dibagi oleh para tersangka.
Karena merasa aman, tersangka akhirnya mengulangi lagi aksinya beberapa hari kemudian. Mereka menduplikat kunci gudang untuk memuluskan aksi pencurian tersebut.
Load more