LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi amankan pelaku penipuan modus penggandaan uang
Sumber :
  • tvOne -wawan sugiarto

Aksi Terbongkar, Pelaku Penipuan Modus Penggandaan Uang di Lumajang Diamankan Warga

Seorang pelaku penipuan modus penggandaan uang berhasil diamankan warga saat beraksi di salah satu warung nasi di Pasar Baru Lumajang, Minggu (14/5).

Minggu, 14 Mei 2023 - 15:05 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Seorang pelaku penipuan modus penggandaan uang berhasil diamankan warga saat beraksi di salah satu warung nasi di Pasar Baru Lumajang, Minggu (14/5).

Pelaku yang diketahui bernama Slamet (71) warga Desa Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso, tak berkutik saat sejumlah telah mengepungnya di dalam warung nasi milik Atma (50) yang telah menjadi korban aksi penipuan pelaku.

Atma mengaku, pada hari Rabu (10/5) sebelumnya pelaku sempat makan di warungnya. Sambil ngobrol, pelaku menawarkan diri jika bisa menggandakan uang.

"Awalnya saya ndak percaya, tapi ndak tahu kenapa akhirnya saya tertarik pada tawaran pelaku. Saat itu saya diminta uang 2 juta dan akan digandakan menjadi 20 juta," ujar Atma kepada tvOnews.com, Minggu (14/5).

Saat itu pula, Atma langsung menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku dan akan menyerahkan sisanya pada hari ini. 

Baca Juga :

"Saat itu saya serahkan 500 ribu, sama pelaku diterima dan sisanya diminta hari ini. Selanjutnya, saya dikasih segepok uang yang dibungkus kain lap dan dilakban. Pelaku juga berpesan, agar bungkusan itu tidak dibuka sebelum sisa uangnya saya serahkan," jelas Atma.

Dua hari berlalu, akhirnya Atma mengaku mulai curiga jika dirinya telah tertipu. Bersama anggota keluarganya, akhirnya Atma membuka lakban dan bungkusan kain lap yang ternyata berisi segepok uang mainan pecahan 100 ribu bergambar tokoh Superman.

"Karena curiga, tadi malam langsung saya buka dan ternyata berisi uang mainan," keluhnya.

Merasa ditipu, akhirnya Atma memancing pelaku untuk kembali datang ke warungnya siang ini dengan alasan untuk menyerahkan sisa uang sebesar Rp1,5 juta 

"Tadi malam pelaku langsung saya telpon untuk datang ke warung mengambil sisa uang. Nah, saat pelaku datang tadi langsung ditangkap ramai-ramai sama warga dan sempat dipukuli," terangnya.

Usai mengaman pelaku, warga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah lama berhenti menjalankan aksi penipuan dengan yang sama. Bahkan pelaku juga mengaku telah beberapa kali di hukum atas kasus yang sama.

"Saya kepepet butuh uang pak. Terus terang saya sudah lama berhenti kerja nipu kayak begini. Saya juga pernah di hukum," kata Slamet 

Slamet jug mengaku, sengaja menggunakan uang mainan untuk memperdaya calon korbannya karena selain harganya murah juga mudah didapat.

"Iya, sengaja pakai uang mainan. Murah dan mudah didapat. Gebokan uang itu saya bungkus kain lap dan dilakban warna hitam," pungkasnya.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 200 lembar uang mainan pecahan 100 ribu, kain lap, lakban warna hitam serta uang asli pecahan 50 ribu dan 100 ribu hasil penipuan.

Guna menghindari aksi amuk warga dan proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lumajang. (wso/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan

Seluruh imigran etnis Rohingya di kamp penampungan sementara di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh dilaporkan kabur terjadi pada Sabtu (1/6/2024).
Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Pesan Menohok Nikita Mirzani Soal Royalti Film Vina: Mereka Udah Dapet Untung Rp15 M, Jangan Mau Cuma Dikasih....

Nikita Mirzani menyinggung soal royalti film Vina: Sebelum 7 Hari. Dia memberikan pesan menohok pada keluarga mendiang Vina. Seperti apa? Simak artikelnya.
Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lima Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Meninggal Dunia Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kasus pengeroyokan pelajar kembali terjadi. Kali ini, korban meninggal dunia dalam perawatan di RS Hasta Brata Kota Batu, Jumat (31/5/2024) siang kemarin.
Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Beda Kata Antam dan Kejagung Emas Palsu 109 Ton yang Beredar di Pasaran sejak 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk. Membantah

Menyusul penetapan enam tersangka kasus korupsi pemalsuan emas Antam, isu mengenai logam mulia palsu berlogo Antam yang beredar di pasaran menjadi perhatian.
China Keluarkan Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS

China Keluarkan Laporan Tahunan Pelanggaran HAM di AS

Pemerintah China merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Amerika Serikat (AS) terjadi sepanjang 2023, pada Rabu (29/5/2024).
Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Polda Jabar Sita Handphone Milik Bondol dan Suparman, Dalami Pengakuan Pegi Alias Perong saat Berada di Bandung

Usai diperiksa di penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), handphone milik rekan kerja tersangka Pegi alias Perong, yaitu Suharsono alias Bondol dan Suparman disita Polda Jabar.
Trending
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum  : Pelakunya Polisi

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Disinyalir Ada Obstruction of Justice, Kompolnas Sebut Pengacara, Praktisi Hukum : Pelakunya Polisi

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai terdapat kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya