News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang

Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.
Minggu, 14 Mei 2023 - 12:55 WIB
Diduga Lecehkan Wartawan, Maki Jatim Desak Polda Jatim segera Periksa Royhan Bos Mafia Gedang
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com – Kecaman terhadap Bos Mafia Gedang Surabaya yang membuat konten yang diduga melecehkan profesi jurnalis mendapat perhatian khusus Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Propinsi Jawa Timur yang turut mengawal dan memberikan suport kepada rekan media yang tengah melaporkan dugaan pelecehan profesi wartawan, pada Jumat (12/5) lalu.

Maki jatim mendesak Polda Jawa Timur untuk segera memangil dan memeriksa Royhan Bos Mafia Gedang, karena bukti dan berkas laporan sudah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami harap Polda Jatim segera memangil Royhan untuk secepatnya diperiksa, karena dasar ujaran maupun konten yang sengaja dibuat untuk melecehkan profesi jurnalis itu sudah pidana,” ungkap Heru.

 Diketahui, Bos Mafia Gedang tersebut melakukan dugaan pelecehan terkait profesi wartawan dalam akun Tiktok yang diupload ke media sosial pada 11 Mei 2023.

“Ini murni pelecehan, dan alat bukti hukumnya sudah jelas,” ungkap Heru, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jatim,” ujar Heru Minggu (14/5).

Dalam unggahan video tersebut ungkap Heru MAKI sapaan karibnya, sengaja dibuat atas dugaan pelecehan dan itu sangat terlihat dalam beberapa angle yaitu umpatan atau makian seperti kata jan*ok diawal video tersebut.

Heru MAKI mengungkapkan, kejelasan identitas wartawan dan lebih parahnya lagi pada saat R membuka dompet serta mengeluarkan uang 100 ribu yang diberikan kepada oknum yang membuat video tersebut.

“R juga memberikan warning untuk segera pergi menjauh setelah diberikan uang 100 ribu tersebut,” tutur Heru.

Beberapa angle tersebut, jelas Heru MAKI memang sengaja dibuat untuk disebarkan di akun tiktoknya, sehingga terpampang dengan jelas beberapa alat bukti hukum untuk penyidik dalam membuat telaah dan kesimpulan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alat bukti hukum sudah sangat jelas, dan harusnya Kepolisian Direskrimum Polda Jatim bisa dengan cepat untuk menanggapi laporan yang masuk hanya dalam hitungan jam saja,” kata Heru MAKI.

Heru MAKi memaparkan, bahwa sanksi hukum nantinya bukan hanya buat R itu saja, tetapi semua orang yang terlihat dalam video tersebut, harus diberikan sanksi dan ancaman hukuman yang jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT