News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hingga Penutupan Pendaftaran, Partai Garuda tak Ajukan Bacaleg ke KPU Jombang

Hingga penutupan pendaftaran dan pengajuan bacaleg, seluruhnya berjumlah 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan berkas pengajuan bacaleg di KPU Jombang
Senin, 15 Mei 2023 - 19:43 WIB
Partai Garuda tidak mengajukan bacaleg ke KPU
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Jombang, tvOnenews.com - Hingga penutupan pendaftaran dan pengajuan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) seluruhnya berjumlah 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan berkas pengajuan bacaleg di KPU Jombang, untuk pemilu 2024. Dari 18 partai kontestan Pemilu di Jombang, satu partai dipastikan tidak mengajukan berkas Bacaleg, yakni Partai Garuda.
 
Ke 17 parpol yang sudah mendaftar, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, PAN, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, PKS, Gerindra, Perindo, PKN, PBB, Hanura, Gelora, PSI, Partai Ummat dan Partai Buruh.
 
Pantauan di KPU Jombang, menjelang penutupan pendaftaran  pukul 23.59 Wib ada tiga partai yang hampir bersamaan melakukan pendaftaran. Diawali Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemudian pada pukul 23.53 masuk secara bersamaan Partai Ummat dan Partai Buruh melakukan seremonial di Aula Husni Kamil Manik KPU Jombang.
 
Athoillah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menerangkan dari 18 partai politik peserta pemilu 2024, ada 17 partai politik yang menyerahkan pencalonan bacalegnya ke KPU untuk pemilu 2024.
 
“Satu partai belum sampai berakhirnya masa pencalonan ini. Jadi ada 17 yang sudah mencalonkan dan 1 (partai) tidak,” kata Athoillah, Senin (15/5).
 
Athoillah tidak mengetahui secara pasti alasan atau penyebab partai politik itu tidak mengajukan Bacaleg untuk DPRD Kabupaten Jombang.
 
“Kami tidak tahu (alasannya), tentu partainya bersangkutan yang bisa menjelaskan,” tambah Athoillah.
 
Dengan absennya pendaftaran Bacaleg Partai Garuda di KPU Jombang, maka dipastikan partai yang dinahkodai Ahmad Ridha Sabana itu tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Jombang pada Pemilu 2024.
 
“Nyatanya tidak mencalonkan sampai batas waktu terakhir. Maknanya tidak mengajukan caleg, tidak bisa ditetapkan caleg-nya,” ujar Athoillah didampingi sejumlah komisioner KPU Jombang lainnya. (usi/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT