News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementrian PUPR Kebut Penanganan Tanggap Darurat Dampak APG Semeru, Ini Hasilnya

Proyek penanganan tanggap darurat dampak bencana erupsi dan awan panas guguran (APG) Gunung Semeru oleh Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR pada tahap ketiga saat ini terus dikebut, ditengah potensi ancaman bahaya bencana erupsi Gunung Semeru yang masih sangat tinggi.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Mei 2023 - 13:27 WIB
Pembangunan tanggul penahan aliran lahar semeru terus dikebut
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Proyek penanganan tanggap darurat dampak bencana erupsi dan awan panas guguran (APG) Gunung Semeru oleh Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR pada tahap ketiga  saat ini terus dikebut, ditengah potensi ancaman bahaya bencana erupsi Gunung Semeru yang masih sangat tinggi.

Menurut Direktur Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Dirjen SDA Kementerian PUPR Muhammad Adek Rizaldi, hingga dari total tiga tahap pembangunan tanggul sungai yang terdampak APG Semeru, pada tahap satu dan dua  total sepanjang 13,8 km dilanjutkan 3,5 km dan yang bagian bawah sepanjang 16 km telah selesai dikerjakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini, proses pengerjaan lanjutan pembangunan tanggul second line di aliran Sungai Lengkong Dusun Curah Kobokan, Desa Supit Urang, Kecamatan dari total sepanjang 905 meter tanggul, baru 71 % diantaranya telah selesai dikerjakan,” kata Adek kepada tvOnenews.com di lokasi pembangunan tanggul Sungai Besuk Lengkong, Rabu (17/5).

Adek menutrukan, jika saat ini proses pengerjaan tanggul Sungai Lengkong telah memasuki tahap ke 3, dengan total sepanjang 905 meter dan baru selesai dikerjakan 71 %.

“Saat ini dalam proses pengerjaannya kita sudah masik tahap ke 3, untuk proses tahap kesatu sudah selesai 100 %. Yang tahap ke 3 ini mengacu pada erupsi tahap ke 2, dimana pada erupsi yang kedua ini kita juga melakukan evaluasi kembali terkait tahap 1 dan tahap 2 yang sudah kita lakukan dan saat ini sudah mencapi 71 %,” jelasnya.

“Disini, kita juga melakukan penyempurnaan dari pekerjaan tahap satu. Saat ini, proses pembangunan tanggul tahap ke 3 ini kita geser sejauh 50 meter ke sisi utara dari posisi awal, dengan harapan jika ada debris atau aliran lahar datang tidak sampai mengarah maupun melimpas agar tidak sampai menggenangi pemukiman warga. Target kita di bulan Juni ini selesai dan akan kita lanjutkan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruki atau penanganan permanen,”sambungnya.

Adek menuturkan, bahwa pasca terjadinya erupsi dan APG Semeru pada awal bulan Desember 2021 silam, pihaknya telah ditugaskan untuk melakukan berbagai upaya penanganan pasca bencana, mulai dari tahapan penanganan tanggap darurat hingga tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami dari kementrian PUPR terutama Dijen Sumber Daya Air ditugasi dalam konteks penanganan bencana disini mulai penanganan tanggap darurat dilanjutkan tahap penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi. Jadi saat ini kita masih dalam posisi tanggap darurat, bagaimana kita mengupayakan kejadian bencana itu tidak berdampak luas, intinya itu,” tuturnya.

Upaya yang telah dilakukan yakni pembukaan alur Sungai Lengkong, penutupan alur baru Sungai Lengkong, pembukaan alur Sungai Kobokan serta pembangunan tanggul sungai second line yang saat ini masih berlangsung.

“Jadi supaya tidak berdampak luas yang kita kerjakan adalah bagaimana kita mengembalikan alur sungai yang ada. Kemudian bagaimana kita membuang debris atau sedimen yang menghalang aliran sungai yang ada disini,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adek juga menyatakan bahwa proses pembangunan tanggul Sungai Lengkong ini, terus dikebut mengingat potensi ancaman bahaya banjir lahar, erupsi maupun awan panas guguran Gunung Semeru masih cukup tinggi. Bahkan, sejarah mencatat frekuensi kejadiannya semakin lama semakin sepat.

“Seperti yang kita ketahui berdasarkan sejarah, erupsi Gunung Semeru ini pertama kali terjadi tahun 1818, kemudian tahun 1941 informasi juga ada, kemudian terjahir tahun 2021. Artinya kalau kita lihat sejarah, frekuensi kejadiannya semakin kesini itu semakin durasinya semakin cepat, semakin pendek. Kalau dulu periodenya seratus tahunan, kemudian pendek menjadi 50 tahunan, 25 tahunan mungkin kedepan lebih pendek lagi dan bisa menjadi periode tahunan,” pungkasnya. (wso/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.
Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur Pramono Anung Sebut Parpol di Jakarta Harus Utamakan Kepentingan Warga di Atas Golongan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo meminta seluruh partai politik di ibu kota untuk menanggalkan kepentingan pribadi maupun kelompok demi kesejahteraan masyarakat. 
5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT