News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Aturan, Satpol PP Kota Batu Bongkar Lapak PKL Demi Ketertiban Kota

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melakukan aksi penertiban terhadap bangunan lapak PKL yang tersebar di beberapa titik di Jalan Dewi Sartika
Jumat, 12 Mei 2023 - 14:26 WIB
Penertiban PKL yang langgar aturan
Sumber :
  • edi cahyono

Batu, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu melakukan aksi penertiban terhadap bangunan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di beberapa titik di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu.

Penertiban yang dilakukan Satpol PP ini guna menjaga ketertiban kota serta menegakkan peraturan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Satpol PP dibantu oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR menyisir beberapa lokasi yang telah diidentifikasi sebagai tempat berdirinya bangunan lapak PKL yang tidak sesuai dengan peraturan.

Pj Walikota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, selain penertiban bangunan lapak PKL, Dinas PUPR juga melakukan perbaikan gorong-gorong yang tersumbat sampah, yang menyebabkan air meluber menggenangi jalan ketika hujan.

Penertiban ini merupakan langkah lanjutan dari upaya Pemkot Batu untuk menjaga ketertiban kota dan memberikan ruang yang lebih baik bagi masyarakat. 

"Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik yang seharusnya digunakan oleh semua warga kota. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan tata kota yang lebih baik," ujar Aries, Jumat (12/5).

Menurut Peraturan Daerah yang berlaku, PKL diizinkan untuk berjualan di tempat-tempat tertentu dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Namun, banyak pedagang yang melanggar aturan dengan membangun bangunan lapak di tempat yang tidak diizinkan, seperti trotoar yang seharusnya menjadi jalur pejalan kaki dan di atas saluran air.

Pj Walikota Batu menegaskan, penertiban ini dilakukan dengan cara humanis dan dialogis. Tim Satpol PP telah memberikan pengumuman sebelumnya kepada para pedagang dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebelum operasi penertiban dilaksanakan. 

"Kami memberikan kesempatan kepada pedagang untuk membongkar bangunan lapak secara sukarela sebagai tindakan kooperatif. Namun, bagi mereka yang tetap melanggar aturan, kami akan bertindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Aries.

Penertiban bangunan lapak PKL ini, mendapat dukungan dari sebagian warga Kota Batu. Mereka berharap, tindakan ini dapat menciptakan kota yang lebih tertata dan memberikan akses yang lebih baik bagi pejalan kaki.

Pemkot Batu berencana untuk terus melakukan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban kota dan melindungi hak-hak semua warganya. 

Upaya peningkatan kesadaran pedagang terhadap aturan yang berlaku, juga akan terus dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan yang intensif. 

Pemerintah daerah juga berupaya untuk menyediakan fasilitas pasar atau lokasi yang sesuai, agar para PKL dapat berjualan dengan nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemkot Batu juga mengimbau agar masyarakat ikut mendukung penertiban ini dan melaporkan apabila ada pedagang yang kembali membangun lapak secara ilegal. 

Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban kota serta menciptakan lingkungan yang lebih baik. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 Agustus 2026: Kesempatan Emas Datang di Saat yang Tepat

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 Agustus 2026, ada kesempatan emas datang di saat yang tepat menanti lima zodiak beruntung ini. Siapa saja?
Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Setelah Tahan Tersangka Bank BJB, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

etelah menahan empat tersangka dalam kasus Bank BJB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Polisi Temukan Puluhan Barang Bukti Baru dari Olah TKP Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan lanjutan di sebuah sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang ditemukan ratusan senjata.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 

Trending

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Rahasia Tetap Aktif di Usia 40, 50, hingga Lansia! Instruktur Sarankan Rutin Lakukan Senam Ini

Senam Bogor Bugar kini banyak diminati karena menggabungkan unsur peregangan, koordinasi gerak, latihan pernapasan, keseimbangan, serta penguatan otot dalam satu rangkaian gerakan.
Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Kenapa Banyak Orang Sulit Bermeditasi? Ternyata Mengosongkan Pikiran Bukan Satu-satunya Cara

Di tengah meningkatnya tekanan hidup dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental, praktik meditasi semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk menenangkan diri.
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bengkulu

Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,1 pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.08 WIB dan dipastikan tidak berpotensi tsunami.
Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Festival Inspirasi 2026 Bawa Misi Bangun Gaya Hidup Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) menggelar Festival Inspirasi 2026 bertema 'Sustainable Living for All: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan' sekaligus momentum hari jadi ke-12 tahunnya.
Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Kolombia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Enam Bandara Ditutup

Enam bandara di Kolombia bagian barat mengalami kerusakan dan harus ditutup menyusul gempa bumi berkekuatan magnitude 7,4 yang mengguncang wilayah tersebut, ungkap Otoritas Penerbangan Sipil Kolombia (Aerocivil) pada Senin.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT